Home » , » Diduga LPJ Banyak Fiktip

Diduga LPJ Banyak Fiktip

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 31 Januari 2016 | 21.04

Diduga LPJ Banyak Fiktip
Kadisdikpora Jeneponto Dilapor Ke Kajari

Jeneponto, Awdionline.com - Terkait adanya dugaan tentang tidak tersalurkannya beberapa titik penggunaan anggaran dana operasional di kubu Dinas pedidikan yang disinyalir dilakukan tidak dicairkan oleh Kadisdikpora pada tahun 2014 kemarin, Koalisi LSM KIPFA RI dan Lembaga LKPK RI melaporkan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olah Raga Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan, Masri, M. Pd, ke Kejari Jeneponto. Rabu, 23 Desembet 2015.

Ketua LSM Kipfa DPD Jeneponto, Arifin Dacing kepada Media ini mengatakan, bahwa kami sepakat dengan Ketua LKPK, Arif K melaporkan kasus ini ke Kejari Jeneponto, dengan atas dasar adanya bukti bukti kuat yang ditemukannya di lapangan, oleh anggota kami selama ini. Dan sekalipun kami sudah pernah melayangkan surat somasi, namun Kadisdikpora tidak pernah menanggapinya.

Sekretaris LSM Kipfa, Safaruddin juga mengakan, bahwa sebelum kami melaporkan Kadisdikpora ke Kejari Jeneponto, kami telah melayangkan surat klarifikasi ke kantor Diknas kabupaten, terkait indikasi korupsi yang dilakukan oleh beberapa kepala sekolah. Termasuk dugaan korupsi yang disinyalir dilakukan, oleh Kepala SMKN 1 Jeneponto, Abd Karim, kepala SDK Mattiro baji di Kec. Kelara, Sohra dan Kepala SDI Mataere Kelara yang sebelumnya kami sudah laporkan ke kejari.    

Namun surat somasi/klaripikasi yang kami layangkan lebih awal tersebut, pihak Diknas Jeneponto, hingga sekarang inipun, belum juga ada realisasi tanggapan. Olehnya kami sepakat sekalian Kadisdikpora, Masri M.Pd turut dilaporkan saja sekalian ke Kejari Jeneponto, seiring dengan adanya indikasi tindak pidana korupsi berkisar 4,5 Milar, disinyalir dilakukannya di tahun 2014 kemarin.  

Salah satu bukti titik anggaran dana operasional yang takkunjung dicairkannya diakhir tahun 2014, adalah dana rutin semua kepala UPTD di 11 kecamatan. Dengan besar anggaran dana rutin kurang lebih, 17 juta 500 ribu yang wajib diterima perkepala UPTD pertriwulan dan tidak dicairkannya pada akhir tirwulan 2014, maka tercatat kurang lebih, 292 juta 500 ribu rupiah disinyalir korup gelapkan oleh Kadisdikpora Jeneponto. Ungkap syafaruddin.

Beberapa Kepala UPTD Cabang disdikpora kecamatan yang enggan disebut namanya, membenarkan, kalau dana rutin disebelas kaepala UPTD Cabang diknas di kecamatan, tidak diterimakan pada triulan 4 akhir 2014 lalu. Dan bahkan lebih parah lagi danarutin 2015 sebab, pencairannya hanya 2 triwulan. Adapun yang mencairkan 3 kali hanya 3 UPTD termasuk Kepala UPTD Binamu, Batang dan Tarowang. 8 UTD hanya dua kali dicairkan. 

Ketua Tim investigasi koalisi LSM Kipfa dan LKPK, Syamsuddin menegaskan, bahwa karena kuat dugaan adanya beberapa titik dana operasional yang tidak tercairkan di kubu internal Diknas kabupaten, maka layak diduga kuat pula terjadinya laporan pertanggung jawaban (LPJ) piktif yang disinyalir, dilakukan oleh Kadisdikpora H. Masri. Maka dalam hal ini, dia selayaknya diproses hukum pidana korupsi.

Kepala Dinas Pendidikan dan Olah raga Kabupaten Jeneponto, H. Masri M.Pd yang ditemui oleh rekan watawan di ruang kerjanya Kamis, 14 Januari 2016 menjelaskan, bahwa soal dicairkan tidaknya dana rutin mereka, itu tergantung dari masing masing Kepala UPTD sendiri. Kalau mereka cepat memasukkan LPJnya, maka otomatis dicairkan. Tetapi jika mereka tidak atau terlambat memasukkan, maka beginilah kejadiannya. Hal ini diungkapkan di hadapan rekan wartawan dan disaksikan, oleh Bendaharanya dan Kasi kurikulum, Katli Kr. Tompo.

Sama halnya dengan dana rutin pada sekolah lanjutan Atas juga banyak tidak cair, karena Kepala sekolahnya sendiri yang pada terlambat memasukkan Laporan Pertanggung Jawabannya. Juga diakuinya kalau dana operasional di kantornya tidak cair, sehingga dikubunya mempunyai utang kantor berkisar 3,5 Miliar lebih. Katanya. (Hamzah sila/syarifuddin awing)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger