Home » , , » Sosialisasi Pengembangan Usaha Agrobisnis

Sosialisasi Pengembangan Usaha Agrobisnis

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 18 Juni 2015 | 21.25

Sosialisasi Pengembangan Usaha Agrobisnis

NTT, Awdionline.com - Sosialisasi pengembangan usaha agrobisnis perdesaan di desa Faturika,Kecamatan Raimanuk,Kabupaten Belu,Propinsi NTT oleh badan ketahanan pangan kabupaten Belu dan di hadiri oleh anggota Dewan Komisi. 2 yakni Theodorus Tefa seran, Akuilina ili,dan ester kabuar,sipry fahik,dan stefanus mau, Rabu 18/06/15 pukul 11.30 wita. Menurut perwakilan komisi 2 theodorus Tefa seran menyampaikan bahwa dana yang ada perlu di manfaatkan dengan sebaik-baiknya dan pihak kami DPRD akan mengawal dana yang ada agar pemanfaatan dana yang ada harus di kelola dengan baik,demi kesejahteraan masyarakat dan program puap yang ada tidak boleh dari luar anggora yang ada tetapi harus didalam keanggotaan yang ada sehingga tidak ada intervensi dari pihak manapun yang tidak bertanggung jawab serta menjaga nama baik agar dana yang ada tidak hilang tetapi untuk kesejahteraan membangun kaum petani dalam bidang usaha agar kedepan dana yang ada dapat mensejahterakan masyarakat desa faturika,katanya. Sedangkan kepala bidang kelembagaan tani, Maria imelda haki,SPT mengatakan bahwa dana yang ada merupakan dana pemberdayaan yang harus di kembangkan demi kesejahteraan masyarakat dan ini merupakan dan BLT yang di usulkan peternakan sapi paron dari program deptan sejak 2008 lalu,ada 51 desa dan baru terusulkan sebanyak 30 desa di wilayah kabupaten belu,pemanfaatan dana yang ada harus sesuai RUA RUP dan dana yang akan di bagikan secara bertahap setelah tahap 1 selesai baru tahap 2,katanya. Koordinator PMT Kabupaten Belu, Yanuarius Modok menjelaskan bahwa dana merupakan dana program dari kementerian pertanian untuk membantu masyarakat petani yang tergabung dalam gabungan kelompok tani,untuk kesejahteraan masyarakat dalam bidang usaha dan pengembangan usaha sebagai modal bagi masyarakat sebab program ini membantu petani untuk usaha petani demi kesejahteraan petani,dari modal perorang 5 juta dari dana 100 juta untuk di berikan kepada 20 anggota gabungan kelompok tani dengan peranggota 5 juta dananya akan di kembalikan setelah setahun penjualan ternak dengan bungan 2 persen pertahun berdasarkan kesepakatan anggota kelompok tani, katanya (Mery B)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger