Sempat Tegang, Kedua belah Pihak Damai
Banyuwangi, Perseteruan antar dusun, dusun krajan dan Dusun Simbar 11 Desa tampo, kecamatan Cluring kemarin pagi, kedua belah pihak sepakat damei. Yang ada di kantor Desa tampo, kecamatan Cluring, kabupaten banyuwangi. Jumaat (28/8).
Permasalahan ini langusng ditangani oleh kapolsek Cluring, AKP I Nyoman Supartha. Agar kedua belah pihak ditemukan lagi, setelah ada sepakatan kedua belah pihak dan sepakat damai.
Dan kedua belah pihak dan saksi-saksi dari pelaku dan korban membuat Surat peryataan bahwa Pelaku bayu saputra (18) Dusun Krajan, rt 02 Rw 03 Desa tampo, Fikri dwi Ardian (15) dusun Krajan, dan Korban M. Yogi Priyanto (16) dusun Simbar 11 Rt 01 RW 04 desa Tampo kecamatan Cluring, sepakat damai.
Karena Sehubungan dengan adanya perselisihan perkelahian antara kedua belah pihak, yang terjadi pada hari minggu (223/8) jalm 16.00 Wib, didusun karajan, Desa tampo, kecamatan Cluring, kami sepakat damai untuk menyeselesaikan permasalahan perkelehaian tersebut diatas secara kekeluargaan dan tidak akan saling menuntut dikemudian hari dan kami tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Apa bila kami mengulangi perbuatan tersebut, kami siap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Demikan surat peryataan damei ini dibuat dengan sebenarnya tanpa ada unsur paksaan dari pihak lain. “terang kapolsek Cluring, AKP I Nyoman Suparta.
I Nyoman suparta menegasakan memang permasalahan ini harus dituntaskan dengan cara musyawarah antara kedua belah pihak. Sebab pelaku dan korban masih anak-anak dibawah umur. Disamping itu untuk pembelajaan anak-anak tesrebut.
Harapannya, agar keadaan kondusip dan aman, marilah saling jaga kebersamaan dan jaga persaudaran. Dan untuk menjaga ketentraman Desa Tampo, kecamatan Cluring. “ujar I Nyoman Suparta. (din)
Posting Komentar