Home » » Proses APK akan selesai dalam waktu dekat untuk kepentingan Pilkada

Proses APK akan selesai dalam waktu dekat untuk kepentingan Pilkada

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 17 September 2015 | 21.40

Proses APK akan selesai dalam waktu dekat untuk kepentingan Pilkada

ATAMABUA - Awdioneline.com - Hingga saat ini KPU Kabupaten Belu belum melakukan pengadaan alat peraga kampanye (APK ) untuk kepentingan Pilkada semua alat peraga APK masih dalam proses pencetakan di kupang
Sementara ini KPU baru menyiapkan bahan yang berkaitan dengan sosialisasi.
“Dalam waktu dekat ini APK sudah bisa diambil dan didistribusikan,” kata bagian devisi pencalonan, sosialisasi dan kampanye KPU Belu Mikhael Nahak di sekretariat KPU setempat, Rabu (16/09/2015)
Mikhael menuturkan bahwa khusus untuk alat peraga sudah disiapkan hanya masih menunggu baliho yang sementara dicetak di kupang dan melalui tender di kupang sebab menggunakan APK harus melalui mekanisme, ada tahapan kampanye yang akan di selenggarakan oleh KPU ada debat publik pasangan calon pada 8 oktober sampai 16 nofember dan 5 desember serta akan di lakukan rapat umum (RU) satu kali bagi masing-masinga pasangan calon"tuturnya
” Jika sudah selesai pasti akan segera kita pasang dititik-titik yang sudah kita tentukan,di antaranya depan KPU, DPRD Belu dan samping pos polisi pasar baru atambua, serta akan di pasang umbul-umbul setiap kecamatan sebanyak12 buah dan sisanya akan diberikan kepada tim kampanye juga spanduk akan di pasang di setiap desa dengan dua titik akan di pasang enam buah spanduk dari masing-masing tiga pasangan calon, "ujarnya.
Selain itu juga akan dilakukan sosialisasi kepada para pemilih pemula yang memenuhi syarat dan yang belum sempat terdaftar supaya bisa menggunakan hak pilih mereka.
” kedepan kita akan sosialisaikan ini ke 22 sekolah yang ada di Belu serta Perguruan Tinggi Stisip Fajar Timur Atambua dan Akademi Perawat serta pemetaan TPS juga akan di adakan di Lapas dan Rumah sakit, sangat di harapkan jika ada pasangan calon yang melakukan kampanye dan melanggar zona maka segera lapor kepada panwaslu sebagai suatu temuan dan kepada KPU D Belu sebagai suatu teguran "ucapnya.  (Merry)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger