Home » , » Pengguna Kendaraan Taat Lalulintas Mendapat Hadiah Helem Dan Jaket

Pengguna Kendaraan Taat Lalulintas Mendapat Hadiah Helem Dan Jaket

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 03 November 2015 | 22.07

Pengguna Kendaraan Taat Lalulintas Mendapat Hadiah Helem Dan Jaket

Banyuwangi, Awdionline.com - Oprasi Zebra yang di pimpin langsung oleh kapolsek Genteng Kompol Sumartono di dampingi Sat Lantas Genteng menghadiahi ke lima pengguna kendaraan roda dua yang taat kesiplinan lalulintas mendapat hadiah Helm dan jaket. Selasa (3/11).
Kapolsek dan satlantas genteng yang tengah menggelar Operasi Zebra Semeru tahun 2025 di jalan jember-Banyuwangi telah menyediakan helem kecil SNI lima dan helem besar SNI lima dan juga menyediakan sepuluh jeget. Saat saat lantas melakukan razia zebra semeru Pagi tadi.
Penghargaan Helem ini diberikan karena sang Bapak yang telah mengendarai kendaraan dilengkapi dengan STNK serta SIM. Dia juga mengenakan helm standar SNI. Karena mengenakan, Kapolsek langsung memneri hadiah kepada pengguna kendaraan yang bernama sostrijono, warga Sumbersari Kabupaten Jember.”ucapnya Kapolsek Genteng Kompol Sumartono.
Kapolsek Genteng Kompol sumartono menambahkan Semoga aksi ini dilihat dan ditiru oleh para ibu yang lain. Anak itu juga wajib mengenakan helm demi keselamatan di jalan. Jangan hanya orang tuanya saja yang memakai pengaman kepala.
Sosialisasi ini penting dimengerti oleh warga agar lebih memperhatikan keselamatan buah hatinya saat berkendara. sesuai aturan semua pengendara kendaraan yang sifatnya terbuka wajib mengenakan helm.”tegasnya Sumartono.
Dan untuk balita kita tekankan untuk diajari mengenakan helm sejak dini. Karena pengemudi roda dua juga wajib mengenakan helm. Semua ini untuk menjaga keselamatan pengguna kendaraan itu sendiri.
Dalam razia yang berlangsung kurang lebih 45 menit itu, petugas lebih banyak melakukan teguran. Bagi pengendara motor surat-suratnya lengkap tapi membawa barang melebihi kapasitas diminta untuk menguranginya demi keselamatan.
Selain membagikan helem dan jaket Aparat  sat lantas terpaksa melakukan penilangan kepada pengendara kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap. Mereka diminta menjalani sidang tilang di Pengadilan Negeri Banyuwangi sesuai jadwal  yang  telah ditentukan.” ujar  Kapolsek genteng sumartono. (din)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger