Latest Post
13.25
Undangan
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 29 November 2013 | 13.25
Label:
DKI Jakarta
12.07
Penambangan Emas Tujuh Bukit Tumpang Pitu Dilakukan Terbuka Pesanggaran
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 28 November 2013 | 12.07
Banyuwangi, Awdionline.com- Perubahan perusahaan pengelola pertambangan emas dari PT. Indo Multi Niaga (IMN) ke Bumi Suksesindo (BSI) di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, ternyata juga berdampak terhadap perubahan sistem penambangan di lokasi tersebut. Ketika masih dikelola IMN, penambangan di Gunung Tumpang Pitu dilakukan secara tertutup. Nah, saat ini BSI menggunakan sistem pertambangan secara terbuka.(27/11/2013)
Hal itu mengemuka dalam sosialisasi dan konsultasi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di aula Perkebunan Sungailembu, Kecamatan Pesanggaran, kemarin. Dalam kesempatan tersebut, tim BSI, konsultan dari Universitas Brawijaya Malang, dan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa dalam melakukan penambangan emas, PT. BSI akan menggunakan sistem terbuka.
“Karena penambangan emas dengan sistem terbuka dinilai lebih aman dan ramah lingkungan,“ Kata Arif Firman, direksi PT. BSI, dibenarkan konsultan dari Unibraw dan BLH Jatim. Kontan, penjelasan itu mengundang reaksi peserta sosialisasi, khususnya yang kontra penambangan. Sebab, berdasar studi AMDAL yang dilakukan PT. IMN, pengelolaan tambang emas dengan sistem tertutup justru lebih aman.
Saat PT. IMN menyampaikan bahwa penambangan emas secara tertutup lebih aman, warga tetap menolak. “Kok sekarang justru dilakukan terbuka, apakah justru tidak semakin bahaya? Jelas-jelas hutan yang ditambang adalah kawasan hutan lindung,” tanya Budi, seorang warga. Menanggapi hal tersebut, tim konsultan dari Surabaya dan PT. BSI menjelaskan, berdasar kajian tim konsultan, sistem penambangan secara terbuka lebih aman dan ramah lingkungan.
Dulu PT. IMN melakukan penambangan secara tertutup karena waktu itu status lahan yang ditambang seluas 385 hektare tersebut masih hutan lindung. Namun, sejak 19 November 2013 Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sudah mengubah status hutan tersebut berdasar Keputusan Menhut Nomor 826/Menhut/11/2013. “Sudah alih fungsi dari hutan lindung menjadi hutan produksi. Jadi ini juga menjadi dasar mengapa penambangan dilakukan secara terbuka,” tandas Arif.
Sosialisasi dan konsultasi publik yang dilakukan di Perkebunan Sungai lembu kemarin menuai protes warga Sumberagung yang rumahnya berdekatan dengan area pertambangan. Sebab, warga yang rumahnya berdekatan langsung dengan area pertambangan justru tidak diundang.” Paparnya. (din awdi)
Hal itu mengemuka dalam sosialisasi dan konsultasi publik terkait Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di aula Perkebunan Sungailembu, Kecamatan Pesanggaran, kemarin. Dalam kesempatan tersebut, tim BSI, konsultan dari Universitas Brawijaya Malang, dan Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa dalam melakukan penambangan emas, PT. BSI akan menggunakan sistem terbuka.
“Karena penambangan emas dengan sistem terbuka dinilai lebih aman dan ramah lingkungan,“ Kata Arif Firman, direksi PT. BSI, dibenarkan konsultan dari Unibraw dan BLH Jatim. Kontan, penjelasan itu mengundang reaksi peserta sosialisasi, khususnya yang kontra penambangan. Sebab, berdasar studi AMDAL yang dilakukan PT. IMN, pengelolaan tambang emas dengan sistem tertutup justru lebih aman.Saat PT. IMN menyampaikan bahwa penambangan emas secara tertutup lebih aman, warga tetap menolak. “Kok sekarang justru dilakukan terbuka, apakah justru tidak semakin bahaya? Jelas-jelas hutan yang ditambang adalah kawasan hutan lindung,” tanya Budi, seorang warga. Menanggapi hal tersebut, tim konsultan dari Surabaya dan PT. BSI menjelaskan, berdasar kajian tim konsultan, sistem penambangan secara terbuka lebih aman dan ramah lingkungan.
Dulu PT. IMN melakukan penambangan secara tertutup karena waktu itu status lahan yang ditambang seluas 385 hektare tersebut masih hutan lindung. Namun, sejak 19 November 2013 Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sudah mengubah status hutan tersebut berdasar Keputusan Menhut Nomor 826/Menhut/11/2013. “Sudah alih fungsi dari hutan lindung menjadi hutan produksi. Jadi ini juga menjadi dasar mengapa penambangan dilakukan secara terbuka,” tandas Arif.
Sosialisasi dan konsultasi publik yang dilakukan di Perkebunan Sungai lembu kemarin menuai protes warga Sumberagung yang rumahnya berdekatan dengan area pertambangan. Sebab, warga yang rumahnya berdekatan langsung dengan area pertambangan justru tidak diundang.” Paparnya. (din awdi)
Label:
Daerah
11.54
Lembaga Lsm Redhham Banyuwangi” Laporkan 24 KUA “Di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Foto: Wakil ketua dan ketua Umum LSM Radhham Rudi Yanto SH.
Banyuwangi Awdionline.com- Dugaan Penyalahgunaan Jabatan sebagai Kepala KUA Se Kabupaten Banyuwangi di laporakan dengan Nomer: 01/LSM /Redhham/LAP/1. 20/11/2013 pada Tanggal 20 Nopember 2013 di Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menurut Ketua Umum Rudi Yanto SH, lembaga LSM Redhham atau Hukum dan Ham, menyampaikan kepada Wartawan Awdionline.com (26/11/2013, Dengan surat ini kami atas nama lembaga Swadaya masyarakat redaksi hukum dan ham (LSM REDHHAM) melaporkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (KEJATI JATIM), laporan ini kami ajukan karena ada dugaan banyak terjadi pelanggaran di semua Kementrian Agama/kantor Urusan Agama (KUA) di Banyuwangi Jawa Timur.
“Ini di karenakan banyaknya pengaduan masyarakat, Khususnya semua masyarakat yang ingin melakukan sebuah pernikahan sering kali banyak terjadi pungutan liar (PUNGLI) yang telah di lakukan oleh Oknum Pegawai KUA yang tidak Profesional yang ada di kabupaten Banyuwangi.
Dengan Laporan ini, kami berharap kepada kepala kejaksaan Tinggi Jawa Timur supaya melakukan (AUDIT) kepada semua kantor urusan Agama di Kabupaten Banyuwangi karena dengan melakukan penarikan Uang di luar ketentuan yang cukup tinggi ini sudah bertentangan dengan Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2000 tentang Tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Depertemen agama serta terlampir dalam Lampiran peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2000 tanggal 11 Juli 2000.
Bahwa biaya pencatatan nikah dan rujuk bertarif RP. 30.000.00 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) tetapi yang di lakukan oleh pihak KUA rata-rata melebihi dengan apa yang di tentukan pemerintah, berarti ini sudah merupakan Pungli yang bisa mengarah kedalam dugaan Tidak Pidana kurupsi.
Rudi Yanto SH Menambahkan sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomer 6 tahun 1988 jo KMA Nomer 18 Tahun 1975 jo KMA Nomer 517 Tahun 2001, kantor urusan agama mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kantor kementrian Agama kabupaten di Bidang urusan agama islam dalam wilayah Kecamatan dan mengkoordinasikan kegiatan lintas sektoral di wilayah kecamatan, sesuai dengan KMA Nomor 373 Tahun 2002 pasal 88, KUA mempunyai tugas dan fungsinya dalam hal pelayanan terhadap masyarakat diantaranya adalah pelayanan seperti urusan Nikah dan Rujuk yang ada di Banyuwangi.
Sementara di Kabupaten Banyuwangi Terdapat 24 Kantor Urusan Agama (KUA) yang terbagi di setiap Kecamatan, dan tiap Kecamatan mempunyai hatga tarif nikah yang berbeda-beda biasanya dengan cara si calon pengantin Pasrah kepada oknum pegawai KUA yang penting beres, tetapi pada dasarnya setiap KUA tersebut, menarik biaya di atas 30 ribu Rupiah bahkan ada yang mencapai ratusan Ribu rupiah hingga I Juta lebih.”tegasnya Rudi Yanto SH. ( Mbah Din Awdi)
Banyuwangi Awdionline.com- Dugaan Penyalahgunaan Jabatan sebagai Kepala KUA Se Kabupaten Banyuwangi di laporakan dengan Nomer: 01/LSM /Redhham/LAP/1. 20/11/2013 pada Tanggal 20 Nopember 2013 di Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Menurut Ketua Umum Rudi Yanto SH, lembaga LSM Redhham atau Hukum dan Ham, menyampaikan kepada Wartawan Awdionline.com (26/11/2013, Dengan surat ini kami atas nama lembaga Swadaya masyarakat redaksi hukum dan ham (LSM REDHHAM) melaporkan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (KEJATI JATIM), laporan ini kami ajukan karena ada dugaan banyak terjadi pelanggaran di semua Kementrian Agama/kantor Urusan Agama (KUA) di Banyuwangi Jawa Timur.
“Ini di karenakan banyaknya pengaduan masyarakat, Khususnya semua masyarakat yang ingin melakukan sebuah pernikahan sering kali banyak terjadi pungutan liar (PUNGLI) yang telah di lakukan oleh Oknum Pegawai KUA yang tidak Profesional yang ada di kabupaten Banyuwangi.
Dengan Laporan ini, kami berharap kepada kepala kejaksaan Tinggi Jawa Timur supaya melakukan (AUDIT) kepada semua kantor urusan Agama di Kabupaten Banyuwangi karena dengan melakukan penarikan Uang di luar ketentuan yang cukup tinggi ini sudah bertentangan dengan Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2000 tentang Tarif atas jenis penerimaan Negara bukan pajak yang berlaku pada Depertemen agama serta terlampir dalam Lampiran peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2000 tanggal 11 Juli 2000.
Bahwa biaya pencatatan nikah dan rujuk bertarif RP. 30.000.00 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) tetapi yang di lakukan oleh pihak KUA rata-rata melebihi dengan apa yang di tentukan pemerintah, berarti ini sudah merupakan Pungli yang bisa mengarah kedalam dugaan Tidak Pidana kurupsi.
Rudi Yanto SH Menambahkan sebagaimana yang tertuang dalam PP Nomer 6 tahun 1988 jo KMA Nomer 18 Tahun 1975 jo KMA Nomer 517 Tahun 2001, kantor urusan agama mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas kantor kementrian Agama kabupaten di Bidang urusan agama islam dalam wilayah Kecamatan dan mengkoordinasikan kegiatan lintas sektoral di wilayah kecamatan, sesuai dengan KMA Nomor 373 Tahun 2002 pasal 88, KUA mempunyai tugas dan fungsinya dalam hal pelayanan terhadap masyarakat diantaranya adalah pelayanan seperti urusan Nikah dan Rujuk yang ada di Banyuwangi.
Sementara di Kabupaten Banyuwangi Terdapat 24 Kantor Urusan Agama (KUA) yang terbagi di setiap Kecamatan, dan tiap Kecamatan mempunyai hatga tarif nikah yang berbeda-beda biasanya dengan cara si calon pengantin Pasrah kepada oknum pegawai KUA yang penting beres, tetapi pada dasarnya setiap KUA tersebut, menarik biaya di atas 30 ribu Rupiah bahkan ada yang mencapai ratusan Ribu rupiah hingga I Juta lebih.”tegasnya Rudi Yanto SH. ( Mbah Din Awdi)
Label:
Daerah
11.25
Foto : Jl. Peta Barat Lumpuh Total akibat ambruknya jembatan yang menuju bandara SOETTA
Dok : Faisal 6444 Awdi Pers
Foto : Kali Bambu larangan dalam pengerukan akibat pendangkalan
Dok : Faisal 6444 Awdi Pers
Foto : Perbaikan jembatan Pintu 10 cisadane tangerang menghabiskan dana 7 Miliar dari APBD
Kota Tangerang
Dok : Faisal 6444 Awdi Pers
Berita Foto
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 27 November 2013 | 11.25
Foto : Jl. Peta Barat Lumpuh Total akibat ambruknya jembatan yang menuju bandara SOETTA
Dok : Faisal 6444 Awdi Pers
Foto : Kali Bambu larangan dalam pengerukan akibat pendangkalan
Dok : Faisal 6444 Awdi Pers
Foto : Perbaikan jembatan Pintu 10 cisadane tangerang menghabiskan dana 7 Miliar dari APBD
Kota Tangerang
Dok : Faisal 6444 Awdi Pers
Label:
DKI Jakarta,
Peristiwa
10.39
Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Barat Sangat membantu Para Pencari Kerja
Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 25 November 2013 | 10.39
Jakarta, Awdionline.com
Pusat pelatihan kerja daerah Jakarta barat sangat membantu para pencari kerja yang belum berpengalaman kerja maka dari itu bagi warga Dki Jakarta lulusan , SMA,SMK, di DKI Jakarta yang belum berpengalaman dan belum pernah bekerja di himbau untuk mendaftarkan diri supaya ikut pelatihan kerja di PPKD Jakarta Barat yang ber lokasi di Jalan Kamal Raya Nomor 2 bersebelahan dengan Kantor Kelurahan Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat.
Dari hasil surpei sangat banyak yang pelajar yang lulus SMA san SMK yang tidak melanjutkan ke keperguruan tinggi dan mereka ini rata – rata belum berpengalaman serta belum mempunyai keahlian khusus apalagi tamatan SMA. Maka dari itu PPKD Jakarta Barat menghimbau agar para calon pencari kerja supaya mendaftarkan diri ke PPKD Jakarta barat biar di sini di latih sesusai dengan jurusan dan bidang yang di minati . adapun jurusannya di PPKD Jakarta barat adalah tata boga, tata busana, tata graha, teknik pendingin, teknik otomotif, teknik sepeda motor, teknik las, dan computer.
Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Barat , H. Anwir Ismail SE MM mengatakan peserta pelatihan Kerja (PPK) nantinya akan diarahkan sampai berhasil oleh Bursa Kerja Khusus selama memiliki kemauan untuk bekerja. Selain itu, ilmu yang di pelajari di PPKD Jakarta Barat, juga bias menjadi terampil dan berkemampuan untuk mandiri bagi calon pencari kerja , katanya.
Menurut Anwir Ismail, Balai Latihan Kerja Daerah Jakarta Barat mempunyai tugas melaksanakan berbagai pelatihan dalam usaha penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan di bidang industry , tat niaga dan aneka kejuruan dengan menggunakan bengkel kerja .
“semua itu agar dapat membentuk SDM yang berkualitas , inovatif, dan kreatif dan menjadikan lembaga pelatihan yang excellent dan berfungsi sebagai sumber penyedia tenaga professional yang mandiri,” kata Anwir.
Dia juga berharap PPKD mampu melakukan kerjasam antar sesam lembaga pelatihan guna meningkatkan mutu hasil pelatihan ketrampilan yang senantiasa di butuhkan oleh perusaan dan pasar kerja, sesuai dengan dengan kondisi dan fasilitas yang dimiliki di PPKD Jakarta barat saat ini,
PPKD Jakarta Barat setiap tahunya 600 sampai 700 peserta pelatihan. Dan pada tahun 2014 yang akan dating bias mencapai 1200 siswa, dikarenakan saat ini ada penanbahan gedung dan kelas baru, sehingga kapasitas trersebut di upayakan terus meningkat, baik dengan penambahan fasilitas maupun pengembangan metode pelatihan.
Sedangkan menurut “Sarijo “ staf PPKD Jakarta Barat, menambahkan bahwa saat ini keberhasilan PPKD Jakarta Barat sebagai training provider,tidak lepas dari kombinasi dua elemen, yaitu teknik dan pengalaman yang memtransfer pengetahuan. Secara individual elemen elemen tersebut muncul di beberapa lembaga pelatihan.
Tetapi secara kombinasi tidak akan ditemukan di lembaga kepelatihan lain, kecuali di PPKD Jakarta Barat, itulah yang menyebabkan keunikan pelatihan di PPKD Jakarta Barat, yang sesuai dengan tugas pokok ,visi dan misinya yaitu: mempunyai tugas melaksanakan berbagai pelatihan di dalam usaha penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan ketranpilan di bidang industry ,tata niaga dan aneka kejuruan lainya dengan fasilitas yang tersedia pada bengkel kerja dan workshop.
Sedangkan visinya,mewujudkan pelatihan ketranpilan yang berbasis kopentensi dan dapat diserap pasar kerja,sesuai dengan misi: yaitu membentuk SDM yang berkualitas,inovatif dan kreatif,menjadi lembaga pelatihan yang excellent dan berpungsi sebagai sumber penyedia tenaga yang professional yang mandiri, dan melakukan kerja sama atar lembaga pelatihan guna meningkatkan mutu hasil pelatihan, serta menyelenggarakan hasil pelatihan kertanpilan yang sesuai dengan kebutuhan kerja tandas “Sarijo”.
Kapasitas pelatihan sesuai dengan kondisi dan fasilitasnya yang tersedia jumlah intruktur yang ada pada saat ini, ada pun sasaran peserta pelatihan adalah pencari kerja, pengangguran usia produktifpenduduk DKI Jakarta,
Persaratan calon peserta PPKD Jakarta Barat adalah: foto chovi KTP DKI Jakarta, Foto Copy Ijasah terakir minimal SMA sederajat., umur minimal 18 tahun maksimal 25 tahun,surat SKCK, dari kepolisian,surat keterangan dokter,kartu kuning,fas foto warna 3x4(2 lembar) dan lulus tes masuk.
Metode pelatihan nya adalah mengaplikasikan “training by doing” yaitu menekan kan kepada bagian pratek 75% pelaksanaan pelatihan 25% yang berbentuk bimbingan shop talk,demontrasi ,simulasi, atau bentuk praktek sesuai dengan uraian pekerjaan sesungguhnya tambah Sarijo.
H.Anwir sebagai kepala pusat pelatian kerja Jakarta Barat mengharapkan semoga semua kegiatan pembinaan dan pelatihan PPKD Jakarta barat dapat bermamfaat bagi masarakat dan perusaan, karena PPKDJB,sebagai peyelenggara pelatihan kerja guna untuk membamtu mengatasi pengangguran khususnya di Jakarta Barat dan luasnya di DKI Jakarta. (wahyuni jaya)
Pusat pelatihan kerja daerah Jakarta barat sangat membantu para pencari kerja yang belum berpengalaman kerja maka dari itu bagi warga Dki Jakarta lulusan , SMA,SMK, di DKI Jakarta yang belum berpengalaman dan belum pernah bekerja di himbau untuk mendaftarkan diri supaya ikut pelatihan kerja di PPKD Jakarta Barat yang ber lokasi di Jalan Kamal Raya Nomor 2 bersebelahan dengan Kantor Kelurahan Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat.
Dari hasil surpei sangat banyak yang pelajar yang lulus SMA san SMK yang tidak melanjutkan ke keperguruan tinggi dan mereka ini rata – rata belum berpengalaman serta belum mempunyai keahlian khusus apalagi tamatan SMA. Maka dari itu PPKD Jakarta Barat menghimbau agar para calon pencari kerja supaya mendaftarkan diri ke PPKD Jakarta barat biar di sini di latih sesusai dengan jurusan dan bidang yang di minati . adapun jurusannya di PPKD Jakarta barat adalah tata boga, tata busana, tata graha, teknik pendingin, teknik otomotif, teknik sepeda motor, teknik las, dan computer.
Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Barat , H. Anwir Ismail SE MM mengatakan peserta pelatihan Kerja (PPK) nantinya akan diarahkan sampai berhasil oleh Bursa Kerja Khusus selama memiliki kemauan untuk bekerja. Selain itu, ilmu yang di pelajari di PPKD Jakarta Barat, juga bias menjadi terampil dan berkemampuan untuk mandiri bagi calon pencari kerja , katanya.
Menurut Anwir Ismail, Balai Latihan Kerja Daerah Jakarta Barat mempunyai tugas melaksanakan berbagai pelatihan dalam usaha penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan ketrampilan di bidang industry , tat niaga dan aneka kejuruan dengan menggunakan bengkel kerja .
“semua itu agar dapat membentuk SDM yang berkualitas , inovatif, dan kreatif dan menjadikan lembaga pelatihan yang excellent dan berfungsi sebagai sumber penyedia tenaga professional yang mandiri,” kata Anwir.
Dia juga berharap PPKD mampu melakukan kerjasam antar sesam lembaga pelatihan guna meningkatkan mutu hasil pelatihan ketrampilan yang senantiasa di butuhkan oleh perusaan dan pasar kerja, sesuai dengan dengan kondisi dan fasilitas yang dimiliki di PPKD Jakarta barat saat ini,
PPKD Jakarta Barat setiap tahunya 600 sampai 700 peserta pelatihan. Dan pada tahun 2014 yang akan dating bias mencapai 1200 siswa, dikarenakan saat ini ada penanbahan gedung dan kelas baru, sehingga kapasitas trersebut di upayakan terus meningkat, baik dengan penambahan fasilitas maupun pengembangan metode pelatihan.
Sedangkan menurut “Sarijo “ staf PPKD Jakarta Barat, menambahkan bahwa saat ini keberhasilan PPKD Jakarta Barat sebagai training provider,tidak lepas dari kombinasi dua elemen, yaitu teknik dan pengalaman yang memtransfer pengetahuan. Secara individual elemen elemen tersebut muncul di beberapa lembaga pelatihan.
Tetapi secara kombinasi tidak akan ditemukan di lembaga kepelatihan lain, kecuali di PPKD Jakarta Barat, itulah yang menyebabkan keunikan pelatihan di PPKD Jakarta Barat, yang sesuai dengan tugas pokok ,visi dan misinya yaitu: mempunyai tugas melaksanakan berbagai pelatihan di dalam usaha penyediaan tenaga kerja yang memiliki pengetahuan dan ketranpilan di bidang industry ,tata niaga dan aneka kejuruan lainya dengan fasilitas yang tersedia pada bengkel kerja dan workshop.
Sedangkan visinya,mewujudkan pelatihan ketranpilan yang berbasis kopentensi dan dapat diserap pasar kerja,sesuai dengan misi: yaitu membentuk SDM yang berkualitas,inovatif dan kreatif,menjadi lembaga pelatihan yang excellent dan berpungsi sebagai sumber penyedia tenaga yang professional yang mandiri, dan melakukan kerja sama atar lembaga pelatihan guna meningkatkan mutu hasil pelatihan, serta menyelenggarakan hasil pelatihan kertanpilan yang sesuai dengan kebutuhan kerja tandas “Sarijo”.
Kapasitas pelatihan sesuai dengan kondisi dan fasilitasnya yang tersedia jumlah intruktur yang ada pada saat ini, ada pun sasaran peserta pelatihan adalah pencari kerja, pengangguran usia produktifpenduduk DKI Jakarta,
Persaratan calon peserta PPKD Jakarta Barat adalah: foto chovi KTP DKI Jakarta, Foto Copy Ijasah terakir minimal SMA sederajat., umur minimal 18 tahun maksimal 25 tahun,surat SKCK, dari kepolisian,surat keterangan dokter,kartu kuning,fas foto warna 3x4(2 lembar) dan lulus tes masuk.
Metode pelatihan nya adalah mengaplikasikan “training by doing” yaitu menekan kan kepada bagian pratek 75% pelaksanaan pelatihan 25% yang berbentuk bimbingan shop talk,demontrasi ,simulasi, atau bentuk praktek sesuai dengan uraian pekerjaan sesungguhnya tambah Sarijo.
H.Anwir sebagai kepala pusat pelatian kerja Jakarta Barat mengharapkan semoga semua kegiatan pembinaan dan pelatihan PPKD Jakarta barat dapat bermamfaat bagi masarakat dan perusaan, karena PPKDJB,sebagai peyelenggara pelatihan kerja guna untuk membamtu mengatasi pengangguran khususnya di Jakarta Barat dan luasnya di DKI Jakarta. (wahyuni jaya)
Label:
DKI Jakarta





