Home » » Sebanyak 21Tersangka Terjaring Jalankan 12 Kasus Narkoba

Sebanyak 21Tersangka Terjaring Jalankan 12 Kasus Narkoba

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 11 November 2015 | 23.36

Sebanyak 21Tersangka Terjaring Jalankan 12 Kasus Narkoba

BANYUWANGI – AWDI Online.com Sebanyak 21 tersangka narkoba berhasil diamankan Satnarkoba Polres Banyuwangi selama kurun waktu dua minggu terakhir. Mirisnya, satu dari 21 tersangka ini adalah seorang perempuan.
“Mereka terlibat dalam 12 kasus narkoba yang kita jaring sejak akhir Oktober hingga awal Nopember 2015. Kasus yang paling banyak adalah sabu. Disusul kemudian kasus pil daftar G,” terang Kapolres Banyuwangi AKBP Bastoni Purnama, Senin (9/11/2015).
Dalam ungkap kali ada 18 paket sabu dengan berat 13,12 gram, 2.872 butir trihexypenidyl, uang tunai Rp 2.580.000, 19 unit HP dan 4 unit sepeda motor. Barang itu disita dari 21 pelaku.
“Lokasi penangkapannya ada di tujuh kecamatan. Tujuh wilayah itu masing Kecamatan Glenmore, Kalipuro, Gambiran, Genteng, Rogojampi, Kabat dan Banyuwangi,” papar Kapolres.
Para pelaku yang diamankan di wilayah Glenmore di antaranya Edi Iwan Siswanto (36), Lukman (39), Dony Firmansyah (34), warga Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore. Ketiganya tersangkut kasus sabu-sabu.
Selain tiga orang ini, aparat juga melakukan penangkapan terhadap empat pelaku di SPBU Krikilan, Kecamatan Glenmore. Mereka yang tertangkap di sini atas nama Mohammad Mustofa Hilmi (35), Jerry Frons Turangan (29), yang tercatat sebagai warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore.
“Dua pelaku lainnya bernama Nurhadi (34) dan Cahyadi Joni Arsa (31), warga Desa Genteng Kulon, Kecamatan Genteng. Keempatnya juga tersangkut kasus sabu,” lanjut Kapolres lagi.
Untuk penangkapan di wilayah Kalipuro, aparat berhasil meringkus Agus Supriyanto (35), asal Desa Patoman, Kecamatan Rogojampi; Iin Handayani (32), warga Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar; Wahyu Putra Wijaya (45), asal Villa Sukowidi; Adam (38), tinggal di Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro; serta Eka Arisandi (40), asli Kelurahan Pengatigan, Kecamatan Banyuwangi. Para pelaku ini dibekuk petugas di Villa Sukowidi, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro.
Di Rogojampi, Satnarkoba mengamankan Danang Sucahyo (42), warga Desa Rogojampi yang tersangkut kasus sabu seperti para pelaku yang tertangkap di Kalipuro. Sedangkan pengungkapan di wilayah Gambiran ada tersangka Iwan Yanuarto (25), yang terkait kepemilikan pil trihexyphenidil.
“Dalam pengembangan aparat lalu mengamankan Syarif Husin (19), warga Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, yang juga pengedar pil trex,” terang perwira menengah berkaca minus ini.
Khusus di wilayah Banyuwangi, setidaknya ada 4 pelaku yang terjaring. Mereka masing-masing H. Moch. Syahroni (45), warga Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro; Sampurna Efendi (47), asal Desa/Kecamatan Rogojampi; Hendra Wahyudi (24), tinggal di Kelurahan Tamanbaru, Kecamatan Banyuwangi; serta Achmad Danu Kurniawan (22), warga Jalan Ikan Pesut Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi.
“Yang tiga orang terkait sabu. Untuk nama terakhir tersangkut kasus pil trex,” tegas AKBP Bastoni Purnama.
Terkait pengedar pil trex di wilayah Kabat yang tertangkap atas nama Rizky Arisandy (19), pemuda Kelurahan Mojopanggung dan Tio Virgianto Setiawan (19), warga Jalan Ikan Gurami, Kelurahan Karangrejo, Kecamatan Banyuwangi. Rizky merupakan mahasiswa semester satu Untag Banyuwangi yang terungkap membawa pil trex usai mengalami kecelakaan di kawasan Kabat.
(HUMAS POLRES/D@J)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger