Home » , » Gudang Yang Diduga Memproduksi Saus, Memakai Bahan Berbahaya

Gudang Yang Diduga Memproduksi Saus, Memakai Bahan Berbahaya

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 19 September 2015 | 23.36

Gudang Yang Diduga Memproduksi Saus, Memakai Bahan Berbahaya

Tangerang, Awdionline.com - Sepandai Pandai Tupai Melompat Akhirnya Jatuh Juga, Seperti Sepintar Pintar Menyimpan Bangkai Akhirnya Tercium Juga, Mungkin Pribahasa ini Pantas Di Gunakan untuk Pengusaha Saus, Yang Terletak Di jl. Kh. Hasyim Ashari Cipondoh Tangerang dengan nomor gudang 73,Tepatnya  Tidak Jauh Dari Perumahan Taman Royal, menurut informasi gudang tersebut memproduksi saus dengan dilapisi dua pintu gerbang, bila di lihat, memang sepertinya tidak terlihat aktifitas pembuatan saus
Produksi Saus Tersebut Diindikasikan Memakai Bahan Kimia Berbahaya yang keperuntukannya dikomsusi manusia, mungkin salah satu contoh bahan yang dipergunakan terbuat dari ampas tapioka (onggok) 27 kilogram, ekstrak bawang putih 3-4 kilogram, ekstrak cabai leoserin capsikum 0,5 ons, saksrin 50 gram, garam 4 kilogram, cuka 200 gram, pewarna sunset 1 ons, pewarna jenis poncau satu sendok, potasium fospat 50 gram dan bibit cairan tomat 0,5 ons

Pembuatan saus dan sambal tersebut diperkirakan dengan mencampuri semua bahan dalam satu wadah, dilaruti air panas sekitar 30 liter, kemudian setelah itu di aduk hingga merata, tidak menutup kemungkinan pengusaha saus juga mencampuri zat pengawet, pewarna tekstil, menurut UU no 7/th 1996 tentang pangan ,UU kesehatan no 36/2009 dan UU Perlindungan Konsumen no 8/th 1999 pasal 62 dengan ancaman hukuman paling sedikitnya  lima tahun kurungan penjara

Sampai berita ini diterbitkan khususnya kepada instansi terkait harus bertindak tegas dan transparan mengenai produk saus sambal tersebut, yayasan pemberdayaan konsumen kesehatan indonesia (YPKKI) harus melakukan survei kesejumlah saus sambal yang beredar dipasaran tangerang maupun di luar tangerang, begitupun dengan BPOM harus melakukan survei pula dan menseleksi ketat sebelum memberikan izin untuk keberedaran jenis saus sambal yang beredar di masyarakat luas, pihak aparat penegak hukum khususnya kepolisian mabes polri agar hendaknya bekerja sama untuk menindak lanjuti keberadaan gudang saus sambal tersebut.(Zoe)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger