BOS Pabrik SAOS Sambal Lecehkan Tugas Wartawan
Tangerang Awdionline.com - Pemilik perusahaan Saos sambal di taman Royal 1 No 73 kecamatan Cipondoh Kota Tangerang Lecehkan tugas wartawan,rabu 16/9/15,di lokasi pabrik saos,pasal pemilik perusahaan tersebut mengatakan pusing dengan para wartawan yang datang untuk komfirmasi prihal produksi nya, bahkam istri dari pemilik pabrik saos yang bernama (Ali) sangat tidak sopan berani membentak dan mengiterfensi wartawan dengan nada bahasa yang tinggi, di katakan nya wartawan ga ada kerjaan nanya nanya masalah produksi dan bahkan dia bilang wartawan ga punya hak menanyakan prihal produksi dan juga tamu dari Dinas yang bertandang di pabrik nya.
Kearogansian istri si pemilik pabrik saos ini sudah kelewat batas karena ucapan ucapan nya sudah melecehkan tugas wartawan,dan melanggar dari pada UUD PERS no 40 tahun 1999 yang mana tugas seorang jurnalis/wartawan selaku kontrol sosial tidak boleh di halang halangi, perlu di ketahui kedatangan wartawan ke perusahaan tersebut bukan karena tidak ada sebab nya, pasal nya dugaan kuat dari para wartawan dan LSM yang bertandang ke pabrik tersebut menduga bahwa pabrik pembuatan saos sambal tersebut ada kenjanggalan.
Kalau memang tidak ada nya kejanggalan kenapa harus marah marah kepada setiap wartawan dan LSM berkunjung,ini menjadi tanda tanya yang sangat besar, kearogansian istri si pemilik perusahaan saos tersebut yang sudah melecehkan tugas dari pada wartawan harus di pertanggung jawab kan,karena sudah meleceh kan kami para kontrol sosial dan selaku pemburu berita,dalam bertugas.
#Budi.H
Posting Komentar