Pemkab Sergai Gelar Pembinaan Manajemen Pengelolaan Proyek Bagi SKPD
Serdang Bedagai, Awdionline.com – Setelah sebelumnya mengadakan kegiatan Pembinaan Jasa Konstruksi untuk para Kontraktor yang dilaksanakan pada 22-23 Pebruari 2016, Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) selanjutnya menggelar kegiatan Pembinaan Manajemen Pengelolaan Proyek Bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) bertempat di Hotel Antares Jalan SM Raja Medan, Kamis
(25/2).
Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Sergai Darma Wijaya, SE ini turut dihadiri oleh Asisten Ekbangsos Drs. Hadi Winarno, MM, Kabag Adpem Drs. Suwanto Nasution, Kabag Humas Dra. Indah Dwi Kumala, Narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Cabang Jawa Tengah Ririh Sudirahardjo serta para peserta kegiatan yang berasal dari SKPD.
Mengawali sambutannya Wabup Sergai Darma Wijaya SE menyampaikan Pemerintah Daerah mengapresiasi kegiatan-kegiatan dalam rangka peningkatan SDM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sergai. Hal ini sejalan dengan visi Bupati - Wabup Terpilih Periode 2016-2021 yaitu unggul, inovatif, bertanggung jawab dan berkelanjutan yang bersinergi dengan program nasional yaitu peningkatan infrastruktur, maritim, energi dan pangan.
Lebih lanjut Darma Wijaya mengatakan mengacu pada Perpres Nomor 4 Tahun 2005 bahwa pengadaan barang dan jasa saat ini sudah wajib menggunakan “e-procurement”, yaitu sistem pengadaan barang dan jasa yang memanfaatkan teknologi informasi. Untuk itu diminta kepada para PPK, PPTK dan pejabat pengadaan agar lebih berhati-hati dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa tersebut guna menghindari persoalan hukum yang mungkin timbul, imbuh Darma Wijaya.
Menutup sambutannya Wabup Sergai mengingatkan kepada para peserta agar memahami dan menguasai tupoksinya masing-masing dalam pelaksanaan dan pengendalian kontrak pekerjaan guna memperkecil permasalah dan persoalan. Selanjutnya memperhatikan perubahan-perubahan regulasi serta meneliti kelengkapan persyaratan administrasi dalam rangka menciptakan tertib administrasi dan pertanggungjawaban sebagai landasan menentukan kualitas pengadaan barang dan jasa di Tanah Bertuah Negeri Beradat ini, pungkas Wabup.
Sebelumnya Kabag Adpem Suwanto Nasution melaporkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari sejak tanggal 24-26 Pebruari 2016 bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman tentang manajemen proyek guna meminimalisir manajemen resiko dalam hal pengadaan barang dan jasa di satuan kerja masing-masing sesuai dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2015 atas perubahan keempat tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Dalam paparannya sebagai narasumber, Ririh Sudirahardjo menyampaikan materi bahwa kunci sebagai ASN yang baik memiliki 4 modal dasar yang harus terpenuhi yaitu prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela. Juga diingatkan tentang 2 hal yang harus dihindari yaitu perbuatan melawan hukum serta penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan keuangan negara untuk kepentingan pribadi atau golongan. Untuk itu diharapkan melalui kegiatan ini dapat membentuk dan memperkuat kekompakan melakukan tindakan yang baik dan benar, ujar Ririh. (M.nasir)
Posting Komentar