Home » , » Penertiban Bangunan

Penertiban Bangunan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 25 Februari 2022 | 10.41

Penertiban Bangunan Tak Sesuai Ijin PBG/IMB dibongkar Unsur Citata dan Sat-Pol PP Sudin Walikota Jakarta Pusat
 
Jakarta, Awdionline.com - Dalam mendirikan bangunan gedung di wilayah Provinsi DKI Jakarta telah jelas diatur didalam Perda 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung dan Perda 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR dan PZ), namun pada pelaksanaannya dilapangan masih ada pembangunan gedung yang terindikasi penyimpangan terhadap ketentuan tersebut.

Bangunan setinggi 3 lantai beralamat di Jalan Batu Tulis XIV RT 08, RW 02 Kecamatan Gambir Jakarta Pusat, pemilik mengantongi ijin IMB hanya 2 Lantai, kenyataan pelaksana pekerjaan proyek berjalan 3 lantai. Disitu terindikasi adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pemilik bangunan dan dibongkar paksa pihak Citata dan Sat-Pol PP sebagai penegak PERGUB maupun Perda.

Sebelum pembongkaran paksa oleh Dinas Citata dan Sat-Pol PP Sudin Jakarta Pusat, pemilik bangunan telah dilayangkan surat teguran dengan Nomor 451/1758.1 tanggal 23/12/2021 tetapi pelaksanaan proyek masih dikerjakan.
Lalu penyegelan segera dilanjut 29/12/21
Pembongkaran yang dilaksanakan oleh Dinas Citata dan Satpol PP Jakarta pusat kamis 24/02/2022 didampingi beberapa Unsur TNI (Garnisun), POLRI, Bidang Hukum PTSP, Citata, Sat-Pol PP dan Time Tenis penertiban keseluruhan 60 porsenil.
Awak media langsung menyambangi Kepala Seksi Ketentraman Umum Jakarta Pusat Aji Kumala menyatakan “kami selaku unsur penegak Perda dan Pergub pembongkaran lantai atas yang sedang ditertibkan sudah sesuai dengan Rekom-tex maupun SOP merujuk pada surat teguran dan penyegelan sudah dikirimkan pada pemilik bangunan”, pungkasnya.

Pemilik bangunan, sebut saja Sujono, mengungkapkan bahwa “kami menerima dengan pembokaran dan keputusan yang diambil oleh Pihak Citata maupun Sat-Pol PP sudin Jakarta pusat membongkar sebagian lantai yang tidak termasuk mengikuti Keterangan Rencana Kota (KRK)”, ujarnya.

Penulis    : OKa
Editor    :Ok. Rzl
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger