Home » » KINERJA PT. PEGADAIAN UNIT KETAPANG BANYUWANGI, DIPERTANYAKAN ??

KINERJA PT. PEGADAIAN UNIT KETAPANG BANYUWANGI, DIPERTANYAKAN ??

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 10 November 2015 | 00.18

KINERJA PT. PEGADAIAN UNIT KETAPANG BANYUWANGI, DIPERTANYAKAN ??

“Terkait Nasabah pinjam Uang dengan jaminan Emas di Kantor Unit Pegadaian Ketapang”

BANYUWANGI AWDI Online.com, Tahun 2015 ini, PT. Pegadaian di Kabupaten Banyuwangi patut dipertanyakan kinerjanya terkait Nasabah pinjam Uang dengan jaminan Emas. Tepatnya Nasabah warga Desa Ketapang berinisial (K) yang sering dipanggil ibu ijah mengeluhkan pelayanan di kantor Unit Pegadaian Ketapang, ibu ijah menjelaskan pada wartawan AWDI Online, “benar mas, saya pinjam Uang di Kantor Unit Pegadaian Ketapang dengan jaminan Emas berupa satu gelang +CDN+LI model waru dengan taksiran perhiasan emas 23 karat berat 16.7/16 gram + Satu Cincin Model Elysabet MT perhiasan emas 14 karat dengan taksiran  2.5/2.3 gram”. Jelasnya pada wartawan AWDI Online.
Ibu ijah menambahkan untuk keuangannya mendapat taksiran sebesar Rp. 8.325.087,- dengan jumlah pinjaman yang diperoleh ibu ijah sebesar Rp. 7.650.000,-  terhitung mulai tanggal 11 september 2015. Dan pada saat ibu ijah mau mengambil Emas miliknya, yang bersangkutan diharuskan membayar sebesar RP. 8.002.000,- pada tanggal 04 Nopember 2015, akan tetapi pada saat memberikan uang pelunasan pinjaman pada petugas Unit Pegadaian ketapang, pelayanan yang diberikan oleh petugas Unit Pegadaian ketapang tidak memuaskan Nasabah.
Wartawan AWDI Online mengkonfirmasi pada Petugas Unit Pegadaian Ketapang dan ditemui oleh saudara Yuliadi, menjelaskan “Kami sudah menjalankan tugas pelayanan pada nasabah sesuai dengan prosedur dan masalah keuangan yang dikembalikan oleh ibu ijah sudah lengkap tidak ada kekurangan maupun kelebihannya”. Jelasnya di Kantor Unit Pegadaian Ketapang. (06/11/2015)
Saudara Yuliadi menambahkan pada saat menerima keuangan dari ibu ijah menghitungnya secara Manual, untuk rekaman CCTV dikantor Unit Pegadaian Ketapang sudah ada. Sedangkan ibu ijah menjelaskan pada wartawan AWDI Online bahwa saudara Yuliadi menghitung keuangannya memakai Komputer tidak memakai mesin penghitung Uang.
Dilain terpisah wartawan AWDI Online menghubungi Kepala Cabang PT. Pegadaian Banyuwangi saudara Supardi saat dikonfirmasi menjelaskan “Pihak Kami dalam melayani Nasabah untuk mendapatkan pinjaman sudah sesuai dengan SOP, seperti  KTP/SIM, KK dan Bukti Kepemilikan STNK/BKPB, dan Emas sebagai persyaratan utama Nasabah”. Jelasnya di ruang kantor. (06/11/2015)
Saudara Supardi menambahkan untuk kelengkapan di Kantor Cabang PT. Pegadaian Banyuwangi seperti Rekaman CCTV, Mesin Penghitung dan Mesin Gendset sudah siap semuanya. Ada lima Kantor Unit Pegadaian di Kabupaten Banyuwangi di tambah satu Kantor Cabang Banyuwangi.
Dari pengamatan dilapangan oleh wartawan AWDI Online juga wartawan BIDIK Nasional Disinyalir Petugas Kantor Unit Pegadaian Ketapang tidak melaksanakan SOP seperti yang sudah ditetapkan oleh PT. Pegadaian. Hingga berita ini diterima ke meja redaksi Jakarta Barat, Tim wartawan AWDI ( Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia ) masih memantau kinerja PT. Pegadaian di Kabupaten Banyuwangi. (Djoni/Tim)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger