Home » , , » Rakor Pencegahan Korupsi

Rakor Pencegahan Korupsi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 01 Maret 2022 | 10.23

Bupati Tangerang Ikut Rakor Pencegahan Korupsi Bersama Ketua KPK
 
Tangerang, awdionline.com - Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengikuti Rapat Koordinasi tentang pencegahan korupsi di lingkungan Pemprov Banten. Acara tersebut dihadiri Gubernur Banten Wahidin Halim dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, “pemberantasan korupsi merupakan komitmen Pemerintah provinsi dan semua pihak. Dia bersyukur KPK senantiasa membina khususnya dalam hal koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi baik di lingkup provinsi maupun di kabupaten/kota di Banten”, lanjut dia.

Monitoring Center for Prevention (MCP) di Provinsi Banten setiap tahunnya selalu meningkat dan selalu meraih opini WTP dari BPK. “Alhamdulillah kita selalu meningkat setiap tahunnya MCP. Kita selalu berupaya untuk melakukan pencegahan anti korupsi di Banten”, ungkapnya.

Gubernur Wahidin Halim berharap mudah-mudahan kehadiran Ketua KPK di Banten ini bisa membuat semangat para bupati dan walikota untuk selalu meningkatkan kinerja dan yang terpenting dalam hal pencegahan korupsi di Banten.

Sementara itu, Ketua Komisi KPK Firli Bahuri mengatakan, “seharusnya tidak ada korupsi di Banten, apalagi kepala daerah Banten saat ini adalah tokoh-tokoh politik yang paham regulasi dan pengawasan karena keduanya adalah mantan Anggota DPR RI”, ungkap Firli.

Firli menegaskan bawah KPK sekarang bukan hanya segera menangkap pelaku tapi jauh dari itu, mencegah supaya tidak terjadi korupsi dan berharap dukungan kinerja dari semua pihak supaya tidak terjadi dan terulang kembali perkara-perkara korupsi tersebut.

Sementara itu, Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar yang turut hadir bersama seluruh kepala daerah di Banten berharap pemberantasan korupsi yang terintegrasi dapat berjalan lebih baik melalui kegiatan koordinasi tersebut. Selain itu, dapat memperbaiki apa yang masih kurang dan mendapatkan langkah strategis untuk solusi peningkatannya sehingga memperkuat upaya pencegahan korupsi di Banten.

“Saya harapkan dengan hadirnya Ketua KPK di Banten ini, kita semua bisa mendapatkan arahan, masukan serta saran dari beliau agar pencegahan korupsi di Banten bisa maksimal dan berjalan baik”, harapnya.

Bupati Zaki juga menerima sertifikat tanah atas 12 bidang aset yang diserahkan langsung oleh BPN Banten dan disaksikan oleh Ketua KPK dan Gubernur Banten. Adapun 12 aset tersebut antara lain : pengadaan tanah untuk SMPN 4 Balaraja, pengadaan tanah untuk SMPN 4 Balaraja, Stadion Mini Kecamatan Balaraja, TPU Cibogo, Posyandu Kp. Panyirapan, SDN Curug Wetan VI, Kantor Kelurahan Binong, relokasi SDN Curug, relokasi SDN Curug I, Jalan menuju SDN Curug Wetan VI, Posyandu Kp. Kademangan, perluasan SMP Negeri 3 Kemiri.

(Alexander Salembun/Alex)
Share this article :

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger