Home » , , » Waka ADM Banyuwangi Selatan, Lepasakan Pemilik Kayu Limbah Hasil Penangkapan

Waka ADM Banyuwangi Selatan, Lepasakan Pemilik Kayu Limbah Hasil Penangkapan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 07 Juli 2015 | 22.15

Waka ADM Banyuwangi Selatan, Lepaskan Pemilik Kayu Limbah Hasil Penangkapan

Banyuwangi, Awdionline.com - Dari hasil penangkapan kayu tunggak (limbah) yang di lakukan jajaran polsek cluring dan anggota polres Banyuwangi. Senen malam selasa (7/7).
Wakil ADM Perhutani Banyuwangi selatan Ir ketut Gede sukantawiasa ketika di konfirmasi menuturkan bahwa hasil penangkapan pihak kepolisian kemarin yang di angkut menggunakan kendaraan 2 truck harus di kembalikan. ” Kayu tersebut masuk katagori limbah, namun karena di lakukan pengangkutan menggunakan kendaraan maka harus mempunyai surat jalan dari perhutani.
Dan untuk pemanfaatan hasil hutan pihak LMDH harus mengajukan surat permohonan kepada ADM setelah surat pengajuan di keluarkan maka baru boleh kayu limbah tersebut di keluarkan” tuturnya
Sedang menurut komandan regu polisi hutan banyuwangi selatan yudo pinanggih menuturkan ketika mendapat penjelasan dari waka ADM maka pemilik kayu limbah harus mengembalikan kayu tersebut dan mengurus surat surat yang di maksud.” Pada intinya surat suratnya harus di lengkapi dulu mas, baru boleh jalan” ungkapnya.
Sedang Perwira pembina perhutani AKP setyo widodo menjelaskan bahwa ada larangan mengangkut kayu limbah keluar dari hutan namun belum di temukan unsur pidananya.” Memang ada larangan namun itu hanya kesalahan administrasi dan harus di lengkapi” jelasnya
Sedang kanit reskrim polsek cluring Ipda M lutfi SH. Ketika di konfirmasi menuturkan bahwa hal tersebut sudah di tangani pihak perhutani.” Itu sudah di tangani pihak perhutani jadi kita serahkan sepenuhnya kepada perhutani untuk menanganinya.” Tutur kanit. (Abi/Din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger