Home » » Sidang Keputusan

Sidang Keputusan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 14 Oktober 2021 | 12.57

Sidang Keputusan Gugatan GET All VS WD40 Ditunda
 
Jakarta, Awdionline.com - Sidang keputusan perkara No 41 Get All dengan WD40 rencana digelar Rabu (13/10/21) lantai 3 ruang Soebakti 1, Pengadilan Negeri Niaga Jln Bungur Raya no 24 Gunung Sahari Jakarta Pusat, hari ini di tunda 14 hari kedepan dan akan disidangkan kembali pada tanggal 28/10/2021 oleh Majelis Hakim Junaedi SH.

Menurut keterangan kuaasa Hukum Get All, Djamhur, SH, penundaan Keputusan disebabkan majelis hakim butuh waktu untuk mendalami dan mengkaji putusan yang akan diambil nantinya.

“Djamhur SH berharap keputusan Hakim pada waktu yang akan datang bisa sesuai harapan kita. Dan dalam persidangan berikutnya Komisi Banding Merek (KBM) bisa dijadikan referensi pendukung majelis hakim dalam mengambil keputusan”, pungkasnya.

Sementara itu, ketua Aliansi Peduli Pedagang Jakarta (APPJ) Jay Abdullah yang ikut hadir bersama Edi, SH selaku divisi hukum APPJ yang telah mengikuti dan mengawal persidangan ini dari awal bahwa dirinya yakin pihak Get All akan menang dan Majelis Hakim akan mengambil keputusan dengan bersinergi dengan PP Nomor 10 tahun 2019, dan Keputusan Presiden Jokowi nomor 15 tahun 2021 tentang Gernas BBI (Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia), yang mana produk anak bangsa akan membantu dan menguatkan perekonomian nasional bangsa kita dan Get All ini patut kita dukung karena karya anak bangsa kita sendiri, tutup Jay Abdullah.

Penulis. OK Rzl - Awdi
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger