Home » »

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 17 September 2015 | 13.34

IPTU HARIADI Kasat Lantas Polresta Solok: “Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Lalu Lintas”

Di Himbau Kepada Masyarakat Untuk Tertib Lalu Lintas
Solok, AWDI ONLINE - Tidak ada toleransi bagi pengendara Sepeda Motor,Mobil, Bus, Truk dan ,Betor yang mlakukan pelanggaran Lalulintas Di Wilayah Hukum Polresta Solok, Anggota Polantas  sebagai Penegak Hukum di Bidang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Raya akan menindak dengan tegas bagi pelanggar lalin tidak memandang siapa mereka, dan kami Sebagai Polisi Lalulintas akan memberikan sangsi tilang terhadap pelanggar sesuai dengan tingkat kesalahanya, untuk pengendara Sepeda Motor yang tidak memakai helm baik pengendara maupun yang di bonceng akan kami tindak dan begitu juga halnya dengan kendaraan Roda empat atau lebih yang melanggar juga akan di tindak, seperti tidak memakai sabuk pengaman dan pelanggaran lainya, namun sebelumnya pelanggar di tindak mereka yang melanggar kami beri arahan dan pemberi  tahuan tentang pelanggaran yang dilakukan, serta apa dampaknya bagi mereka yang melanggar Ujar Iptu Hariadi Kasat Lantas Polres Kota Solok Sumatra Barat,
Lebih lanjut IPTU Hariadi menjelaskan dalam menjalankan tugas sehari hari Anggota Polisi Lalu Lintas di lapangan tidak di perbolehkan menerima imbalan atau nego ditempat (86) hal ini untuk menjaga nama baik Polri umum nya dan Polisi lalu lintas kususnya supaya tidak di pandang negatif oleh Masyarakat. InssaAllah kedepanya Polisi Lalu lintas Kota Solok akan bekerja sesuai dengan pungsinya dan tidak akan Melakukan pungli di lapangan karna Polisi telah digaji Oleh Negara yang cukup.
Adapun Oknum Anggota Polantas yang nego di tempat kalau ada laporan dan ketahuan maka akan di tindak sesuai dengan kesalahanya.”tegas IPTU Hariadi Pria kelahiran Palembang 27 Agustus 1986 jebolan AKPOL 6 tahun yang lalu ini,
IPTU Hariadi memulai karirnya di Kepolisian pertama Kali di tugaskan di Polda Sumbar, Polres Sijunjung, Polres Pasaman dan saat ini Sebagai Kasat Lantas di Polresta Solok, dalam mengengemban tugas Sebagai Orang Nomor Satu Dikepolisian Lalulintas Polresta Solok, Ia menghimbang kepada masyarakat Solok pengguna kendaraan Bermotor agar sebelum berpergian supaya menlengkapi kelengkapan layak jalan. Seperti surat surat kendaraan (SIM, STNK), dan bagi pengendara Sepeda Motor agar memakai Helm,serta kendaraan Roda Empat atau lebih agar memakai sabuk pengaman  serta menyediakan di dalam kendaraanya kota P3K.
Suka dan duka dalam  bertugas sehari hari di lapangan ketika bertugas mengatur Lalu Lintas tidak ditemui satupun pelanggaran dan masyarakat pengendara tidak ada di temui melakukan pelanggaran sedangkan dukanya adalah ketiga melakukan pengaturan tertib Lalulintas banyak di temui Pelanggaran dan ketika ditertibkan Planggar lalu lintas malah melawan dan membangkang namun dalam memberikan pengarahan selalu mengedepankan Tiga S : Senyum,Sapa dan Salam .
Tapi yang sangat di sedihkan selama ini para pelanggar Lalu lintas sangat banyak di temui oleh pelanggarnya di lakukan oleh Pelajar, adapun pelanggaran yang di lakukan oleh pelajar tersebut adalah, tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi) juga tidak memakai Helm dan bonceng Tiga Orang namun ada juga sebagian orang dewasa tapi tidak banyak.
Terkait dengan banyakya pelanggaran Lalu lintas yang di lakukan oleh para Pelajar di Kota Solok ini, maka IPTU Hariadi sebagai Kasat Lantas Polresta Solok menghimbau kepada  Orang Tua Para pelajar supaya tidak memberikan motor kepada anaknya yang belum punya SIM Agar berangkat kesekolah di antarkan dan kalau yang sudah cukup umur agar di urus SIM buat anaknya, karna ini semua demi keselamatan sang anak tersebut.
Semenjak menjalankan tugas sebagai Kasat Lantas di  Polresta Solok dari Bulan Januari sampai desember 2014 telah tercatat 156 kali kecelakaan dalam catatan itu korban yang meninggal dunia sebanyak 86 orang  dan rata rata yang meninggal tersebut usia 15 -25 tahun atau boleh di katakan anak pelajar.
Maka dari itu di lihat dari masih tingginya angka kecelakaan tersebut dan rata rata yang meninggal adalah anak remaja. IPTU Hariadi menghibau kepada Masyarakat untuk mentatati peraturan lalulintas dan juga demi keselamati berkendaraan supaya melengkapi kelengkapan berkendaraan.
Di ntempat terpisah Ketua Korwil LSM GERHANA (Kordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Hati Nurani Rakya)” Jhoni Hermanto” saat di mintai komentarnya terkait dengan ketegasan Iptu Hariadi sebagai Kasat lalntas Polresta Solok sangat mendukung semua program dan tindakan yang di ambil karna sudah sesuai dengan Undang Undang dan Peraturan Lalulintas bahkan Aktifis saya saja saat menjalankan tugas melakukan infestigasi Kewalikota Solok karna tidak memakai Helm lansung di tindak (ditilang) dan kami menerima karna ini semua demi pembelajaran buat anggota LSM saya dan masyarakat umum, karna di mata Hukum semua sama tidak di pandang itu Pejabat, anggota TNI dan POLRI, serta Masyarakat Biasa serta semoga Ketegasan ini bisa terus dipertahankan oleh anggota Polantas Kota Solok. Tandas Jhoni Hrmanto Ketua Korwil Sumbar LSM GERHANA (Jhon H/sevia)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger