DIDUGA PT. DELIMA UTAMA TABUNG GAS SEJAHTERA MEMPODUKSI TABUNG GAS ILEGAL
TANGERANG, AWDIOnline.com - Diduga PT. Utama Tabung Gas Sejahtera yang berada dipergudangan kalisabi,jalan kalisabi,kecamatan jati uwung meproduksi Tabung Gas ukuran 3kg secara ilegal.Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LSM. BP2A2n Eliston Raja Lubis pada saat ditemui oleh awak media di kantornya. Dan beliau memaparkan bahwa perusahaan tersebut tidak memiliki Sertifikasi Produksi tabung Gas ukuran 3kg, Izin produksi tabung gas ukuran 3kg dari pertaminan pusat tidak ada dan izin Amdal serta karyawan tidak ada yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan KotaTangerang.
Satpol PP kota Tangerang pun sebener nya telah disurati Direktur Eksekutif LSM. BP2A2n Eliston Raja Lubis, namun sampai berita ini diturunkan tidak ada respon atas keberadaan perusahaan yang memproduksi tabung gas ukuran 3kg yang mebahayakan konsumen tersebut karna tidak ada izin pertaminan dan diduga tidak standar SNI.
Seharusnya nya pemerintah Kota Tangerang dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas dengan ada nya perusahan yang memproduksi tabung gas ukuran 3kg yang mebahayakan konsumen tersebut yang berada di pergudangan kalisabi, jalan kalisabi kecamatan jati uwung.
(Tim katak ijo)
Posting Komentar