Mobil Dinas DPRD TK II Gresik Jatim Disalahgunakan
Gresik , AWDIonline.com - Sebagai anggota DPRD dan publik figure seharusnya memberi contoh atau panutan kepada masyarakat, apalagi yang memilih masyarakat, seharusnya tugas yang diemban dijalankan dengan baik. Amanah dan sesuai dengan peraturan dan per undang-undangan yang berlaku. Tidak demikian halnya dengan DPRD Kabupaten Gresik ini yaitu “ IDA ASTUTIK “ anggota DPRD Kab. Gresik dearah pilihan 3 ( DAPIL ) dari fraksi Demokrat.
Mobil dinas ( mobdin ) yang seharusnya dipakai untuk keperluan dinas di DPRD Kab. Gresik ini dipakai oleh suaminya “ ( Nanang )” untuk bekerja di perusahaan swasta Sterefoam “ PT. Trimitra Swadaya “ di wilayah Legundi Kec. Driorejo Kab. Gresik. Mobil Terios berwarna silver dengan NOPOl W. 708.AP dipakai Nanang pada hari Jumat dan Sabtu untuk bekerja di perusahaan tersebut.
Dari pantauan awak media ini merasa curiga pasalnya mobdin ini seringkali memlintasi di daerah industri tersebut dan diprakirakan berjalan kurang lebih sudah lima bulan, dan pada hari Selasa, 14 Juli 2015 ketahuan mobdil ini berada di tempat parkir PT.Trimitra Swadaya bersama mobil pegawai yang lain. Ketika ditanyakan siapa empunya mobil Terios wartna silver dengan NOPOL W.780. AP ternyata milik Nanang suami dari “ IDA ASTUTIK” anggota DPRD Kab.Gresik dari Fraksi Demokrat. “ Ya, mobil dinas istri saya dan saya merasa bersalah mohon maaf” kata Nanang.
Sementara itu “ IDA ASTUTIK “ ketika diminta konfirmasi tentang mobdin yang dipakai suaminya untuk bekerja di perusahaan tersebut, via telfon sesuler sampai beberapa kali tidak diangkat. (AN)
Posting Komentar