Kepala Kantor Pos Dan Giro Atambua Untuk Dimintai Keterangan
Atambua - Awdioneline.com Panwaslu Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, hari ini Jumad, 4/12/15 memanggil Kepala Kantor Pos dan Giro Atambua untuk dimintai keterangan terkait laporan yang diterima oleh Panwaslu dan merupakan temuan karena dugaan pelanggaran kampanye, sebab kantor pos telah mengirimkan kartu pos ucapan selamat Natal dan Tahun Baru 2016 berlogo Pos Indonesia dengan gambar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Belu
Andreas Parera, Ketua Panwaslu Belu ketika dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan pihaknya sudah memanggil kepala Kantor Pos Atambua untuk diklarifikasi soal masalah tersebut guna pembuktian selajutnya, kita sudah panggil Kepala kantor pos hari untuk dimintai keterangannya soal laporan kemarin," Katanya.
Menurutnya, Untuk pasangan calon tersebut pihaknya masih membutuhkan bukti untuk proses selanjutnya dan melihat apakah perlu dipanggil atau tidak, tergantung pihak kami akan mengumpulkan bukti untuk proses selanjutnya kalau diperlukan dan jika bukti - bukti dan saksi mengarah kesana maka pihak kami panggil tapi kalau tidak kami tidak panggil semua tergantung bukti apakah menjurus atau tidak," Jelasnya.
Andreas menegaskan bahwa Proses penangan perkara ini tidak akan mengganggu proses Pemilihan Umum, walaupun sudah selesai pemilu pihaknya masih bisa memproses masalah perkara pemilu sebab dalam aturan Panwaslu berhak menangani perkara dalam waktu 5 hari.
"Penanganan Perkara tidak akan mengganggu jalannya Proses Pemilihan Umum 9 Desember mendatang, kalau saat pemilu ada pelanggaran jika ada laporan yang masuk maka kita akan tetap proses setelahnya seusai empat belas hari kedepan, dengan adanya perkara menjelang Pemilu, hal ini menandakan Dinamika politik di Belu telah hidup dan masyarakat mulai sadar dan kesadaran masyarakat semakin tinggi untuk memantau pelaksanaan Pilkada yang akan berlangsung pada tanggal 9 desember mendatang, "ungkapnya.
Adreas menghimbau agar pelaksanaan pemilaka berjalan aman dan damai agar masyarakat menjadi pengawas untuk dirinya sendiri serta lingkungannya jangan melihat yang jauh sebab diri sendiri menjadi faktor utama, sehingga proses Pilkada ini berjalan sesuai aturan atau regulasi yang berlaku dan semua mengacu pada aturan,"imbaunya.
Posting Komentar