Home » , » Pilkada Banyuwangi “Adem Ayem”

Pilkada Banyuwangi “Adem Ayem”

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 27 September 2015 | 00.50

Pilkada Banyuwangi “Adem Ayem”, Pasangan Dahsyat Dan Pasangan Su-Si Terkesan Rukun...Rukun...Dan Rukun”

Banyuwangi,AWDI online.com Kampaye pasangan cabup-cawabup (calon bupati dan calon wakil bupati ) berlangsung ,dan masa kampanye pasangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati sudah berjalan tiga puluh hari / satu bulan . Selama satu bulan masa kampanye berlangsung , KPU ( Komisi Pemilihan Umum) Disinyalir gagal menyediakan alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye bagi pasangan cabup-cawabup diatur seperti amanat UU no.8 tahun 2015 dan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) no.7 tahun 2015.
Pantauan dilapangan oleh  wartawan AWDI online hingga kemarin KPU baru menyiapkan lima Baliho bagi pasangan cabup-cawabup ,sementara APK seperti umbul-umbul dan spanduk serta beberapa bahan kampanye lainnya belum tersediakan . Perlu diketahui dalam UU no.8 tahun 2015 ,pasal 65 ayat (2) ,kampanye cabup-cawabup difasilitasi KPU kabupaten /Kota dan didanai dari APBD ,dalam pasal 28 ayat (1) PKPU no.8 tahun 2015 berbunyi ‘ KPU kabupaten /Kota memfasilitasi pembuatan dan pemasangan alat peraga kampanye ‘.
Panwaslih Banyuwangi saat dikonfirmasi melalui ketua pengawas saudara Atim menjelaskan “ tugas kami melakukan pengawasan pelaksanaan kampanye dari kedua tim sukses mulai pasangan Dahsyat ( Anas-Yusuf) dan pasangan Su-Si ( Sumantri-Sigit) sedangkan ketentuan Baliho cabup-cawabup berdekatan pemasangannya sudah diatur oleh KPU” jelasnya lewat hp selulernya beberapa hari kemarin.
KPU Banyuwangi saat dikonfirmasi melalui ketua KPU saudara Samsul menjelaskan “ untuk pelaksanaan kampanye sudah ada peraturannya, dan lebih jelasnya mas menghubungi komisioner pak Edi” jelasnya lewat hp selulernya beberapa hari kemarin. Sedangkan komisioner pak Edi belum bisa bertemu untuk dikonfirmasi oleh wartawan AWDI online.
Informasi dilapangan untuk Tender pengadaan media sosialisasi pasangan calon dengan Pagu sebesar Rp.2,606 miliyar dan dimenangkan dari CV.Aneka Usaha yang beralamat di kabupaten Jember untuk penawaran Tender senilai Rp. 1,094 miliyar,dari proses lelang APK.
Dari pemantauan dilapangan oleh Tim Wartawan AWDI online , Nampak Baliho pasangan Dahsyat (Anas-Yusuf) dan pasangan Su-Si (Sumantri-Sigit) di perempatan taman Blambangan  berdampingan dan terkesan Rukun .. Rukun .. dan Rukun. Harapan wartawan AWDI (asosiasi wartawan demokrasi Indonesia) semoga kedua pasangan cabup-cawabup Banyuwangi Rukun.. Rukun.. dan Rukun. (Djoni/Tim)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger