Home » , » 125 TKI Asal Belu Dipulangkan Bukan Karena Faktor Politik,Tapi Karena Persaingan Perusahaan

125 TKI Asal Belu Dipulangkan Bukan Karena Faktor Politik,Tapi Karena Persaingan Perusahaan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 30 Agustus 2015 | 21.36

125 TKI Asal Belu Dipulangkan Bukan Karena Faktor Politik,Tapi Karena Persaingan Perusahaan

Atambua - Awdioneline.com Tertangkapnya 125 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Belu oleh aparat keamanan di Kupang oleh salah seorang oknum tentara beberapa hari lalu di siyalir berujung politik,namun di bantah oleh kadis Nakertrans bahwa kepulangan mareka bukan karena faktor politik tapi karena persaingan perusahaan
Kadis Nakertrans Kabupaten Belu, Arnold Bria Seo di ruang kerjanya, sabtu 29/08/15 membantah bahwa para TKI yang telah siap di berangkatkan ke kalimantan utara dengan tujuan bekerja di bagian kelapa sawit telah mengantongi dokumen resmi dan bukan ilegal, dan mareka di pulangkan bukan karena faktor politik sama sekali tidak ada kaitannya, para TKI ini memiliki ijin lengkap dan dilepasnya secara resmi untuk bekerja di Kalimantan Barat, dan baru saja pihak aparat datang mengambil dokumen sebagai bukti bahwa keberangkatan mareka bukan ilegal
Lanjut Bria Seo, bahwa ke 125 TKI yang diberangkatkan ke Kalimantan utara sudah melalui prosedur, mereka sudah melengkapi semua berkas dokumen yang diperlukan, seperti izin persetujuan dari istri atau suami, serta orang tua dan berdasarkan KTP mereka sudah bisa bekerja yang artinya sudah berumur di atas 18 tahun dan juga surat keterangan sehat dari dokter,selain itu ada juga pengikut seperti yang berkeluarga membawa serta anak mareka sebanyak 25 orang” katanya.
Seo menekankan , bahwa tenaga kerja yang kita berangkatkan dan sempat ditahan di Kupang, bukan karena faktor politik namun perlu di ketahui bahwa tidak ada unsur politik tetapi mareka di pulangkan karena faktor persaingan perusahaan, dan untuk saat ini sudah kita pulangkan ke rumah masing – masing, soal dokumen semua resmi dan untuk sementara masih di telusuri apa penyebabnya, dan dari pihak kami siap menuntut balik menempuh jalur hukum " sedangkan untuk dokumen resmi yang sudah di ambil dokumennya oleh pihak aparat kepolisian kupang yang baru saja datang namun perlu di ketahui bahwa TKI asal belu yang di berangkatkan memiliki dokumen resmi bukan ilegal, katanya".
” Saya bersama staf sudah menerima mareka dan sudah mengembalikan mareka ke keluarga mareka masing-masing sebab dari Informasi yang di terima, bahwa dalam perjalanan menuju Kupang ada beberapa TKI dari Kabupaten TTS Soe yang akan ikut menjadi TKI sebanyak 26 orang yang ikut menumpang saat itu sehingga mareka ditahan karena mereka yang dari TTS tidak berdokumen sehingga di tahan tapi karena ada faktor politik baru di pulangkan itu sama sekali tidak benar,saya sampaikan sekali lagi bahwa tidak ada unsur politik” tegasnya.
Seo mengatakan, bahwa untuk selanjutnya dengan adanya kasus tersebut pihaknya akan membenahi sistem yang ada,sehingga mareka yang akan di berangkatkan ke kalimantan yang berdokumen resmi akan di dampingi oleh staf dari kantor, juga akan menggunakan pengawalan dari pihak kepolisian
"dan saat ini TKI yang di tahan sudah diamankan dan di kembalikan ke keluarga mareka masing-masing,
 sebanyak 125 TKI asal Kabupaten Belu yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan utara nunukan dengan tujuan bekerja di kelapa sawit pada hari Kamis, 27 Agustus 2015. Dalam perjalanan mereka diamankan oleh pihak aparat keamanan.
(Mery B Laka)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger