Home » » Kasus Penganiayaan Di Bekuk Jajaran Polsek Gambiran

Kasus Penganiayaan Di Bekuk Jajaran Polsek Gambiran

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 04 September 2015 | 22.52

Kasus Penganiayaan Di Bekuk Jajaran Polsek Gambiran

Banyuwangi, Kasus Penganiayaan yang bernama Wahyu heri setyawan (24) warga Dusun Krajan 11, Desa Gambiran, kabupaten Banyuwangi, dibekuk jajaran aparat polsek gambiran pagi tadi. (4/9).
Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama, melalui Kapolsek Gambiran AKP Suwanto Barri SH, mengatakan memang anggota polsek  Gambiran menangkap tersangka kasus Penganiayaan.
Tersangka ditangkap berdsarakan pengaduan korban yang bernama Algo Dwiyanto (19) warga dusun Krajan, Desa yosomulyo, kecamatan Gambiran, kabupaten Banyuwangi.
Saat itu korban dituduh tersangka mencuri HP,  dan setelah HP ditemukan  dan korban justru ditendang dan dipukul sampe babak belur.”ujar kaposlek Gambiran AKP Suwanto Basrri SH.
AKP Suwanto Basrri SH, menambahkan tersangka menendang dan dipukul sampe 4 kali, korban sampai  menderita lebem dimata kir.
Penangkapan Tempat kejadian Perkara (TKP) di rumahnya tersangka pada pagi  hari, saat tersangka dibekuk oleh jajaran polsek gambiran tidak ada perlawanan. “dan sekarang tersangka wahyu heri Setyawan di masukkan tahanan mampolsek gambiran. “ungkap AKP Suwanto Barri Sh. (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger