Kasudin DPK jakbar bongkar menara BTS tanpa IMB
Jakarta,awdionline.com dari laporan warga yang selama hampir dua tahun yang di nanti, akhir nya tower yang berdiri di atas rumah warga yang berada di jalan veteran RT 01/06 kelurahan pegadungan, kecamatan kalideres jakarta barat terwujud juga. Adapun menara BTS yang di bongkar oleh sudin jakbar dan DPK kecamatan kalideres. 5\8
saat di konfirmasi oleh wartawan AWDI, kasudin DPK jakarta barat (marbin hutajulu) mengatakan. Telah mengundang pihak telkomsel supaya mau bongkar sendiri, tapi kenyataannya tidak juga di bongkar. Dia menghimbau Harus di urus ijin nya dahulu melalui tata ruang (dpk), kemimpo, biro prasarana kota dan dishub. Ditambahkan nya secarik kertas pun dia tidak punya. Ini adalah laporan dari warga, lsm dan wartawan bahwa saya di tuduh tidak mau bongkar. padahal pada saat tahun 2014 belum ada anggaran.diketahui nama Pengembang nya adalah "PT SOLUSINDO" yang tidak taat kepada peraturan, membangun dan meresahkan warga masyarakat. dia meminta harus ada perhitungan struktur bagaimana kekuatan bangunan dan penjamin struktur nya. bila menara ini roboh dapat menimpa orang, dan mencederai serta menghilangkan nyawa orang lain, tetap yang punya rumah bisa masuk penjara. undang undang (UU) pembangunan gedung dilakukan harus ada persetujuan teknis dari intansi yg berwenang. Dampak yang di takutkan seperti gempa dan petir. Unkap nya.
Di tempat terpisah di dapatkan informasi Dari salah satu warga (emi) mengatakan, bahwa kami telah di berikan uang sebesar 200 ribu rupiah dari seorang RT, namun mereka tidak tahu untuk apa uang tersebut. Dan masih banyak lagi yang mendapatkan, serta itupun bervariasi jumlahnya. Tutur nya.
Tidak terlepas ketua umum AWDI (OK Syahyan) sesepuh atau yang dituakan di wilayah kecamatan kalideres memberikan tanggapan mengenai tower yang sedang di bongkar di lokasi menuturkan, Saya cukup bangga kepada intansi pemerintah khususnya sudin penataan kota jakarta barat dan DPK kecamatan. yg namanya tower sudah banyak menjamur, karena pemborong mendapat ratusan juta rupiah, yang sifat nya merugikan masyarakat yang tidak peduli dengan lingkungan. ini perlu di habisin, saya mendukung sekali Kegiatan sudin DPK jakarta barat (marbin hutajulu) bila ini dibiarkan wartawan saya akan saya perintahkan untuk menemui gubernur DKI jakarta. bahwa tower yg mejamur tidak mempunyai ijin ini, bisa merusak pendengaran, pikiran Dan saluran televisi, akibat radiasi dan tidak seteril.
Dilanjutkan jadi saya mintakan kepada, pemerintah pusat maupun daerah cukup tanggap terhadap keluhan masyarakat, untuk tower khusus nya jakarta. ditanya soal upeti kepada masyarakat hanya di tipu saja,untuk membuat drap ditanda tangani, kasih uang. Namun tidak tahu bentuk uang, untuk apa. Namanya masyarakat awan, di kasih materi ya diterima saja. untuk meluruskan menara ini untuk berdiri. celoteh nya Sampai pada waktu yang di tentukan pembongkaran belum juga selesai. Sehingga di lanjutkan esok hari nya, supaya tuntas semua dan tidak ada lagi tiang yang berdiri. Untuk itu dari warga sekitar yang ada pada saat pembongkaran mengatakan kepada wartawan, dia mengucapkan banyak terima kasih atas kinerja pemerintah khusus nya dinas penataan kota, walaupun tidak dapat bertemu sapa. (ROBERT)
Posting Komentar