Home » » Polsek Pasarkemis

Polsek Pasarkemis

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 18 September 2020 | 13.30

Polsek Pasarkemis
Gelar Operasi Yustisi Covid-19
Diberikan Sanksi Bagi Yang Tidak Menggunakan Masker


Tangerang, Awdionline.com - Aparat gabungan Polri, TNI, Satpol PP, Dishub  melaksanakan Operasi Yustisi Covid-19 di jalan Raya Kutabumi, Kelurahan Kutabumi Kecamatan Pasarkemis Kabupaten Tangerang.  Operasi digelar dalam rangka Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan kepada masyarakat khususnya dalam menggunakan Masker.

Petugas menindak warga yang melanggar Protokol Covid-19.  Dua meja ditempatkan di sisi jalan milik Satpol PP untuk melaksanakan pendataan warga yang tidak menggunakan masker, petugas juga melakukan patroli dengan sistem keliling di sekitar Pasar Kutabumi (16/09/20)  mereka yang melanggar rata-rata pengguna kendaraan yang melintas di jalan Raya Kutabumi.

Warga yang melanggar kedapatan tidak menggunakan masker langsung digiring Aparat ke meja khusus Satpol PP  langsung mendata identitas dan pelanggaran yang dilakukan  warga tersebut berupa sanksi Tertulis dan Push up,  setelah itu diberikan Masker dengan cuma-cuma (gratis) dan nasihat agar tetap  menggunakan masker kemanapun dan  dimana saja berada.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pasarkemis, AKP Fikri Ardiansyah, S.IK menghimbau mengajak Warga masyarakat yang berada di wilayah Pasarkemis  taat dan tunduk wajib menggunakan Masker, Cuci tangan pake Sabun dan jaga jarak.

(Alexander Salembun / Alex)

Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger