Home » » Aksi Unjuk Rasa Oleh LSM Jas Merah Dan Forum Konsumen Pembeli Pasir

Aksi Unjuk Rasa Oleh LSM Jas Merah Dan Forum Konsumen Pembeli Pasir

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 30 November 2015 | 22.55

Aksi Unjuk Rasa Oleh LSM Jas Merah Dan Forum Konsumen Pembeli Pasir

Bondowoso, Awdionline.com - Pada hari senin tanggal 30 Nopember 2015 pukul 08.00 s/d 11.30 Wib, bertempat Kantor Pemkab Bondowoso dan Kantor DPRD Kab.Bondowoso,telah dilaksanakan aksi unjuk rasa oleh LSM Jas merah dan Forum konsumen pembeli pasir Se Kab. Bondowoso.terkait tentang permasalahan pengusaha tambang pasir di desa Pandak Kec.Klabang,telah terjadi diskriminasi kepada konsumen pengusaha tambang pasir khususnya pasir sedot di jual kepada konsumen di luar Bondowoso.hal tersebut mengakibatkan konsumen Bondowoso mengalami kerugian baik dari segi waktu pelaksanaan proyek yang dikerjakan serta segi pembiayaan.

2. Sebagai korlap Sdr Ilham Mulyadi (kabiro awdi bondowoso) bersama sopir dan kuli pasir Kab. Bondowoso dengan jumlah sekitar -/+ 150 orang dengan mengunakan kendaraan sekitar -/+ 50 Truk dan 30 sepeda motor.

3. Adapun tuntutan unras sbb :
a. Meminta kepada pihak terkait agar melarang pembeli pasir sedot dari luar kab. Bondowoso.
b. Konsumen  dari luar dilarang membeli pasir ke wilayah Bondowoso.
c. Meminta kepada Bupati Bondowoso agar mempertemukan pejabat terkait seperti Pemkab Bondowoso,Polres Bondowoso,dinas pengairan,Dinas Bina marga dan para penambang pasir di desa pandak kab. Bondowoso untuk segera berkodinasi demi kepentingan rakyat Bondowoso.

4. Kronologis Giat sbb :
a. Pukul 08.00 Wib, Masa sudah mulai berkumpul dilapangan tepatnya di jalan Mastrib Kel.Sukowiryo Kec.Kota Kab.Bondowoso.
b. Pukul 08.35 Wib, Masa bergerak menuju Kantor Pemkab Bondowoso.
c. Pukul 08.50 Wib, Masa tiba di depan Kantor Pemkab Bondowoso,Masa langsung melakukan orasi di depan pintu pagar Pemkab dengan membentangkan pamflet yang bertuliskan :
- Tolak penjualan pasir lokal Kab.Bondowoso ke luar daerah Bondowoso demi generasi masa yang akan datang.
- Bongkar mafia oknum pembeli pasir dr luar yang merugikan rakyat Bondowoso.
- Sadarkan oknum pengusaha pasir dr sifat takabur dan sombong.
- Waspada tragedi Lumajang terjadi krn keterlibatan oknum pejabat jgn sampai terjadi di Bondowoso.
- Saya pengusaha pasir diktator dan lupa sejarah.
- Tragedi Lumajang jgn sampai terjadi di wilayah Bondowoso.
d. Pukul 09.20 Wib, Acara mediasi dari perwakilan aksi sebanyak 6 orang di terima di ruang rapat Pemkab Bondowoso dan diterima oleh Kabaq Pemerintahan Kab. Bondowoso Bpk. Aries Agung Sungkowo SH,Kabag Hukum Pemkab Bondowoso Bpk Ahmad dan Kabag perekonomian Bpk.Gofizal Penyampaian dr Kabag Hukum terimakasih dr perwakilan aksi dapat berjalan dengan tertib,permohonan maaf para beliau jajaran Pemkab tdk bisa hadir krn banyak kegiatan. Bahwa potensi yang ada di Bondowoso utk kesejahteraan masyarakat Bondowoso.
e. Pukul 09.28 Wib, Penyampaian dr perwakilan aksi Sdr. Ilham Mulyadi LSM Jas merah dengan penyampaian :
- Tapi sampai dengan detik ini belum ada keputusan sehingga kami berprediksi tdk ada ketegasan dr penegak hukum.
- Menurunkan harga pasir.
- Pasir yang ada di wilayah Bondowoso agar tdk di jual ke luar Bondowoso.
- Saya meminta agar Pemkab berupaya menyelesaikan permasalahan ini dengan membuat MoU penambang pasir dengan Pemkab agar tdk di jual ke luar.
- Meminta penambang pasir yang ada di Bondowoso khususnya di Maesan agar di buka kembali.
f. Pukul 09.47 Wib, Jawaban dari Kabag Hukum Pemkab dengan penyampaian :
- Pemberian ijin galian C fungsi sosial hrs memperhatikan masyarakat lingkungan sekitar hrs berijin sesuai proses.
- Akan kita lihat secara administrasi mempunyai ijin apa tdk,memprioritaskan kepentingan masyarakat Bondowoso sendiri.
- Saya akan menampung semua aspirasi dr perwakilan aksi dan memerlukan tiga aspek yaitu UU kepastian hukum,memberikan kemanfaatan dan kepastian hukum yang perlu diperhatikan.
- Petensi yang ada harus sesuai dengan prosedur dan peraturan.
- Pemkab tdk menginginkan kejadian di lumajang terjadi di Bondowoso.
- Saya akan segera memanggil pihak penambang pasir yang ada di wilayah Kab.Bondowoso,mengenai harga,konsumen dari luar dan membuka kembali tambang pasir di Maesan, itupun semua kebijakan pimpinan yang memutuskan.
- Saya meminta waktu kepada perwakilan aksi paling tdk satu minggu utk segera mendapatkan solusi krn Saya akan melaporkan ke pimpinan.
g. Pukul 09.57 Wib, Penyampaian Kabag perekonomian Bpk.Gofizal dengan penyampaian :
Kita singkronkan terlebih dahulu krn ijin yang di Pandak masih dlm proses di tingkat propinsi,Saya akan mengakomodasi perlu waktu bukan kita tdk memperhatikan adanya permasalahan pekerja pasir ini.
h. Pukul 10.16 Wib, Acara mediasi selesai selanjutnya masa meninggalkan ruang rapat melaksanakan istirahat di depan Pemkab Bondowoso melaksanakan orasi kembali sambil menunggu rapat paripurna di Kantor DPRD Bondowoso selesai.
i. Pukul 10.50 Wib, Penyampaian dari Kasat Intelkam Polres Bondowoso. AKP I Putu Adi Kusuma kepada seluruh aksi bahwa di Kantor DPRD Bondowoso masih ada kegiatan rapat Paripurna sedangkan batas waktu aksi s/d pukul 14.00 Wib, sehingga hasil keputusannya hanya perwakilan sebanyak -/+ 10 orang,selesai rapat Paripurna akan melaksanakan aspirasinya ke Kantor DPRD Bondowoso.
j. Pukul 11.30 Wib, Masa di luar dari perwakilan aksi yang akan berangkat ke DPRD membubarkan diri ketempat masing masing dengan membawa kendaraan truknya.

Perwakilan aksi sampai dengan saat ini masih menunggu di depan Pemkab Bondowoso,sambil menunggu rapat paripurna selesai. (Ega)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger