Diduga Oknum Penataan Kota Kecamatan Cengkareng Menerima Suap Dari Pemilik Bangunan Bermasalah
![]() |
Proyek gudang di wilayah komp KFT A.6 No. 25 RT. 002/011 Kel. Cengkareng Barat Kec. Cengkareng Jakarta Barat |
Berdasarkan temuan Awdionlline.com dilapangan, sedikitnya tercatat puluhan bangunan yang ada di wilayah Kecamatan Cengkareng diduga keras telah menyalahi izin peruntukan ketentuan Daerah Resapan Air (DRA). Bahkan tidak sedikit pula, bangunan yang menyalahi peruntukan lahan, seperti peruntukan rumah tinggal berubah fungsi menjadi lahan bisnis. Jumlah bangunan bermasalah diwilayah tersebut diprediksi setiap tahunnya terus bertambah. Sehingga, sejumlah bangunan bermasalah di wilayah itu yang diduga keras melanggar aturan ketetapan pemerintah Perda Nomor 7 Tahun 2010 Tentang bangunan dan gedung di wilayah DKI Jakarta dan Perda No.1 Tahun 2014 tentang Peraturan Zonasi, nyatanya memang diabaikan intansi terkait.
Bahkan, sejumlah kalangan menpertanyakan, hingga sejauh mana kinerja petugas Seksi Penataan Kota Kecamatan Cengkareng dan Dinas Penataan Kota DKI Jakarta selaku pihak di bidang pengawasan? Misalnya, bangunan Gudang 1 unit 2 lantai di komp perumahan KFT A.6 No. 25 RT. 002/011 Kecamatan Cengkareng Barat Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat, pada proyek bangunan Gudang tersebut diduga keras melanggar ketinggian dan jarak bebas.
Berdasarkan pantauan Awdionlline.com, di lokasi proyek menemui salah seorang warga asli betawi setempat yang tidak mau namanya di sebut itu mengaku bahwa pernah menyaksikan, “ada oknum petugas penataan kota kecamatan cengkareng menerima uang sebesar Rp. 40.Jt dari pihak memilik bangunan Gudang tersebut agar memuluskan pekerjaannya hingga selesai”, tandasnya.
Pelanggaran bangunan yang dilakukan oknum petugas terkait di lapangan adanya kasus tersebut, salah seorang tokoh masyarakat pribumi asli warga setempat yang minta dirahasiakan namanya, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kinerja Penataan Kota Jakarta Barat. Ia berharap, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), segera melakukan tindakan pada bawahannya yang dianggap mandul dan lamban dalam menangani permasalahan penataan bangunan di wilayah Cengkareng. (Alexander K/Tim)
Posting Komentar