Home » , , » Terkait Kasus Narkoba, Kompol Dodi Suryadin: "Kornelis Adalah Korban"

Terkait Kasus Narkoba, Kompol Dodi Suryadin: "Kornelis Adalah Korban"

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 29 Maret 2015 | 12.34

Terkait Kasus Narkoba, Kompol Dodi Suryadin: "Kornelis Adalah Korban"

AWDIONLLINE.COM, JAKARTA  - BADAN Reserse Kriminal POLRI Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Bareskrim),  Diduga kuat didalam penanganan perkara terhadap kedua orang tersangka kasus Narkoba Kornelis dan Junaidi terkesan dipaksakan oleh oknum penyidik Bareskrim POLRI,  kenapa tidak soalnya hingga saat ini pun bagi kedua tersangka dan keluarganya tidak mendapatkan kopian (BAP), padahal berdasarkan Pasal 72, (BAP) itu hak, dan hak tersangka untuk mendapatkan dan pada saat tidak mendapatkan itu maka berpotensi untuk menimbulkan kepastian hukum,
kedua orang dugaan tersangka Korneli dan Junaidi di depan Klinik Yadika, beralamat Jl. Menceng Raya Kel. Tegal Alur Kec. Kalideres Jakarta Barat, pada tanggal 16 September 2014, pukul 23.00 wib. Penangkapan dan Penahanan tersebut berdasarkan Laporan Kepolisian yang tidak jelas, siapa orang yang melaporkan ? Indikasinya Pihak “Bareskrim POLRI Direktorat Tindak Pidana Narkoba kekurangan target dalam menjalankan tupoksi selaku pengayom, pelindung dan pelayanan masyarakat, malah mencari masalah bagi masyarakat yang tidak mengerti tentang hukum, Diduga Fakta & Bukti yang mengarah kepada tersangka (dugaan) tidak bisa dibuktikan faktanya.
Sedangkan penyidik yang menanggani laporan kepolisian tersebut tidak mengetahui siapa pelaku dan korban atas barang bukti tersebut, terlihat jelas disini bahwa adanya permainan pasal pasal yang diterapkan dari pihak penyidik Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Narkoba.
Penangkapan dan penahanan atas kedua orang dugaan tersangka Narkoba tersebut tidak diperoleh barang bukti Narkoba di seluruh badan dan didalam kendaraan yang mereka gunakan itu, melainkan di sebuah lapak tempat pengepulan barang-barang bekas yang berlokasih di Jalan kamal Raya gang Lapo Rt,14/Rw,009 Kelurahan Tegal Alur Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, dilokasih tersebut barang narkoba tersebut ada didalamnya. Sedangkan tersangka (dugaan) ini disuruh mengakui barang tersebut. Sedangkan barang Narkoba tersebut yang menyimpan dan yang mengambil lalu yang menyerahkan kepada pihak petuga kepolisian Bareskrim Polri saat itu adalah  ARDI WIJAYA  pemilik lapak tempat pengepulan barang-barang bekas tersebut,
Akhirnya, kedua orang dugaan tersangka dan seorang pemilik lapak tempat pengepulan barang-barang bekas tersebut, di giring ke markas Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Narkoba di Jl. MT. Haryono 11, Cawang, Jakarta Timur,
Di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Direktorat Tindak Pidana Narkoba di temui kedua tersangka (di duga) pemilik narkoba tersebut mengutarakan bahwa proses penangkapan dan penahanannya tersebut itu  diduga sudah direncanakan oleh seorang Bandar Narkoba dengan Para oknum  Penyidik Bareskrim Direktipi Narkoba.
“Kami dipaksa untuk mengakui barang bukti narkoba tersebut didalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan cara disiksa secara psiokologis baik pukulan dengan menggunakan pistol sehingga kepala daripada kornelis sampai pecah mengeluarkan
banyak darah saat itu dan yang bersangkutan juga diestrum bahkan diancan secara kasar selama beberapa hari dalam pemeriksaan perkara kami,” Ungkapnya kedua tersangka belum lama ini.
Ditemui di ruang kerjanya Kompol Dodi Suryadin di Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Narkoba menuturkan bahwa memang untuk masalah perkara atas nama tersangka tersebut, Dirinya selaku penyidik perkara ini tidak memaksa seseorang jadi tersangka.“Kita lihat saja dipersidangan nanti, pasti saksi kita juga menjelaskan sesuai fakta yang ada seperti alat-alat bukti dan barang bukti itu milik siapa,” Ujar Dodi.
Kornelis ini adalah korban, Dia bukan Bandar dan juga Bukan Pemilik Barang Shabu itu dia hanya disuruh oleh pemilik barang yang saat ini sedang kita buru dan yang bersangkutan adalah DPO Kepolisian saat ini.
PEMBERANTASAN narkotika saat ini menjadi perhatian serius oleh pemerintah, Hal ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan karena dampaknya yang dapat merusak generasi bangsa, namun sangat disayangkan kasus narkotika yang dialami oleh. Kornelis kali warga Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat, terkesan dipaksakan oleh oknum aparat Kepolisian pasalnya, tersangka yang saat ini perkaranya tengah di limpahkan ke Kejari Jakarta Barat, ketika ditemui wartawan di ruangan tahanan Kejari Jakarta Barat,
Melalui jendela tahanan mengatakan, awal terjadinya penangkapan terhadap dirinya juga pamanya Junaidi sedang membeli teh manis di warung kopi di depan klinik yadika di Jalan Menceng Raya Tegal Alur Kalideres Jakarta Barat, pada tanggal 16 september 2014 sekitar pukul 23 00 wib.
Tiba-tiba satu unit mobil Avanza warna hitam berhenti di samping motor tersangka, dari mobil Tersebut 6 (enam) orang aparat kepolisian keluar dan menggeledah serta menangkap tersangka dan langsung memasukan kedalam mobil polisi, dan selanjutnya membawa tersangka ke suatu tempat lapak pengepulan barang – barang bekas yang di tempati oleh Ardi Wijaya yang tidak jauh dari klinik yadika.
Tanpa sepengetahuan tersangka, Ardi mengambil barang haram yang disimpannya itu dandi serahkan ke polisi, dan polisi membawa Ardi serta tersangka ke bareskrim Polri.Lebih lanjut tersangka mengatakan pada saat dirinya di geledah aparat kepolisian tidak menemukan narkotika tersebut pada dirinya, ironisnya yang paling tersangka sesalkan bahwa  Ardi warga Sukabumi desa Suka harja selaku pemilik narkoba tersebut tiba-tiba dilepas oleh oknum aparat Kepolisian yang menangkapnya itu,
Selain itu, tersangka juga di pukuli dengan pistol hingga kepalanya pecah sampai berdarah dan bahkan menyetrumnya agar tersangka mau mengakuui narkoba tersebut miliknya, dan juga supaya tersangka mau menandatangani BAP perkaranya, [Alexander Kali/Tim]
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger