Latest Post
Tampilkan postingan dengan label Cianjur. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Cianjur. Tampilkan semua postingan

Ketua Panwascam Karang Tengah Bubarkan Pelanggaran Kampanye

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 18 November 2015 | 23.05

Ketua Panwascam Karang Tengah Bubarkan Pelanggaran Kampanye

Cianjur 17 november 2015 ketua panwascam karang tengah melakukan pembubaran kampanye pasangan no urut 2 yang di laksanakam di komplek perumahan perum hegar manah karang tengah cianjur. lukman melakukan pembubaran masa dan meminta terhadap panitia pelaksana fery untuk mbubarkan masa. Lukman mengakui dirinya mendapat kan laporan bahwa ada pelanggaran kampanye yang di lakukan no urut 2 di karnakan hari itu jadwal kampanye ye no urut 3 pasangan surnto & aldwin rahadian. (EH)

Memperingati Hari Pahlawan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 10 November 2015 | 23.12

Memperingati Hari Pahlawan

Cianjur 10 Nopember, Dalam rangka memperingati hari pahlawan mulai dari siswa sd smp dan para guru serta para masyarakat ikut melaksanakan upacara hari pahlawan yang di laksanakan di TUGU PAHLAWAN REVOLUSI KEMERDEKAAN  tempat gugurnya  KOPRAL SYARIP pada tahun 1945 dalam menjalankan tugasnya untuk melawan Belanda. yang terdiri oleh siswa siswi SD Cibadak, SD Cimanggi 2, juga SMP PGRI Cibeber. (Elan H)

PULUHAN RUMAH

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 15 Oktober 2015 | 23.01

PULUHAN RUMAH DI CIBEBER CIANJUR RATA DI TERJANG ANGIN PUTING BELIUNG

Cianjur, Kantorberitaawdi.COM - Puluhan rumah warga di Desa Sukaharja, Kecamatan Cibeber roboh diterjang angin mengerikan. Peristiwa yang terjadi sejak pukul 17.00 WIB tersebut melanda Kampung Pasir Layung, Sangkali dan sejumlah kampung lainnya. Hingga berita ini diturunkan, masih terlihat warga yang tengah mengamankan barang-barang berharga miliknya dibantu dengan TNI dari koramil ci beber

Saat kejadian, salah seorang warga RT 01/03 Kampung Layung, Hodijah menangis histeris karena melihat genting rumah beserta isinya disapu angin puting beliung. Tak hanya milik Hodijah, puluhan rumah warga rusak berat sedangkan ratusan rumah lainnya mengalami rusak ringan di bagian atap.

“Di Kampung Layung, 32 rumah milik warga dan 1 bangunan masjid rusak ringan. Di kampung lain juga banyak rumah yang rusak berat dan ringan,“ ujar warga setempat, Deden Pakai (40) kepada wartawan awdi

Deden mengatakan, saat ini korban sudah diungsikan ke sejumlah rumah warga yang tak terkena terjangan angin puting beliung. “Awalnya awan mulai gelap dan tiba-tiba saja datang angin kencang. Di saat hujan mulai turun, saya dengar banyak rumah warga yang rusak,“ jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sukaraharja, H SAEPUDIN yang lebih akrab di panggil H.ABO . mengatakan, puluhan warga korban bencana angin putting beliung mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Ia berharap semoga Pemkab Cianjur dan Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Cianjur segera menyalurkan bantuan.

“Saya ikut prihatin atas kejadian ini. Semoga saja para korban diberikan ketabahan, kesabaran serta semoga Allah SWT segera menggantinya.
(Elan H)

Pekerja Sudah Tiga Bulan Perkebunan Teh Ciseureuh Belum di Gaji

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 10 April 2015 | 20.09

Pekerja Sudah Tiga Bulan Perkebunan Teh Ciseureuh Belum di Gaji

CIANJUR, Awdionline.com
Terlalu, begitulah kira-kira ungkapan yang patut disampaikan, betapa tidak sebanyak 160 pekerja perkebunan teh PT. Maskapai Perkebunan Mulia (MPM) di wilayah Desa Batulawang Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur sudah tiga bulan belum menerima gaji. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka terpaksa berhutang.
Para pekerja perkebunan tersebut terdiri dari 100 pekerja lepas atau harian dan 60 pekerja merupakan pegawai tetap. Belum digajinya para pekerja tersebut tidak diketahui persis penyebabnya. Hanya saja berdasarkan keterangan dari bagian produksi, jumlah produksi teh mengalami penurunan.
" Kami para pekerja minta kepada perusahaan untuk memberikan hak kami. Selama ini kami telah bekerja sesuai dengan pekerjaanya masing-masing. Tapi sudah beberapa bulan ini hak kami belum juga diberikan. Kami harus makan, darimana kalau gaji kami tidak diberikan," kata Budi Slamet Riyadi (54) salah seorang pengawas perkebunan saat ditemui, Rabu (8/7).

Dikatakan Budi, saat ini para pekerja masih bisa cukup sabar, mereka baru sebatas bertanya dan saling sindir sesama pekerja mengenai gaji. Namun jika dibiarkan terus berlarut-larut belum ada itikad baik dari perusahaan dikawatirkan para pekerja bisa bertindak dengan caranya sendiri.

"Kami kawatir saja, saat ini para pekerja masih bisa sabar. Ini menyangkut masalah perut, apapun bisa dilakukan kalau sudah terpaksa. Mestinya ini dipikirkan oleh perusahaan, apa yang akan terjadi jika para pekerja nekad," katanya.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari hari diakui Beni, banyak pekerja yang terpaksa harus menghutang. "Kalau urusan perut itu tidak bisa ditunda, banyak pekerja yang terpaksa menghutang. Tentu ini harus dibayar, andalannya hanya dari gaji," tegas Budi.

Hal tidak jauh berbeda juga diungkapkan, mandor Produksi PT. MPM Odih Saputra (34). Ia mengaku harus pura-pura tuli mendengar perbincangan para pekerjanya. Mereka selalu menanyakan kapan gaji akan dibayarkan.

"Saya sendiri tidak bisa menjelaskan, karena saya juga belum gajihan. Memang pihak perusahaan pernah menjanjikan akan dibayar pada Senin kemarin, tapi mundur lagi Kamis sekarang, tahu benar atau tidak. Kita hanya bisa menunggu," kata Odih.

Para pekerja yang belum menerima bayaran itu untuk pekerja lepas selama dua bulan terhitung Februari-Maret. Sedangkan para pekerja tetap belum menerima gajih selama tiga bulan dari Januari, Februari dan Maret.

"Biasanya kalau lancar, gaji itu selalu diterima pada tanggal 5 awal bulan. Sekarang ini saja gaji sampai telat. Kita berharap pihak perusahaan bisa segera membayarkan," paparnya.

Saat  akan di konfirmasi kepada Administratur perkebunan PT. MPM, Dadang Suryadi yang bersangkutan tidak ada di kantornya. Ia sulit ditemui setelah menunggak gaji karyawan. "Bilau (Dadang Suryadi) tidak ada di kantor. Kami tidak tahu hari ini ngantor atau tidak," kata Dedi Rusmana (37) seorang Satpam (Ujang Suardi)

Kesal Adanya Pembangunan Minimarket, Warga Cianjur Selatan Mengadu ke DPRD

Kesal Adanya Pembangunan Minimarket, Warga Cianjur Selatan Mengadu ke DPRD

CIANJUR, Awdionline.com
Melihat pembangunan minimarket yang diduga kuat melanggar Peraturan Daerah (Perda), sejumlah perwakilan warga dari Cianjur Selatan mendatangi Komisi I DPRD Cianjur, Rabu (8/4/2015). Warga tersebut keberatan dengan adanya pembangunan minimarket diwilayah mereka karena jelas-jelas keberadaanya bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2011.
Dalam Perda tersebut diatur, jarak minimarket dengan minimarket minimal 500 meter. Sementara yang terjadi adanya pembangunan minimarket yang lokasinya hanya berjarak puluhan meter dengan minimarket yang sudah ada.
" Kami datang ke Komisi I DPRD Cianjur untuk mengadukan adanya pembangunan minimarket baru yang hanya berjarak puluhan meter. Setahu kami jelas ada Perda yang mengatur mengenai keberadaan minimarket. Apakah seperti dibiarkan saja, tentu harapan kami tidak demikian," kata tokoh masyarakat Cianjur Selatan. H. Dadang Efendi (54) saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Cianjur, Rabu (8/4).
Selanjutnya Dadang mengatakan, lokasi minimarket yang saat ini tengah dibangun itu berada di Kampung/Desa Sukajadi Kecamatan Cidaun. Lokasi pembangunan minimarket yang baru tersebut hanya berjarak sekitar 20 meter dengan minimarket yang saat ini sudah ada.

Selain di Cidaun, ada juga minimarket yang saat ini tengah dibangun. Lokasinya di Kampung/Desa Saganten Kecamatan Sindangbarang. Minimarket yang tengah dibangun itu jaraknya hanya sekitar 30 meter dari lokasi minimarket yang sudah ada.
" Kami ingin Pemkab Cianjur itu bertindak tegas, kalau sudah jelas ada aturan yang dilanggar dalam pembangunan minimarket itu jangan dibiarkan saja. Harus ditertibkan, jangan sampai kalah dengan mereka yang punya uang. Apapun alasannya aturan harus dijalankan. Kalau ini dibiarkan akan memberikan contoh yang tidak baik terhadap yang lainnya," kata Dadang.

Untuk itulah kedatangannya ke Komisi I DPRD Cianjur tidak lain meminta agar dewan menjalankan fungsi pengawasannya. Sehingga dewan bisa memanggil pihak eksekutif untuk mempertanggungjsawabkan apa yang telah terjadi dilapangan.
" Setahu saya tahun 2015 ini ada moratorium izin minimarket. Berarti kalau itu benar jelas minimarket yang dibangun itu tidak ada izinya. Berarti harus segera ditertibkan atau dihentikan. Bukan malah dibiarkan. Jangan sampai rakyat marah karena ketidak tegasan pemerintah. Jangan salahkan rakyat kalau melakukan penertiban dengan caranya sendiri," tegasnya.

Ketua Komisi I DPRD Cianjur, H. Endang Rentek, tidak menampik bahwa acap kali menerima pengaduan mengenai minimarket. Terkait dengan pengaduan masyarakat dari wilayah Cianjur Selatan, Komisi I akan segera menindak lanjutinya.
" Kami sudah menjadwalkan mengundang Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPT-PM) pada 15 April mendatang. Kami ingin minta penjelasannya terkait berbagai perizinan termasuk salah satunya mengenai minimarket," kata H. Endang Rentek.

Berdasarkan sepengetahuannya, Perda Nomor 7 Tahun 2011 sudah jelas-jelas mengatur mengenai keberadaan minimarket. Adanya keberatan dari warga masyarakat mengenai keberadaan minimarket baru lantaran jaraknya tidak sesuai dengan yang tertera didalam Perda merupakan hal yang sangat baik dan perlu diapresiasi.
" Ini satu bukti bahwa fungsi pengawasan itu berjalan. Masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran segera melaporkan, itu hal yang bagus. Kita juga akan segera cek informasinya, kalau ternyata benar tidak bisa didiamkan, harus dihentikan," katanya.
Sebelumnya, setelah dibiarkan kondisinya 'menjamur', Pemkab Cianjur menghentikan permohonan perizinan minimarket selama tahun 2015. Pihak Pemkab selanjutnya akan mengevaluasi keberadaan minimarket untuk menentukan lokasi mana saja yang masih diperbolehkan.

"Kita stop izin baru minimarket pada tahun 2015 ini. Tidak ada izin baru. Kita akan lakukan evaluasi," kata Endang yang mengaku salah satu alasan penghentian perizinan baru minimarket, lantaran keberadaan minimarket saat ini sudah menjamur. Bahkan sudah menjangkau pelosok daerah.

"Kita akan evaluasi kembali, untuk menentukan zona mana saja yang masih boleh. Kita lakukan pengkajian dulu sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kita lihat sambil menunggu Perda RDTR," katanya.
Diakui Endang, investasi minimarket di Kabupaten Cianjur terbilang cukup tinggi. Bahkan keberadaanya sudah mulai merambah ke polosok daerah. "Makanya perlu adanya pengaturan, yang lebih jelas, terutama wilayah. Agar keberadaanya tidak bersinggungan dengan usaha lainnya. Jalan yang saat ini dianggap tepat adalah tidak mengeluarkan perizinan baru," katanya.

Selama penghentian perizinan baru, pengawasan tetap akan dilakukan. Hal itu untuk menghindari adanya investor nakal. "Pengawasan tetap dilakukan, jangan sampai ada minimarket baru tapi tidak ada perizinannya. Kalau ternyata ada yang membandel, kita akan rekomendasikan ke Satpol PP untuk menutup," katanya (Ujang Suardi)

Sejumlah Oknum Didiuga Terima Setoran Dari Galian C Liar di Sukaluyu

Sejumlah Oknum Didiuga Terima Setoran Dari Galian C Liar di Sukaluyu

CIANJUR, Awdionline.com
Sejumlah oknum petugas ditengarai menerima setoran dari sejumlah galian pasir ilegal yang berada di wilayah Kecamatan Sukaluyu Kabupaten Cianjur. Hal itu dimungkinkan jika melihat penambangan ilegal itu masih terus berlangsung dan jumlahnya semakin bertambah.

Berdasarkan penuturan salah seorang pengelola galian yang minta tidak disebutkan namanya, setidaknya mereka mengakui menyetorkan sejumlah uang setiap awal bulan kepada beberapa oknum petugas dilingkungan Kecamatan Sukaluyu. Setiap galian mengeluarkan uang kepada masing-masing oknum petugas sebesar Rp 500 ribu.
" Ada enam galian yang memberikan uang setiap bulannya. Kami sudah siapkan uang itu dan dimasukkan kedalam amplop untuk masing-masing petugas. Besarnya kita ukur rata-rata Rp 500 ribu," kata seorang koordinator pengelola galian yang minta tidak disebutkan namanya.

Pemberian sejumlah uang kepada oknum petugas tersebut sudah berlangsung cukup lama. Awalnya nilainya mencapai Rp 700 ribu per bulan per petugas. Namun karena kondisi galian semakin sepi seiring semakin menjamurnya galian liar, iuran ilegal itu turun menjadi Rp 500 ribu.

"Sekarang kondisinya sepi, banyak yang membuka galian baru. Otomatis pendapatan mengalami penurunan," kata pengelola galian yang menyebut dalam sehari hanya mampu menjual pasir sekitar 40-50 truk engkel saja.

Menanggapi adanya sejumlah oknum petugas yang menerima iuran ilegal setiap bulan dari galian pasir ilegal itu, pihak Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Pertambangan (PSDAP) Kabupaten Cianjur akan terjun langsung untuk mengecek kebenarannya. Kalau sampai ditemukan ada oknum petugas yang menerima iuran ilegal akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
" Ini kabar yang tidak enak buat kami, kalau sampai benar, ini tidak bisa didiamkan. Tapi kami yakin tidak ada petugas kami yang mencoba bermain-main dengan galian pasir di Sukaluyu. Kami akan melakukan investigasi, untuk mengungkap oknum petugas yang menerima setoran itu, bisa saja oknum petugas dari instansi lain," kata Kepala Dinas PSDAP Kabupaten Cianjur, Doddi Permadi didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Iman Budiman.

Pihaknya akan segera menurunkan petugasnya mengecek kebenaran kabar penerimaan iuran ilegal. "Tentu kami harus hati-hati, karena ini melibatkan kepentingan orang banyak. Tidak jarang bisa saja terjadi gesekan yang tidak kita inginkan," ungkapnya.
Jika ditemukan ada anggotanya yang terlibat menerima iuran ilegal itu, tentu akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. "Jelas ada sanksinya tergantung kesalahannya. Tapi semua itu harus dibuktikan dulu kebenarannya sebelum menjatuhkan sanksi. Kita segera terjun melakukan investigasi," tegasnya (Ujang Suardi)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger