Latest Post

Letkol Inf Cahyadi Jabat Komandan Kodim Brebes

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 10 September 2013 | 09.49

Awdionline.com, Brebes - Dalam suasana penuh keakraban, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes melepas Letkol Arm Abu Hanifah Nur SSos, dan menyambut kedatangan Letkol Inf Cahyadi Imam Suhada sebagai Komandan Kodim 0713 Brebes, di aula Makodim Brebes, Jumat 6 September 2013.

Sebelumnya, serah terima jabatan (sertijab) Komandan Kodim 0713/Brebes telah dilakukan antara Letkol Arm Abu Hanifah Nur Ssos kepada Letkol Inf Cahyadi Imam Suhada, Kamis (5/9) di Korem 071/Wijayakusuma Purwokerto. Sertijab dibuka dengan upacara yang dipimpin langsung oleh Komandan Danrem 071/Wijayakusuma Kol Kav Nugroho Tjendakiarta SH.
Danrem 071/Wk memimpin acara tradisi penerimaan prajurit dan Laporan Korps Serah Terima jabatan Dandim 0713/Bbs dari Letkol Arm Abu Hanifah Nur, S.Sos kepada Letkol Inf Cahyadi Imam Suhada.

Acara yang berlangsung di Gedung Pertemuan Jenderal A. Yani Makorem 071/Wk ini dihadiri oleh Kasrem 071/Wk, para Dandim sejajaran Korem 071/Wk, para Dan/Ka/Pa Balak Aju Kodam IV/Dip, para Kasirem 071/Wk, Ketua Persit KCK Koorcabrem 071 PD IV/Dip beserta Wakil Ketua, Pengurus dan anggota Persit KCK baik Koorcabrem 071 maupun Cabang XXIII Kodim 0713/Bbs, para Perwira, Bintara, Tamtama dan PNS Makorem 071/Wk.

Danrem 071/Wk Kolonel Kav Nugroho Tjendakiarto, S.H, dalam amanatnya mengatakan bahwa serah terima jabatan dan Laporan Korps di lingkungan TNI AD adalah merupakan hal biasa sebagai implementasi dari tour of duty dan tour of area, sekaligus merupakan tuntutan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel maupun satuan.
Di sisi lain dijelaskan bahwa salah satu tugas Komandan Kodim adalah mengupayakan pembinaan dan penyiapan ruang, alat dan kondisi juang yang tangguh diwilayahnya, selain itu berkewajiban menciptakan iklim kebersamaan yang harmonis dengan seluruh aparat pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan komponen bangsa lainnya.
“Lakukan upaya pemahaman terhadap tugas, wewenang dan tanggung jawab sesuai jabatan yang diemban dan berusahalah meraih prestasi, bekerjalah dengan sungguh-sungguh, penuh inovasi dan kreasi sehingga tercapai kinerja dan prestasi optimal guna mencapai keberhasilan tugas pokok Korem 071/Wk”, jelas Danrem 071/Wk.

“Sehingga diharapkan sekecil apapun permasalahan yang timbul di daerah hendaknya dapat dideteksi secara dini kemudian diselesaikan secara baik sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” sambungnya..

Abu Hanifah meninggalkan Brebes karena menduduki jabatan yang lebih tinggi sebagai Wakil Inspektorat (Wairdam) Kodam IV Diponegoro di Semarang. Sedang Cahyadi yang asli kelahiran Plaju 25 April 1973 itu sebelumnya menjadi Pambadia Kodam IV Diponegoro.
Abu Hanifah dalam kesempatan tersebut mohon pamit dan doa restu agar dalam pengabdiannya ditempat yang baru bisa mendapatkan perlindungan dari Allah SWT. Seperti yang sudah dilakukan di Brebes, pada dasarnya atas partisipasi dan dukungan dari teman-teman dan warga Brebes. Termasuk ketika dirinya marah, adalah karena bagian dari tugas dan tanggung jawab.

“Seorang Abu Hanifah tidak berarti apa-apa kalau tidak didukung semua pihak,” ucapnya.
Sedang Cahyadi, bertekad akan membantu pemkab dan masyarakat Brebes dengan sepenuh hati. Suami dari Cicilia ini akan terus bekerja demi kemajuan Brebes pada khususnya. Termasuk bersinergi dengan berbagai unsur untuk menciptakan kebersamaan.

“Saya minta dukungan dan kerja sama yang solid dengan berbagai jajaran di Kabupaten Brebes,” ujar ayah dari Chintya dewi Apriliane, Chanka Dewa Lokananta dan Cahya Sukma Werdaya.
( Rusmono )

KADES KARANGBAWANG BUTUH DUKUNGAN DALAM BERADAPTASI

Awdionline.com, Banyumas - Kepala Desa Karangbawang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas BUDI SUPRAPTONO, SE yang baru berusia satu bulan menjabat Kepala Desa dari proses pemilihan pada tanggal 30 Juni 2013 dan dilantik pada tanggal 31 Juli 2013 kini sudah resmi dan syah sebagai pejabat Pemerintahan di Desa Karangbawang untuk mengemban amanah dan kepercayaan warga masyarakat untuk memimpin jalannya roda pemerintahan Desa Karangbawang
Budi Supraptono, SE dalam menjalankan tugasnya yang baru ini sebagai Kepala Desa dengan jujur merasa masih

kebingungan arahnya, maka dari itu Budi Supraptono, SE sangat membutuhkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat untuk BERADAPTASI, terutama pada internal yang ada di kantor Desa yaitu harus bisa menciptakan kerja sama yang baik dan harmonis dengan seluruh Perangkat Desa yang ada didukung oleh Lembaga Desa yang ada baik dari Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pemuda, PKK, Ketu RW, dan RT serta peran aktif seluruh warga masyarakat Desa Karangbawang.

    Budi Supraptono, SE dalam beradaptasi selalu didampingi oleh istri tercintanya ENDANG SRILESTARI, SE untuk memberikan dukungan kepada sang suami, agar supaya dari hasil adaptasi Budi Supraptono, SE sebagai Kepala Desa dalam menjalankan tugasnya benar – benar mengetahui situasi dan kondisinya, baik Administrasi dalam Kantor ataupun kondisi dilapangan yang berhubungan dengan masyarakat  secara langsung , sehingga hasil kerja Kepala Desa dapat terlihat dan hasilnya dapat pula dirasakan bersama oleh masyarakat harapan Endang Srilestari, SE selaku istri, sehingga Kepala Desa dapat menjalankan tugasnya untuk memimpin jalannya roda pemerintahan Desa Karangbawang secara transparan, terbuka dan jujur, atas kerjasama dengan seluruh Perangkat Desa yang ada untuk melanjutkan program kerja Kepala Desa yang lama dengan program yang baru setelah di PERDESKAN.

    Budi Suprapto, SE berharap agar masyarakat mendukung dengan adanya Kepala Desa melakukan adaptasi atau penyesuaian sehingga dalam menjalankan tugasnya mengemban amanah dan kepercayaan masyarakat tidak mengecewakan, tapi berupaya agar masyarakat dapat menerima dengan baik dan puas atas hasil kerja Kepala Desa beserta jajarannya dan jangan ada atau timbul indikasi bahwa Kepala Desa terkesan lambat dalam kinerjanya, maka dukunglah Kepala Desa dalam beradaptasi agar supaya semuanya terdapat sinkronisasi dengan warga masyarakat. Berita bersambung................

Wartawan Liputan Biro Cilacap
          Sugirwan/Muclison 

BPR GUNUNG SLAMET KEMBANGKAN PROGRAM PEMERINTAH JENIS TABUNGANKU

Awdionline.com, Kroya - Semakin berkembangnya dan maraknya dunia usaha Perbankan maka timbulah beraneka ragam jenis persaingan untuk dapat merebut pangsa pasar Debitur, walaupun peraturan sama dalam binaan Bank Indonesia namun penjabaran dan pelaksanaan tetap berbeda tergantung pada kebijaksanaan masing-masing Bank yang bersangkutan baik persaingan bersifat negatif maupun positif selalu akan timbul di lapangan atau masyarakat dan hal ini menjadi tanggung jawab dari Managemen yang dilaksanakan oleh masing-masing Pimpinan Bank yang bersangkutan yang masyarakat/Debitur jangan menjadi korban, berikanlah pembinaan yang baik dan nalar atas penggunaan modal pinjaman , jangan dilepas begitu saja setelah terima kredit sedangkan petugas Bank datang hanya pada saat Debitur macet atau terlambat mengangsur.

    Namun apa yang dijalankan pleh BPR GUNUNG SLAMET dengan mengembangkan Program Pemerintah jenis TABUNGANKU adalah sangat positif sebab BPR GUNUNG SLAMET bukan hanya mencari profit sebanyak mungkin tapi dapat juga memberikan pendidikan (education) dikalangan pelajar, karena pragaram ini dilaksanakan denga Dinas Pendidikan melalui pendekatan kepada Kepala Sekolah dan memberika pengarahan kepada para siswa dengan tenaga  petugas yang profesional, sopan, lemah lembut,dan santun dalam bicara sekaligus dalam pelayanan terhadap proses TABUNGANKU. Ditegaskan oleh RUDI BASUKI. SE selaku Kepala Cabang BPR GUNUNG SLAMET Cabang Kroya bahwa salah satu Program Pemerintah haruh diupayakan yaitu Jenis TabunganKu adalah sangat tepat sekali karena tabungan tersebut masuk kepada kalangan pelajar mulai dari SD,SMP, SLTA dengan maksud  agar supaya dapat menumbuhkan budaya menabung serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai kesadaran dan kebiasaan pelajar didalam mengatur keuangan dan mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik, dan kini sudah berjalan kemitraan yang baik dengan SMP N 1 Binangun, SMP N 3 Kroya, SMK MA ARIF Kroya, SMK Empu Tantular, SMK Manggala Tama dan MTs AL  HIDAYAH Danasri (Nusawungu).

    PT. BPR GUNUNG SLAMET Cabang Kroya dengan aset modal berjalan sebanyak 60 M yang di kelola oleh tenaga-tenaga muda profesional sebanyak 12 personil dimana RUDI BASUKI, SE yang baru berusia 30 th, dipercaya untuk memegang jabatan Kepala Cabang di Kroya dengan bekal ilmu pengetahuan dan kerja keras yang mampu menciptakan kerja sama dengan semua karyawan yang ada, maka semua tugas dapat dilaksanakan dengan baik secara harmonis. Dalam menjalankan tugasnya selaku Kepala Cabang Rudi Basuki di dampingi oleh istri tercintanya  Diah Prabaningrum, A Md dengan buah hatinya Almira Bella Maritza selalu memberi dukungan atau suport agar dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan mampu memotifasi diri sendiri maupun terhadap semua personil di BPR GS Cabang Kroya agar bisa melaksanakan tanggung jawab masing-masing dengan sebaik-baiknya, secara kebetulan sang istri juga salah satu Karyawati Bank BRI Cilacap.

    Kini PT. BPR GS Cabang Kroya membawahi 8 Kecamatan yaitu Kec. Kroya, Kec. Binangun, Kec. Nusawungu, Kec. Somagede, Kec. Banyumas, Kec. Kalibagor, Kec. Kemranjen  dan Kec. Ayah, dan kini telah membuka  Kantor Kas baru yang meliputi Kec. Sumpiyuh dan Tambak ber kantor di Sumpiuh karena untuk mempermudah transaksi  bagi para nasabah. Sebagian besar nasabah BPR GS adalah PNS dan DINAS yaitu 90% dan sisanya 10% adalah nasabah umum sehingga tingkat kemacetan boleh di bilang kecil yaitu sekitar 0,23%. Dan Program TABUNGANKU termasuk nasabah umum diharapkan kepada masarakat di 8 Kecamatan khususnya bila ingin mendapatkan penjelasan yang lebih rinci dan jelas silahkan datang saja ke Kantor BPR GUNUNG SLAMET terdekat atau yang ada di kroya, harap Kepala Cabang RUDI BASUKI, SE. Berita bersambung...................

Wartawan Liputan
Munjiatun/ Sugirwan

Banyak Kasus Korupsi Tanpa Ada Tindak Lanjut

Awdionline.com, (Brebes FD) - Entah sudah berapa banyak kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes, Jawa Tangah, namun tidak sedikit yang tanpa ada tindak lanjut dan penanganan yang jelas.
Padahal, kasus dugaan korupsi yang dilaporkan masyarakat sendiri sudah jauh hari disampaikan melalui pengaduan resmi, yakni secara tertulis. Sehingga, tak heran tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa penanganan kasus-kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kejari sering menuai tanda tanya.

Seperti halnya, kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Desa Banjaratma, Kecamatan Bulakama, Brebes yang dilaporkan oleh LSM Gerakan Berantas Korupsi (Gebrak). Seperti diketahui, bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Desa Banjaratma yang dilakukan oleh mantan Bupati Brebes, Agung Widyantoro, hingga saat ini tanpa ada tindak lanjut yang jelas dari pihak Kejari.
Padahal, kasus dugaan korupsi yang merugikan negara cukup besar itu sudah jauh hari dilaporkan. Sementara, kasus dugaan korupsi yang kecil-kecilan, seperti penyelewengan raskin akibat salah kebijakan yang diambil oleh Kepala Desa (Kades), salah satunya Kades Luwungragi, Kecamatan Bulakamba, Rohali, langsung ditindak lanjuti, meski kasus tersebut baru dilaporkan oleh masyarakat.
Koordinator Badan Pekarja Gebrak, Darwanto, mengatakan pihaknya menilai bahwa kasus dugaan korupsi yang dilaporkannya ke Kejari sejak lama hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas, sangat dipertanyakan.

"Jelas-jelas kasus itu cukup besar nilai kerugian negaranya, kok aparat penegak hukumnya (Kejari) tidak serius sama sekali. Ini ada apa?. Kejari jangan hanya bisanya menangani kasus korupsi yang kecil-kecilan saja. Mestinya, kasus-kasus korupsi yang besar diprioritaskan terlebih dulu, bukan dikesampingkan begitu saja," ungkap Darwanto, Jumat 6 September 2013.

Pihaknya mendesak kepada Kejari agar serius mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah Banjaratma. Sebab, masyarakat Brebes selama ini sudah lama menunggu hasil penyelidikannya, sehingga siapa dalang/aktor intelektualnya dibalik kasus tersebut segera dikatahui.
Sementara, salah seorang warga Desa Luwungragi, H. Ahmad Rois, mengatakan, atas penetapan dan penahanan tersangka Kepala Desa (Kades) Luwungragi, Rohali, merupakan bentuk carut marutnya hukum di Kabupaten Brebes. Pasalnya, sudah berapa banyak penyelenggaraa negara yang jelas-jelas nilep uang rakyat, tapi tak terjerat hukum.

"Lihat saja, gesekan sosial dimana-mana, karena rakyat tak percaya lagi dengan penegak hukum. Pejabat bawah salah ambil kebjikan saja masuk penjara, walaupun itu kebijakan yang ditempuh sebenarnya demi rakyat miskin dan bukan untuk memperkaya diri. Dimana letak keadilan penegak hukum di Brebes?," ungkap Ahmad Rois.

Seperti diketahui, Kejari menetapkannya sebagai tersangka sekaligus menahan Kades Luwungragi, Rohali di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Brebes. Alasannya, adalah ada nilai kerugian sekitar Rp 100 juta dalam pendistribusian raskin pada tahun 2010-2011 kepada warganya.
( Agus St )

WAKIL RAKYAT DI BANYUWANGI YANG NYABU MASIH TERIMA GAJI

AWDI ONLINE.COM, Banyuwangi Jatim, Totok Sugiarto salah satu deretan anggota DPR yang ada di Banyuwangi telah positif memakai sabu-sabu seberat 0.33 gram teryata masih juga menerima gaji bulananya, walau politisi partai Gerindra tersebut sekarang menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) No.2 Banyuwangi gaji yang harus diterima Rp.3.197 juta per-bulan.Totok juga mendapatkan berbagai tunjangan beruma rumah seharga Rp 4.468 juta dan tunjangan komonikasi intensif Rp.6,3 juta per-bulan jadi total keseluruhanya gaji serta tunjangan yang diterimanya sebesar Rp.13,965 juta per-bulanya.Sudirman selaku Sekretaris DPRD Banyuwangi saat dikonfirmasi AWDI ONLINE di kantornya mengatakan,”Persoalan tentang gaji dan tunjangan yang kita berikan pada Totok langsung diantarkan oleh staf dari DPRD setiap bulan pihak kami menghantarkanya ke Lapas,karena yang bersangkutan masih menjadi anggota DPRD.surat keputusan dari atasan terkait pemberhentian masih belum ada,”kata Sudirman.

Politisi milik mantan dankopasus itu,sebenarnya sudah ditarik sendiri oleh partainya dari ke anggotaan partai Gerindra saat di parlemen sejak bulan Juli 2013 yang lalu,tapi karena Pimpinan DPRD tidak bisa memproses dalam soal pemecatan perihal ini yang bisa mengurusnya adalah wakil Ketua Badan Kehormatan asalkan sebelum ada keputusan peradilan yang memiliki kekuatan hokum tetap itupun bila gaji tidak akan diberikan lagi tentu kami bisa tuntut balik terhadap yang bersangkutan.

Sri Wuryanti SH selaku kuasa hokum Totok saat dihubungi melalui telepon selulernya pihaknya tidak tahu menahu terkait soal gaji dari kliennya tersebut,karena semua itu bukan sebagai urusan kami lo mas saya hanya melakukan pengawalan dan pendampingan soal pidananya saja,”tandas Sri Wuryanti.
Totok saat menjalani sidang pertamanya dihari senen 2 September dini hari di Pengadilan Negeri Banyuwangi  Kepada Majelis Hakim berdalih bahwa telah mengkonsumsi sabu-sabu semenjak enam bulan lamanya karena untuk mengobati penyakit yang lama sekali di deritanya mengenai lambung,diakui memang kerap kali menggunakan sabu di gudang beras yang milik temanya yang ada di Desa Glogol Kecamatan Giri,”Saya mengkonsumsi sabu ini masih 5 dan kali saja kok itupun karena saya di derita oleh penyakit yang tak kunjung sembuh-sembuh.

Sehingga,saat Totok sedang asik menikmati sabu di gudang beras ,aparat narkoba dari polres Banyuwangi  menggerebeknya dan langsung menggelandang dibawa ke kantor polisi dengan jeratan pasal berlapis 112 dan pasal 127 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.Dengan banyaknya berita terkait anggota DPR yang kena kasus persoalan yang sama tentang sabu-sabu hal ini sudah menjadi rasa ketidak percayaan lagi warga masyarakat terhadap para wakilnya tersebut.Terus bagaimana kelanjutan dalam pengawalan tentang keadilan dan kebenaran itu akan berhasil bila wakilnya sendiri saja telah melakukan pelanggaran hokum terlebih memakai narkotika jenis sabu,,,? mungkinkah juga akan berhasil dalam memberantas korupsi bercokol di negeri ini. (Imam)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger