KASIE DPK KEC.KEMBANGAN TIDAK HIRAUKAN BANGUNAN YANG MELANGGAR
Jakarta.awdionline, Dari pengamatan wartawan awdi di lapangan,di temui bangunan yang melanggar yang tidak sesuai dengan peruntukan, sesuai dengan ijin yang di keluarkan, ijin rumah tinggal di bangun gudang, di jalan raya kembangan no 21 jakarta barat. kamis 10/12dari pelanggaran yang tidak sesuai peruntukan, tidak ada nya penindakan atau segel. apa ini di sengaja atau memang sudah kondusif. dari informasi warga setempat (iwan) mengatakan, apa memang bisa gudang di bangun di tengah kota. dan kalau pun ijin rumah tinggal, apa bisa di teruskan di bangun gudang. bagaimana petugas dpk kecamatan kembangan tidak bekerja dengan baik. tuturnya.
adapun dugaan di dapat di lapangan, bahwa ada yang mengaku wartawan yang mengkondisikan rekan-rekan lsm dan media, agar suapaya tidak ada yang mengganggu masalah peyimpangan masalah ijin dan pelanggaran yang ada di lapangan, dengan jatah bulanan.
saat mau dikonfirmasi ke dinas penataan kota (dpk) di kecamatan kembangan untuk menanyakan bangunan tersebut, kasie Dpk tidak ada di ruangan.salah satu staf yang ada di ruangan dpk mengatakan lagi "keluar dan rapat". katanya
sungguh ironis apabila ini di biarkan berkepanjangan, dapat merusak tata ruang yang ada di wilayah kembangan. belum lagi jumlah retribusi yang berkurang. diminta Gubernur DKI jakarta ( Basuki Djahya purnama) atau sering akrab di panggil AHOK Dapat menindak anak buah nya yang nakal, yang ingin memperkaya diri sendiri. dan tidak bekerja dengan tupoksi nya.
sampai berita ini di terbitkan belum ada juga tindakan yang di lakukan seperti eksekusi atau penyegelan. (ROBERT)
Posting Komentar