Home » » Tiga Persoalan Besar yang Dihadapi TKI Saat Ini

Tiga Persoalan Besar yang Dihadapi TKI Saat Ini

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 14 Desember 2013 | 10.40

Banyuwangi, Awdionline.Com – Para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan penghasil devisa terbesar kedua untuk negara setelah minyak dan gas (migas). Kontribusi para TKI yang bekerja di luar negeri mencapai Rp 100 triliun per tahun. Dan Banyuwangi tercatat sebagai salah satu dari 25 kabupaten pengirim TKI terbesar di Indonesia yang telah memberikan kontribusi kepada negara.
Data tahun 2012 menyebutkan, kontribusinya TKI kepada negara mencapai Rp 160 miliar dan Rp 200 miliar di tahun 2011. Melihat angka itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Senin (9/12/2013) mengunjungi Banyuwagi untuk menginventarisir permasalahan yang ada pada TKI.

Karena menurut Asisten Deputi Perlindungan Tenaga Kerja Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N Rosalin, ada tiga masalah besar yang dihadapi TKI saat ini. Yakni, Pengelolaan Keuangan terkait pengiriman uang (Remitansi), Pemenuhan Hak Anak ketika di tinggal TKI dan Ketahanan Keluarga TKI.

“Saat ini banyak uang remitansi digunakan untuk hal-hal sifatnya konsumtif, padahal harusnya hasil remitansi untuk pembiayaan anak. Akibatnya muncul masalah, misalnya anak drop out atau terjerumus pergaulan nakal gara-gara ditinggal bekerja di luar negeri dan tidak ada biaya,” kata Lenny usai bertemu Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas di ruang kerjanya.
Terkait ketahanan keluarga, kata Lenny, banyak sekali problema yang terjadi pada TKI saat bekerja di luar negeri, salah satunya perceraian. “Ketiga hal inilah yang membawa kami road show di 25 kabupaten salah satunya Banyuwangi untuk saling sinergi bagaimana mengatasi permasalahan ini,” terangnya.  

Selanjutnya dari hasil dari road show ini, kata mantan Director For Child Friendly Cities Development ini, diharapkan bisa masuk dalam revisi UU No 39 Tahun 2004 yang saat ini tengah mengalami proses revisi. “Harapan kami di proses revisi Undang-Undang No 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja di Luar Negeri ini, hal di atas bisa masuk pada bagian pencegahan,” terang Lenny.

Selain agar bisa mendapatkan masukan dari berbagai daerah dalam rangka merevisi uu 39 tahun, pihaknya ingin menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Bina Keluarga TKI. Dalam Bina Keluarga TKI ini, kami ingin menyasar ke keluarga yang mau berangkat hingga TKI purna. Tim binaTKI bisa dimulai di desa – desa juga semua stakeholder mulai dari swasta, SKPD, perbankan dan tokoh agama untuk membantu TKI. Dan saya melihat Banyuwangi memiliki instrument yang banyak untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa. Kalau sukes bisa dicontoh daerah lain,” terangnya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Alam Sudrajat, menambahkan untuk Banyuwangi saat ini, TKI yang bekerja di luar negeri ada 3.400 TKI yang berangkat melalui PJTKI. Untuk membantu segala permasalahan TKI, kata Alam, pemkab telah membuat 30 kelompok di bawah pengawasan NGO non-governmental organization juga CBO (Community Base Organization).

“Dengan kedatangan dari Kementerian ini kami menyambut baik dan siap bersinergi untuk membuat lebih banyak lagi kelompok-kelompok perlindungan TKI,” janji Alam. (Din/Humas )


Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger