Home » , , » Pantau Harga Pasar, Wilem Foni Minta Awasi Penyelundupan

Pantau Harga Pasar, Wilem Foni Minta Awasi Penyelundupan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 09 Juli 2015 | 22.51

Pantau Harga Pasar, Wilem Foni Minta Awasi Penyelundupan

Atambua- Awdioneline.com - Penjabat Bupati Belu, Drs.Wilhelmus Foni, Msi mengadakan Sidak ke wilayah pasar baru atambua bersama jajaran Forkopinda Belu guna memantau harga sembako dipasaran menjelang lebaran, Kamis, (8/7/15).

Wilhemus Foni kepada awak media mengatakan hal yang pertama yang dilakukan ialah menjaga inflasi dan deflasi supaya ekonomi bergulir wajar, kadang pertumbuhan ekonomi itu bagus tapi dipengaruhi oleh inflasi sebab harga dipasaran menjadi tinggi oleh karena ada penimbunan, dan penimbunan perlu di hindari.

"Di belu selain ada penimbunan juga ada penyelundupan barang ke timor leste, ada gula yang kita dapatkan dengan kisaran mencapai 2,4 ton dan hal ini sangat tidak dibenarkan, kita mau ekonomi atambua maju secara wajar sesuai ketentuan karena hal ini berkaitan dengan harga sembako menjelang lebaran sehingga harga sembako yang ada di pasaran saat ini kita pantau agar tetap stabil." Kata Wilem.

Penjabat menegaskan bahwa penyelundupan itu sangat tidak baik sebab dapat mempengaruhi harga pasaran jika gula tersebut beredar di wilayah pasaran Kabupaten Belu, maka harga gula prodak kita tidak akan laku terjual di pasaran masyarakat.

"Sebab warna gula kita sudah berwarna kekuningan sedangkan gula dari luar warnanya bersih sekali dan ini sangat mepengaruhi, sehingga perlu di tindak lanjuti untuk pencegahan penyelundupan dan penyelundupan berkurang dapat berkurang menjaga kestabilan harga pasar." Jelasnya.

Hal senada juga di sampaikan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Belu, Drs. Florianus Nahak menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah mengadakan tindak lanjut yang kedua kalinya. Pertama kali teguran berkaitan dengan  perlindungan konsumen di temukan beberapa hal yang sama di beberapa Outlet termasuk milik Aloysius Lay (Ayus) pelaku penyelundupan Gula Ilegal yakni UD Casangi Fatubenao, dan ketika ditelusuri di rumahnya kedapatan menimbun banyak gula, miras, pupuk, serta BBM dan saat sekarang sudah batas akhir teguran pada 14 April 2015 lalu.

"Sesuai Peraturan dari Permendagri nomor 6 tahun 2015 tentang Pelarangan minuman beralkohol itu adalah pemerintah RI  yg mengatur bukan kabupaten, dan sekarang sudah masuk tataran penyitaan untuk pemusnahan, dan ini adalah pelanggaran yang kedua kali jadi seharusnya kita tempuh sesuai aturan yang berlaku." Ungkapnya.

Flori menyesalkan pemilik toko bahwa pihaknya sudah pernah membuat surat peneguran, dan perintah tersebut bukan perintah darinya tetapi dari pemerintah dan itu larangan langsung kepada pemilik outlet, Tandasnya.

Selain itu, Ia menyebutkan untuk harga komoditi sembako dipasar masih bertaraf normal, sedikit ada kenaikan di telur kenaikan bisa mencapai Rp 45.000 diterima dari distributor dan dijual seharga Rp 49.000, jadi keuntungannya sekitar Rp 3000 hingga Rp 4000 dan hal ini masih dalam taraf normal.

"Sedangkan Kenaikan drastis terjadi pada cabe merah kriting dari awal Rp 13.000 sekarang menjadi Rp 25.000 dan ini kenaikan yang cukup drastis,dan bagi harga sembako beras dan harga lainnya masih dalam taraf normal saja." Katanya.

Hadir dalam Sidak tersebut, Dandim 1605/Belu Letkol Inf. Muhammad Nanang, Kabag Humas Pemda Belu Ir. Fridolin Siribein,  Wakapolres Belu Kompol I Gusti Putu Sukarsa, serta Dansatgas RI-RDTL Letkol Inf. Muhammad Nas.     (Mery B Laka)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger