Latest Post

Pelantikan AWDI Sulut di hotel Sutan Raja

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 23 Mei 2013 | 17.23

awdionline.com -

Foto - foto Acara Pelantikan AWDI Sulawesi Utara
Hotel Sutan Raja - Minahasa Utara
Jum'at, 17 Mei 2013 
 Bupati Minahasa Utara Drs. Sompie SF Singal, MBA, 
Kepala Dinas Pertambangan Prov. Sulut Ir. Boy Tamon, M.Si, 
Presdir PT. MSM/TTN Terkelin Purba, 
Humas PT. MSM/TTN Herry Rumondor, DR Denny Karwur, SH., MH (Akademisi) 
dan Sekjen DPP Brigade Manguni Indonesia BMI
 (Ormas Adat dan Budaya) Marcel Maramis, SH., MH. 
Foto bersama DPW AWDI Sulut.

  
 


Bupati Minahasa Utara Drs. Sompie SF Singal, MBA
Menyampaikan Sambutan dalam acara plantikan DPW AWDI Sulut


Ketua PWI Sulut, JOOTJE KUMAYAS,,
Menyampaikan sambutan dalam acara Pelantikan DPW AWDI Sulut


 
Ketua Umum AWDI Bung OK Syahyan menyerahkan Pataka AWDI Kepada 
 Bupati Minahasa Utara Drs. Sompie SF Singal, MBA, lalu diteruskan
Kepada ketua DPW AWDI Sulut, Hanok Novie Ngangi

 Ketua PWI Sulut, JOOTJE KUMAYAS 
menyampaikan siap bekerja sama dgn AWDI Sulut

 Bupati Minahasa Utara bersama ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulut, JOOTJE KUMAJAS, menyampaikan selamat kpd pengurus DPW AWDI Sulut yg baru dilantik

 Ketum AWDI bersama manager PT. MSM/TTN menyampaikan selamat
kepada pengurus DPW AWDI Sulut yg baru dilantik

Sebanyak 6650 Calon Jema’ah Haji Daftar Tunggu Sampai Tahun 2023 Mendatang

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 22 Mei 2013 | 11.01

Lebak, AwdiOnline.com - Ribuan Calon Jema’ah Haji menjadi Daftar tunggu, jama’ah Kabupaten Lebak Daftar Tunggu haji ( waiting list) Pria sebanyak 3101 Orang, wanita 3549 Orang, sedangkan yang berangkat tahun ini 2013 sebanyak 519 Orang Calon Jema’ah Haji,
Menurut Kasi Haji dan umroh H. Herudin. Kami mulai akhir mei ini sudah membuatkan paspor Untuk Jema’ah haji, dalam pengiriman data perdin 11 dari kementerian Agama Kabupaten Lebak ke Kantor imigrasi serang 17 mei 2013, dari Calon Jema’ah sebanyak 519 Orang Calon jema’ah haji asal kabupaten Lebak masih ada beberapa kecamatan yang belum lengkap persaratannya, yaitu kec. Rangkasbitung, malimping dan kec.Panggarangan, kekurangan persaratan tersebut di antaranya, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, yang sudah kadaluarsa (tidak berlaku) maka dari itu kami menghimbau kepada seluruh calon Jemaah yang KTP dan KK sudah habis masa aktifnya mohon segera di perbaiki, di serahkan kepetugas di seksi penyelenggaraan haji dan umroh Kabupaten Lebak, dalam kurun waktu secepat mungkin, karena akan segera dibuatkan Paspor, karena keberangkan haji harus menggunakan PASPOR apabila Persaratan pembuatan paspor tidak lengkap maka pihak imgrasi tidak akan menerbitkan parpor yang kurang lengkap persaratannya, tersebut,
    Dengan kurangnya persaratan para Jemaah haji kabupaten lebak, jangan sampai yang seharusnya dilengkapi tidak dilengkapi, karena persaratan tersebut sangat fatal dan bias menghambat perjalannan haji yang lainnya, begitu juga kami mohon kepada seluruh KUA yang berada di kecamatan Rangkasbitung, Malimping, dan Kecamatan Panggarangan, agar segera memberitahukan kepada seluruh calon jema’ah haji di wilayah tugasnya masing-masing. Ujar Kasi Haji dan Umroh kabupaten Lebak. (ANWAR/AAN NURALAMSYA)

Sebanyak 7.500 Sertifikat Tanah PRONA akan diberikan Oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak Tahun 2013

Lebak, AwdiOnline.com - Ribuan warga masyarakat akan mendapatkan Sertifikat Tanah PRONA dengan cara Cuma - cuma bagi masyarakat kurang mampu, legalisasi asset sehingga Pemerintah memprogramkan  Sertifikat Tanah PRONA tahun Anggaran 2013. Dengan di realisasikannya Usulan dari berbagai Desa untuk mendapatkan Program PRONA. Sehingga Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten  nomor 01/KEP-36/II/2013 tanggal 15 Februari 2013 Tentang Penunjukan Desa sebanyak 31 Desa dan 15 Kecamatan seKabupaten Lebak Provinsi Banten.

    Sertifikat Tanah PRONA pada kegiatan percepatan pelaksana Pendaftaran Tanah PRONA kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Tahun Anggaran 2013.
Pensertifikatan tanah melalui proses Legalisasi asset. Adapun biayah ditanggung oleh Pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2013. Yang dibiayai iya itu Penyuluhan, Pengumpulan Data Yuridis yang dilakukan satgas kantor Pertanahan, pengukuran bidang tanah, Panitia Pemeriksaan tanah, pengumuman/pengesahan, SK Hak ataupun Penetapan Pengakuan Hak, dan Penerbitan penyerahan Sertifikat Tanahnya.

Sehingga kami dari Kantor Pertanahan maupun pihak aparat Pertanahan tidak diperkenankan untuk memungut ataupun menerima biaya dari pihak manapun.

    Kami berharap kepada masyarakat yang mendapatkan PRONA tolong kelengkapan persyaratan dibereskan, sebab kelengkapan persyaratan permohonan adalah merupakan kewajiban dan tanggung jawab para pemohon, karena persaratan kesemuanya kami serakan kepada pihak pemohon.

    Jadi yang harus dilengkapi 1. Bukti perolehan hak tanah berupa Jual beli, Tukar Menukar atau Waris, akibat peralihan tersebut berupa pengadministrasian oleh Lembaga ataupun  Badan yang berwenang, yang mementingkan biaya, Pajak PPH bagi yang mengalikan hak atas tanahnya, dan BPHTB bagi yang memperoleh tanahnya, Surat Keterangan, kesemua persaratan tersebut memerlukan Biaya materai sebagai tanda legalnya suatu bentuk surat, semua Biaya-biaya yang timbul sebagaimana dimaksut dalam kelengkapan persaratan merupakan kewajiban bagi Pemohon/ peserta untuk memenuhi kewajibannya. Himbau Ir H. Iyus Sudarso.

    Menurut pegawai BPN lebak, Indra Fernando, kami sudah melayang surat kepada Kapolres Lebak, ke Jaksaan Negri Rangkasbitung, sekaligus Ke Bupati Lebak tentang adanya PRONA di Wilayah kabupaten Lebak Sebanyak 7500 Buku, Jadi kalau Gratis yang dihimbau himbau oleh oknum dari manapun. Kami kesemuanya tidak mengatakan Gratis. Ujar Indra.

    Ditempat terpisa menurut Kades Wantisari Rahmat. yang kebetulan mendapatkan Program Prona tahun ini,  Menurutnya betul Desa kami tahun ini mendapatkan 565 buku Sertifikat Prona tahun 2013 ini, itu belum menjadi buku, kami juga baru memberitahu kan kepada warga yang kebetulan terdaptar, untuk itu kami memberitahukan kewarga segera mengurus persaratan yang di butuhkan demi kelengkapan persaratan, seperti Bukti perolehan hak tanah berupa Surat Jual Beli, SPPT, Surat Tidak Sengketa dan, atau tanah Hiba, Pajak PPH Bagi yang mengalikan hak katas tanahnya dan BPHTB bagi yang memperoleh tanahnya, kesemuanya itu memerlukan biaya, itu semua harus diurus oleh masyarakat, kalau kami sebetulnya tinggal terima persaratan saja, kalau persaratan semua sudah beres kami baru akan membawah ke BPN Lebak agar proses untuk pembuatan Sertifikat Prona,semua persaratan yang wajib bagi pemohon untuk membiayai (Surat Keterangan) dari suatu Lembaga Pemerintah atau pun lainnya, penerbitan surat tersebut semua itu memerlukan Biaya yang diatur dan sesuai dengan peraturan Perundang-undangan yang berlaku di desa masing-masing, jadi demi kelancaran untuk pembuatan Sertifikat Prona, kelengkapan persyaratan merupakan kewajiban bagi Pemohon,“jadi kalau kami di isukan memungut biaya dari warga itu semua tidak benar.” ujar H. Rahmat Kades Wantisari. Dengan nada kesal. (ANWAR)

Pisah Sambut Dirut PDAM TD Kabupaten Lebak dari H. Ridwan, BE.M.Si. kepada Oya Masri di gedung SUGRI Kabupaten Lebak

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 15 Mei 2013 | 15.16

Dirut PDAM TD yang lama H. Ridwan, BE. M.Si Berjabat Tangan dengan Dirut Baru Oya Masri dalam acara Serah Terima Jabatan Dirut PDAM TD Digedung Sukgri senin 13 Mey pecan Lalu.

Lebak AwdiOnline.com - Para undangan sudah berdatangan terutama pegawai PDAM Tirta Dharma dari berbagai penjuru sekabupaten lebak begitu juga PDAM Pandeglang pun ikut hadir dalam acara Penggantian Direktur Utama (Dirut) (PDAM) Tirta Dharma Kabupaten Lebak. Direktur Utama Perusahaan Daerah air Minum (PDAM) Tirta Dharma Kabupten Lebak yang lama H. Ridwan, BE.M.Si digantikan oleh Oya Masri, Sebagai Dirut PDAM Tirta Dharma yang baru. 

    Dia berharap kedepan PDAM Tirta Dharma, walau pun kepergian saya dari Dirut PDAM namun saya masih banyak berharap kedepan, dengan kepergian saya ini bukan nya semata-mata untuk menjahui PDAM, namun demi tujuan yang lebih luas lagi dalam hal Pengabdian kepada masyarakat, khususnya Masyarakat Kabupaten Lebak, dengan meninggalkan Dirut PDAM saya sangat berat, karena bukannya meninggalkan pekerjaan, namun yang saya beratkan yaitu meninggalkan keluarga besar PDAM yang sudah saya anggap sebagai Keluarga besar saya.

Jadi kalau PDAM membutukan saran dan pendapat jangan sungkan sungkan kapan pun saya siap, terutama jajaran Pegawai PDAM, saya sangat berharap dengan Dirut yang baru nantinya bias meneruskan jalinan silaturahmi dan pekerjaan yang masih banyak yang harus dibenahi, sekaligus agar kedepan lebih baik lagi. Ujar H. Ridwan

Asda I Sekda Lebak Rubert Chandra dalam sambutannya, tugas berat menanti Dirut PDAM yang baru untuk terus meningkatkan kinerja. Lantaran PDAM di masa kepemimpinan Pak Ridwan bisa dikatakan cukup berhasil. Karena bila dianalogikan dari perusahaan sakit yang cukup kronis. Dimana gaji pegawai bias dibayar dua kali dalam sebulan lantaran sisanya menunggu pembayaran dari pelanggan. Sekarang PDAM menjadi perusahaan sehat. Semua ini tentunya harus dapat dipertahankan dan ditindak lanjuti dengan menjadi perusahaan yang lebih baik lagi sehingga bisa menghasilkan PAD bagi Pemerintah Daerah, himbau Robert Chandra.

Kami berharap kedepan PDAM Lebak bukan hanya sebagai perusahaan yang sehat, melainkan dapat mengejar menuju kearah yang lebih baik. Yakni menjadi sebuah perusahaan yang dapat menghasilkan dan kesejahteraan jajaran karyawan PDAM TD kedepan. Akan tetapi juga menghasilkan PAD bagi Pemda lebak Karena itu segera laksanakan konsolidasi internal dan kuasai data tekniskoordinasi internal. Itu semua sangat penting dan segera dipersiapkan hal-hal yang perlu diselesaikan.

Sejak tahun 2000 hingga tahun 2013, Pemkab Lebak telah menyertakan modal sebesar Rp 23 Milyar. Uang sebesar itu bukanlah uang sedikit bagi daerah yang termasuk katagori daerah tertinggal,” saya percaya dan yakin, PDAM di bawah kepemimpinan yang baru bias melaksanakan tugas kedepan PDAM TD Lebak akan semakin berkembang menjadi perusaan yang sehat. Baik dari segi pelayanan terhadap masyarakat, juga pemasukan bagi PAD Kabupaten Lebak. Apalagi beberapa cabangakan segera dibuka seperti di Kecamatan Leuwi damar, Muncang, dan Kecamatan Wanasalam. Jelas Robert Chandra.

Sementara itu Dirut yang baru Oya Masri, saya akan segera melakukan evaluasi menyeluruh melalui koordinasi kepada seluruh jajaran pegawai PDAM TD Lebak. “saya minta dukungan dan masukan dari seluruh jajaran pegawai PDAM TD Lebak sehingga kinerja yang cukup baik ini dapat lebih baik lagi kedepan, karena kalau saya harus berkerja sendiri saya yakin tidak akan mencapai apa yang diharapkan Pemkab Lebak, karena itu saya sangat perlu dukungan dari seluruh jajaran PDAM TD lebak terutama dari Pak Ridwan. Ujar Oya Masri. ( ANWAR)

64 PNS DI PECAT KARENA SELINGKUH


SUARA MANADO--- Urusan moral dan disiplin menjadi penyakit akut bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam sidang Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek), Jumat (10/5) lalu,64 PNS di pecat.
Para abdi negara yang di pecat itu Kebanyakan tersandung kasus Selingkuh dan bolos kerja, mereka dianggap melanggar PP No 53/2010.

"Dijatuhi hukuman karena tidak masuk kerja lebih dari 46 hari dalam setahun.
Ada 34 PNS yang dihukum karena melanggar aturan itu.
Ada juga 20 PNS yang dipecat karena Selingkuh dan Kawin cerai, "Kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar.
PNS yang dipecat berasal dari 25 instansi pusat dan 39 instansi daerah.

Dari seluruh PNS yang di pecat itu, 20 diantaranya diberhentikan dengan tidak hormat, kata Menpan-RB Azwar Abubakar.
Ada juga PNS yang di pecat karena menjadi istri ketiga, "papar Azwar.
Perselingkuhan PNS memang menjadi perhatian serius Pemerintah, sebab PNS sebagai abdi negara harusnya menjadi teladan masyarakat.
Kalau PNS Selingkuh Sanksinya Pecat," ujar Azwar yang juga Ketua Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) itu.

" Sementara 2012 lalu ratusan PNS diberhentikan akibat melakukan berbagai pelanggaran, pada umumnya pelanggaran yang terjadi berupa Pelanggaran hukum maupun etika Seperti, Korupsi, Makar, Jadi Jurkam, Sampai Perselingkuhan.
Jangankan Pejabat publik, PNS pun banyak yang diberhentikan lantaran melakukan Perselingkuhan, " kata Azwar.

Dari 300-an yang diberhentikan tahun lalu, 25 - 30 Persen karena Perselingkuhan.
Pemberian Sanksi tegas kepada PNS yang berselingkuh itu karena menjalankan aturan dan etika.
"Aturan dibuat agar pihak terkait tidak dirugikan. Lebih dari itu, tidak boleh melanggar kepantasan dan etika yang berlaku dalam masyarakat. " terangnya.
Sementara itu 64 PNS yang di pecat itu tingkat kedisiplinan sangat memprihatinkan.
Ada PNS yang tidak masuk kerja hingga 166 hari dalam setahun.
"Penjatuhan Sanksi kepada PNS yang sering bolos kerja ini bukti penerapan PP 53/2010 berjalan semakin baik." ucap Azwar.

Sanksi Pemecatan diharapkan menjadi efek jera.
Dalam tiga Tahun terakhir (2010 - 2012) Badan Pertimbangan Kepegawaian (Bapek) telah menjatuhkan Sanksi Pemecatan kepada 627 PNS. Periode 2010 ada 166 PNS di Pecat, Periode 2011 ada 89 orang PNS di Pecat, Periode 2012 ada 322 orang PNS di Pecat dan Pada dua bulan pertama 2013, Bapek memecat 50 PNS *** (SM/MP)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger