KPU D Belu menetapkan Tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu
ATAMBUA - Awdioneline.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu,Propinsi NTT menetapkan tiga calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu periode 2016-2021,telah lolos pleno Senin (24/8/2018)
Ketua KPUD Belu,Marthins Bara Lay menyampaikan kepada media seusai rapat Pleno penetapan KPUD Belu bahwa Pleno penetapan calon oleh KPUD Belu,ada tiga pasangan bakal calon yang telah melengkapi dan memenuhi persyaratan dan telah ditetapkan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mengikuti pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah serentak yang akan di selenggarakan pada tanggal 9 Desember 2015 mendatang.
Ketiga calon yang dinyatakan memenuhi syarat antara lain pasangan Drg. Falentinus Pareira dan Cyprianus Temu (Fansmu), Willybrodus Lay-J.T Ose Luan (Sahabat), dan Ventje J.R Abanit - Bona Bowe (Venna),ketiganya telah memenuhi semua persyaratan yang telah di ditetapkan oleh pleno KPU,” hari ini, katanya
Lanjutnya bahwa, besok tanggal 25 Agustus akan dilakukan rapat pleno penetapan nomor urut bagi tiga calon Bupati dan Wakil Bupati Belu. Dan dapat disampaikan juga, untuk tanggal 26 Agustus merupakan batas terakhir laporan dana kampanye hingga pukul 18.00 wita, serta akan di lakukan tahapan-tahapan kampanye dan ikrar juga pawai perkenalan peserta para calon Bupati dan Wakil Bupati, dan akan di lanjutkan dengan penyerahan berita acara oleh KPUD Belu ke masing-masing utusan tim paket dan Panwaslu Belu yang disaksikan oleh Kapolres Belu, jelasnya. (Mery B Laka)
Posting Komentar