Home » » pemkot tangerang

pemkot tangerang

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 17 Maret 2016 | 01.04

Pemkot Tangerang Ahirnya Menertibkan Bangunan Liar Diatas Lahan Milik Kemenkumham dan PT KAI

TANGERANG- AWDI - Pemkot Tangerang akhirnya menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas lahan PT KAI di Jalan Budi Asih, Kelurahan Tanah Tinggi, dan Buaran Indah. Selain menjadi rumah tinggal dan usaha Rumah Potong Ayam (RPA) dan pabrik Tahu, lokasi tersebut juga menjadi zona merah peredaran narkoba.

Sebanyak 1.000 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP,TNI dari KODIM 0506 Tangerang, petugas keamanan PT KAI, petugas Kemenkumham dan trantib diterjunkan. Penertiban berlangsung mulai pukul 07:45 WIB.

Petugas dibagi menjadi dua tim. Kompi 1 dipimpin oleh Kabid Tibum dan Kabid Linmas ya itu Bisri dan Endang. Sedangkan kompi 2 dipimpin Kabid Gakumda dan Kabid SDA Reza dan Syarifudin dan Kasatpol PP Mumung Nurwana bertindak sebagai penanggung jawab dan koordinator lapangan dipimpin oleh Asda I Saeful Rohman.

Saat dilakukan penertiban di kawasan Rumah Potong Ayam  Buaran Indah, petugas Satpol PP menemukan alat hisap sabu atau bong. Alat hisap sabu tersebut ditemukan di salah satu rumah milik warga yang berada di lantai dua.

Ketika ditemukan, rumah kontrakan sudah dalam keadaan kosong tampa penghuni. Hanya terdapat sejumlah perabotan dan pakaian bekas. Ruangan kontrakan tersebut juga terlihat kumuh dan berantakan. Terlihat banyak coretan di dinding-dindingnya yang terbuat dari triplek. Barang bukti tersebut akhirnya diserakah ke pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Benar saya sudah dapat laporan ditemukan alat hisap sabu atau bong. Kita serahkan proses kepada kepolisian. Kasusnya juga masih diselidiki oleh kepolisian siapa pemilik bong tersebut. ungkap Asisten Daerah I Pemkot Tangerang, Saeful Rohman.

Komisaris Effendi selaku kapolsek Tangerang Kota mengatakan, terkait penemuan alat hisap sabu atau bong tersebut ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kota. Petugas sudah mengamankan barang bukti tersebut dan kasusnya masih dalam penyelidikan sat narkoba polres metro Tangerang kota.Tegas nya

"Itu ditangani oleh Polres Metro Tangerang Kota, bukan Polsek Tangerang Kota. Karena tadi anggota yang diterjunkan juga banyak dari Polres Tangerang Kota. Barang bukti bong juga dibawa kesana." ungkapnya.

Kepala Seksi (Kasi) Poldagri Kesbangpol Kota Tangerang, Kaonang mengatakan Jauh sebelum hari penertiban tersebut, petugas sebenarnya sudah melakukan penyelidikan survei terhadap lokasi yang terletak di Jalan Budi Asih Kelurahan Tanah Tinggi dan Buaran Indah. Data dari BNN Provinsi Banten, dua lokasi tersebut merupakan zona merah yang sering dijadikan transaksi narkoba.

“Atas dasar ini Kesbangpol sangat mendorong terbentuknya BNN di Kota Tangerang. Dari kajian ilmiah minimal skor penilaian diatas 55, tetapi kita usulan kita skol mencapai 95 sehingga sudah sangat layak terbentuk,” ungkapnya.

Asda I Saeful menuturkan, ada 360 bangunan yang ditertibkan karena berdiri di lahan milik kemenkumham dan PT KAI. Diharapkan penertiban bisa tuntas dalam satu hari.

“Sesuai perda peruntukan kawasan ini adalah untuk ruang terbuka hijau dan perkantoran. Ini juga dalam rangka menertibkan barang milik negara, diatas lahan milik Kemenkumham dan PT KAI,” ungkapnya.

Selain tempat tinggal mereka banyak melakukan lahan tersebut sebagai usaha seperti Rumah Potong Hewan ayam (RPH) ayam, pabrik tahu, usaha barang bekas, warung dan laen-laennya. Saeful mengaku, pihaknya sudah memberikan sosialisasi sejak 5 tahun yang lalu. Terakhir kawasan ini ditertibkan Oktober 2015 lalu atas permohonan Kemenkumham dan PT KAI.

“Tetapi saat itu tidak ditertibkan secara keseluruhan. Kita mengabulkan permintaan warga untuk ditunda sampai akhir Februari. Bahkan ditoleransi lagi sampai pertengahan Maret,” jelas pria yang pernah menjabat Kabag Humas Pemkot Tangerang ini.

Dilokasi tersebut juga berdiri rumah negara yang tidak dibongkar karena merupakan aset negara. Tetapi rumah negara yang lahannya tidak sesuai dengan perizinan yang ada atau melewati batas sungai terpaksa dibongkar.

“Ada lima rumah negara yang tidak ditertibkan. Hanya satu yang melebihi batas sepadan sungai dan dibongkar sebagian,” jelasnya.

Bagi korban penggusuran yang tidak memiliki tempat tinggal, Pemkot Tangerang telah berkoordinasi dengan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk menyediakan Rumah susun (Rusun) di Jatiuwung.Tegasnya.
(zecky-M.zakaria/euis.H)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger