Polsek PasarkemisGelar Operasi Yustisi Covid-19Diberikan Sanksi Bagi Yang Tidak Menggunakan Masker
Petugas menindak warga yang melanggar Protokol Covid-19. Dua meja ditempatkan di sisi jalan milik Satpol PP untuk melaksanakan pendataan warga yang tidak menggunakan masker, petugas juga melakukan patroli dengan sistem keliling di sekitar Pasar Kutabumi (16/09/20) mereka yang melanggar rata-rata pengguna kendaraan yang melintas di jalan Raya Kutabumi.
Warga yang melanggar kedapatan tidak menggunakan masker langsung digiring Aparat ke meja khusus Satpol PP langsung mendata identitas dan pelanggaran yang dilakukan warga tersebut berupa sanksi Tertulis dan Push up, setelah itu diberikan Masker dengan cuma-cuma (gratis) dan nasihat agar tetap menggunakan masker kemanapun dan dimana saja berada.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek Pasarkemis, AKP Fikri Ardiansyah, S.IK menghimbau mengajak Warga masyarakat yang berada di wilayah Pasarkemis taat dan tunduk wajib menggunakan Masker, Cuci tangan pake Sabun dan jaga jarak.
(Alexander Salembun / Alex)
Posting Komentar