Home » , , » Kadis Perindustrian Dan Perdagangan

Kadis Perindustrian Dan Perdagangan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 16 Juni 2015 | 21.52

Kadis Perindustrian Dan Perdagangan (Perindag) Kab. Belu, Florianus Nahak Naik Pitam Di Kantor DPRD Kab. Belu Terkait Pengaduan Masyarakat Pedagang Pasar

Awdionline.com – Atambua NTT, Kadis perindustrian dan perdagangan(perindag) Kabupaten Belu,Florianus Nahak naik pitam di kantor DPRD Belu terkait pengaduan masyarakat pedagang pasar yang datang mengadu soal harga kontrakan terlalu tinggi dan cukup membebani masyarakat pedagang bahkan ada yang sudah tidak mampu membayar, kadis Florianus Nahak di usir oleh anggota DPRD Belu Theodorus Tefa Seran gara-gara kadis mengamuk ketika berbicara di. Kantor. DPRD Belu. Saat kadis hendak mengadakan dialog dengan masyarakat pedagang pasar di kantor DPRD Belu,dengan mengatakan jika kamu tidak mampu maka pasar itu akan di tutup lalu jadikan tempat lain kata kadis dengan nada kasar,lalu anggota DPRD Belu komisi 2 Theodorus Tefa Seran mengatakan kadis kalau bisa kita bersama masyarakat yang datng berbicara di ruang komisi saja karena ini masyarakat kita,katanya sehingga kadis Florianus naik pitam dan langsung mengatakan"ini masyarakat saya dan saya msih berbicara dengan mareka bukan dan para pedagang ini binaan saya,dan yang datang mengadu harus banyak orang karena saya banyak kerjaan saya bukan tidak punya kerjaan"katanya dengan nada keras dan bersuara tinggi. Anggota dewan komisi 2 Theodorus Tefa Seran menyampaikan ini kantor harus memakai etika dan jika anda sibu banyak kerjaan silakan anda pulang saja,katanya. Setelah itu ketua komisi 2 Rudy Boi Bouk memanggil kadis dan para pedagang masuk ke ruang komisi 2. Ketua komisi 2 melalui wakilnya Simon guido seran menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat pasar terkait harga kontrakan yang melonjak dapat membebani masyarakat dan untuk perlapaknya bagi lantai satu akan di kenakan tarif 50 persen dari harga sebelumnya Rp 1.200.000 perbulan dan lantai 2 Rp 850.000 perbulan akan di turunkan menjadi 30 persen dari harga yang ada,dan akan dan sarana yang rusak akan di perbaiki pada akhir 31 desember 2015 mendatang,dan masyarakat berharap agar kontrak yang ada segera di tinjau kembali sehingga tidak membebani masyarakat sesuai dengan daya beli masyarakat kabupaten belu,katanya. Hal itu juga di tanggapi oleh kadis perindag Florianus bahwa dari 168 ruko yang ada jika pedagang pasar mengalami kerugian maka 50 persennya harus di desain sesuai perda sebab kita akan mengkaji seluruh masyarakat yang berpenghasilan rendah dan mengalami kerugian dan perdana juga harus di rubah jika menurunkan harga kontrakan,katanya (maria bere laka/Alexander kali)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger