Home » , » Lurah Pejagalan Tidak Peduli Dengan Lingkungannya

Lurah Pejagalan Tidak Peduli Dengan Lingkungannya

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 08 Juni 2015 | 20.10

Lurah Pejagalan Tidak Peduli Dengan Lingkungannya

Awdionline.com, JAKARTA - Kondisi jalur hijau di Jalan Moa, Kel. Pejagalan Kec. Penjaringan, Jakarta Utara sangat memprihatinkan. Selain banyak bangunan liar yang berdiri, kondisi jalan yang tidak jauh dari kantor kelurahan Pejagalan itupun menjadi sempit. Pantauan di lapangan, jalur hijau itu kini dipenuhi bermacam bangunan. Mulai dari kantor sekretariat ormas, Pos RT, garasi mobil dan bangunan kumuh yang merusak pemandangan warga sekitar.

Kris (31) warga RT 07 RW 013, Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara mengatakan, akibat sisi jalan yang seharusnya jalur hijau ditanami pepohonan tapi kini semerawut karna dipenuhi berbagai macam bangunan, warga pun menjadi kesal. “Dulu sisi jalan itu pernah ditertibkan pihak kelurahan, tapi hanya separuhnya. Akibat tindakan yang kurang tegas, akhirnya sepanjang sisi jalan yang seharusnya taman menjadi kumuh", ujarnya, Senin (01/06/15) siang.

Warga menduga ada permainan 'jual-beli' yang dilakukan aparat, sehingga jalur hijau itu kembali marak dipenuhi bangunan liar. "Dengan membayar aparat, orang-orang itu bisa membangun seenaknya. Padahal mereka bukan warga sini, orang jauh," kata Yanto (40) warga lainnya.

Sementara itu Lurah Pejagalan, Alamsyah, SKM, ketika hendak dikonfirmasi terkait masalah ini tidak berhasil ditemui di ruangannya. Menurut salah satu stafnya dia sedang keluar. "Pak Lurah sedang meninjau pembongkaran di bawah kolong tol," kata salah satu staf wanita yang seragamnya tidak menggunakan papan nama.

Ditempat terpisah, Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara, Agustin Puji Astuti  menuturkan kepada wartawan mengenai kegiatan yang dilakukan jajarannya. Menurut dia, pihaknya rutin melakukan penertiban reklame, spanduk dan baliho tak berizin di taman dan jalur hijau. Tercatat, sejak Januari hingga Mei, sudah 30 titik yang ditertibkan. Lokasi yang ditertibkan antara lain, taman jalur depan SPBU Jalan Pluit Selatan Raya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Pluit Selatan dan Jalan Jembatan III.

Untuk menciptakan Jakarta Utara yang bersih dan indah, reklame, spanduk dan baliho tak berizin yang tersebar di taman dan jalur hijau ditertibkan petugas Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman setempat. "Meski sering kami tertibkan, spanduk, baliho atau spanduk memang kerap muncul lagi. Tapi kami tetap rutin melakukan pengawasan dan penertiban," kata Agustin, Senin (1/6).

Ke depan agar lebih efektif, untuk melakukan pengawasan dan penertiban, pihaknya akan melibatkan aparat kelurahan dan kecamatan.

"Kalau Lurah dan Camat kan paham serta memantau terus wilayahnya. Makanya kita berharap optimalisasi peranan mereka untuk ikut mengawasi serta menertibkan," tandas Agustin. (Alexander kali)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger