Home » , , » Walikota Tangsel Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Puskesmas

Walikota Tangsel Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Puskesmas

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 10 April 2015 | 19.47

Walikota Tangsel Kembali Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Puskesmas

Tangerang, Awdionline.com - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Agung Jakarta, Senin 6 April 2015. Dia diperiksa sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan puskesmas di Dinas Kesehatan Tangerang pada tahun 2011-2012.

"Yang bersangkutan telah hadir dan sedang menjalani pemeriksaan," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2015).

Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam, , Senin (6/4/2015), istri tersangka Tubagus Chaery Wardhana atau Wawan ini keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Agung Senin malam.

Namun Airin tidak menjelaskan materi pemeriksaan terkait dugaan korupsi
Setelah diperiksa Kejaksaan Agung,  pembangunan dan pengadaan Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang Selatan sebesar Rp7,8 miliar itu airin pun tidak menjelaskan secara rinci materi setelah diperiksa kejagung terkait dugaan korupsi puskesmas dan RSUD kota tangerang tangsel itu.

Airin sudah 2 kali diperiksa Kejaksaan Agung. Sebelumnya Kejagung sudah menahan 7 orang untuk kasus yang sama. 1 Di antaranya adalah suaminya.

Dalam kasus ini Kejagung sudah menjerat tujuh tersangka. Antara lain, Tubagus Chaery Wardana, mantan Kepala Dinkes Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinkes Tangsel Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinkes Banten Neng Ulfah.

Kejakstrfchjaan pun telah menahan Dadang dan Neng Ulfah, sementara Mamak dan Wawan ditahan di KPK dengan kasus berbeda.

Kemudian tersangka lain dari pihak swasta yaitu Komisaris PT Trias Jaya Perkasa Suprijatna Tamara, Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Desy Yusandi dan Komisaris PT Mitra Karya Rattan Herdian Koosnadi.

Menurut Direktur Penyidikan Kejagung Maruli Hutagalung, pihaknya masih menunggu perkembangan penyidikan terkait tersangka baru dalam kasus ini. (M.zakaria/euis.H/sri kresnawati,suhari.G)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger