Home » , » Kementerian Perhubungan Diminta Segera Mengecek Di Pelabuhan Boom Banyuwangi

Kementerian Perhubungan Diminta Segera Mengecek Di Pelabuhan Boom Banyuwangi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 27 Juli 2015 | 22.15

Kementerian Perhubungan Diminta Segera Mengecek Di Pelabuhan Boom Banyuwangi

“Proyek Dermaga Pelabuhan Boom Banyuwangi, Di Kawasan Pelindo III Tanjung Wangi, Patut Dipertanyakan Kinerja Kontraktor Dan PPK, Disinyalir Ada Dana Pengamanan Untuk Proyek Ini”

Banyuwangi AWDIonline.com Menindak lanjuti berita edisi kemarin terkait pekerjaan Proyek Dermaga Pelabuhan Boom Banyuwangi, yang di Duga sudah menyalahi peraturan pekerjaan proyek yaitu awal pekerjaan Proyek Dermaga Pelabuhan Boom Banyuwangi di Sinyalir tidak ada Papan Nama Proyek dan semestinya Papan Nama Proyek sudah terpasang dilokasi Proyek Pelabuhan Boom Banyuwangi.

Wartawan AWDIonline.com mendapatkan informasi di lapangan untuk Proyek Dermaga Pelabuhan Boom Banyuwangi dikerjakan PT. BERKAH SUKSES, beralamat Jln. Nginden Intan tengah F1 No. 39 Surabaya, untuk nilai pagu Rp. 92.560.000.000,- sedangakan harga penawaran sebesar Rp. 89.764.000.000,- dan proyek ini di Duga Anggaran Dana dari APBN / APBD Provinsi Jawa Timur.

Dari Pantauan di lapangan Tim wartawan AWDIonline.com untuk Kontraktor dan PPK di Duga melanggar Undang – Undang informasi Publik No. 14 Tahun 2008 “Tentang Keterbukaan informasi Publik”. Mengapa dan ada apa Papan Nama Proyek awal pekerjaan Pelabuhan Laut Boom Banyuwangi tidak dipasang terlebih dahulu ??

Wartawan AWDIonline.com selaku Wasek DPC AWDI Banyuwangi menghimbau dan meminta kepada kementerian perhubungan melalui DIRJEN Perhubungan Darat / Laut segera mengecek di lokasi Proyek Dermaga Pelabuhan Boom Banyuwangi. Hingga berita ini diturunkan ke meja Redaksi Jakarta Barat, Wartawan AWDIonline.com belum ketemu dengan Kontraktor Pelaksana dan PPK untuk mengkonfirmasi kegiatan Proyek ini, dan Tim AWDIonline.com masih memantau pekerjaan proyek ini sampai selesai. Sebelumnya perlu diketahui Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.
Perpres Nomer 70 yang antara lain mengatur nilai proyek barang dan jasa Rp 200 juta bisa penunjukan langsung (PL) atau tanpa tender, juga mengatur Lelang Proyek melalui Online.
Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki niat yang baik bagaimana Anggaran cepat terserap untuk bisa dinikmati masyarakat manfaatnya.
Akan tetapi saat Wartawan AWDIonline.com mendapatkan informasi dilapangan, bahwa ada kegiatan Proyek  pelabuhan BOOM Banyuwangi yaitu di Sinyalir pembangunan Dermaga lanjutan Proyek tahun kemarin (2014).
Saat Wartawan AWDIonline.com melakukan Investigasi dilapangan ternyata benar adanya proyek di pelabuhan BOOM Banyuwangi dan di Kawasan PELINDO III Tanjung Wangi. Akan tetapi Proyek pembangunan Dermaga pelabuhan BOOM Banyuwangi tidak ada Papan Nama Proyek, dan di Duga Kontraktor pelaksana dari PT/CV yang mengerjakanya Dugaan sementara tidak mengerti tentang PERPRES Nomer 70 Tahun 2012. Ada apa dan Mengapa tidak dipasang Papan Nama Proyek ?
Sedangkan pemasangan Papan Nama Proyek sangat penting untuk diketahui oleh Publik dan masyarakat, terkait PT/CV mana yang mengerjakannya ? berapa anggarannya APBN / APBD ? masa pekerjaannya Berapa Hari selesainya ? tujuan Pembangunan Proyek ini untuk apa ? dan Volumenya berapa ?.  
Wartawan AWDIonline.com juga mendapatkan informasi di lapangan untuk Proyek Pembangunan di Pelabuhan Pantai BOOM Banyuwangi, yang punya Proyek ini dari Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jatim.
Perlu  diketahui PERPRES nomer 70 Tahun 2012 berbunyi  “Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Perpres Nomor 70 Tahun 2012
•    Bab I Perencanaan Umum Pengadaan Barang Jasa
•    Bab II Tata Cara Pemilihan Penyedia Barang
•    Bab III Tata Cara Pemilihan Pekerjaan Konstruksi
•    Bab IV Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi Badan Usaha
•    Bab V Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi Perorangan
•    Bab VI Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Konsultansi Seleksi Internasional
•    Bab VII Tata Cara Pemilihan Penyedia Jasa Lainnya
•    Bab VIII Pelaksanaan Swakelola

Hingga berita ini diturunkan kemeja Redaksi Jakarta Barat dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dan Kontraktor PT/CV belum bisa bertemu untuk di konfirmasi, dan Tim Wartawan AWDIonline.com masih memantau pekerjaan Proyek Pembangunan di Pantai BOOM Banyuwangi. (Djoni/TIM)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger