PENYIDIK KEJARI SIDOARJO masih BERBELIT SOAL KASUS GEMPOLSARI
Sidoarjo, Awdionline.com - Masih terus berlanjut pemberitaan mengenai terbongkarnya kejahatan Birokrasi Desa di Desa Gempolsari, Kec. Tanggulangin, Kab. Sidoarjo Jawa Timur.
Sebuah Konspirasi Kejahatan Lintas Instansi yang dilakukan oleh Kepala Desa Gempolsari, ABDUL HARIS, terkait tindakannya yang melawan hukum yaitu melakukan Rekayasa dan Pemalsuan Dokumen Tanah milik Desa seluas 3,134 m2 yang dijual kepada Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) senilai Rp. 3,134 M pada akhir Desember 2013.
Proses hukum yang begitu lamban dan berbelit namun, akhirnya pada tanggal 2 Februari 2015, Kejari Sidoarjo mengeluarkan surat penetapan Tersangaka kepada dua orang yaitu Kades ABDUL HARIS Dan MARSALI.
Setelah Penetapan status tersangka kepada dua orang penjahat kampung ini, sampai berita ini diturunkan pihak kejaksaan masih belum menunjukkan kinerja yang serius menangani jalannya proses hukum terhadap kedua TERSANGKA Gempolsari Gate.
Kasak kusuk, berbagai Spekulasi dan Opini miring dari Masyarakat luas semakin ramai melihat kinerja para penyidik Kejari Sidoarjo yang tidak serius bahkan diduga ada faktor X yang sengaja bermain untuk mengulur waktu dalam menangani kasus Gempolsari. Akhirnya muncul pula berbagai dugaan dari kalangan Masyarakat luas bahwa ada sebuah Konspirasi terselubung yang mengatur jalannya proses hukum Gempolsari Gate.
Masyarakat Sidoarjo pada umumnya berharap sikap tegas dan Profesionalitas penegak hukum Korp Adhyaksa Kejari Sidoarjo dalam menangani masalah hukum diwilayah hukum Sidoarjo. Masyarakat Sidoarjo menilai, Kejari Sidoarjo tidak punya
Progres dan selalu berbelit untuk segera selesaikan kasus Gempolsari.
BERSAMBUNG,,,,, (Aria)
Posting Komentar