Latest Post

Cleaning Service Kantor Gubernur Belum Terima Upah

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 09 Maret 2013 | 10.15

Sulut, AwdiOnline.Com - Sebanyak 63 orang petugas kebersihan (cleaning service/CS) di kantor gubernur Sulut mengaku hingga kini belum menerima upah. Kepada wartawan, Jumat (8/3) para CS ini menyampaikan keluh kesah.

"Masuk 3 bulan kami kerja di tahun 2013 ini namun belum memperoleh upah. Terpaksa untuk kebutuhan keluarga sehari-hari kami harus ngutang," ujar Welly Kumea (40) CS kantor gubernur.
Suparno Ahmad CS lainnya mengungkapkan, mereka sudah pernah menanyakan kejelasan nasib mereka ke Kepala Biro Umum, namun tidak memperoleh jawaban yang memuaskan.
"Menurut Karo, karena proses tender pengelolaan kebersihan kantor gubernur belum selesai maka CS diminta berhenti kerja.

Tapi mana bisa kami berhenti sementara tenaga kami sangat dibutuhkan untuk menjaga kantor gubernur tetap bersih," ujar pria yang mengaku sudah 21 tahun bekerja sebagai CS di kantor gubernur Sulut.

Elly Sondakh dan Naomy Larere, CS lainnya, mengaku sudah mengadukan masalah mereka kepada Sekprov SR Mokodongan dan Asisten 3 Edwin Silangen. Namun kedua pejabat ini hanya bisa memberikan janji bahwa akan mencarikan jalan keluar.
"Pak Sekprov menasehati kami agar bersabar, kerja seperti biasa dan tidak boleh demo sementara menunggu proses tender," ujar keduanya.

Seperti diketahui, kebersihan kantor gubernur tanggung jawabnya diberikan kepada pihak ketiga. Oleh karena itu penentuan pihak ketiga ini harus melalui proses tender. Pemenang tender ini akan bertanggung jawab merekrut tenaga kebersihan (CS) dan membayar upah mereka.
Adapun berdasarkan data diperoleh AwdiOnline.Com, terkait CS di kantor gubernur Sulut, Kepala Biro Umum Rudij Roring SE, telah mengeluarkan surat pemberitahuan bernomor 010/9/262 tanggal 14 Februari 2013.

Dalam surat ini menyebutkan, terhitung mulai bulan Januari 2013 penanganan kebersihan yang ada di kantor gubernur ditangani langsung oleh Pemprov Sulut c.q Biro Umum. Sehubungan dengan hal tersebut diatas maka, CS yang ada diminta untuk tidak bekerja lagi di kantor gubernur, sambil menunggu tender/lelang kebersihan kantor gubernur.
Selanjutnya mengenai perekrutan tenaga kerja Cleaning Service tahun 2013 kewenangan dari perusahaan pemenang tender.

Roring sendiri ketika akan dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya tidak berada di tempat. Menurut seorang staf, Roring sedang di luar kota menghadiri ibadah pemakaman kerabat.
Namun, dihubungi melalui telepon seluler Roring mengaku akan mengambil kebijakan dan tetap berusaha membayar upah CS ini. (HN. Ngangi)

Polda kembali periksa Kadispora & Kadis PU Manado

Manado, AwdiOnline.Com - Dugaan penyimpangan Gedung Gelanggang Pemuda (Youth Centre), masih terus diusut secara intensif oleh Ditreskrimsus Polda Sulut. Rabu 6/3 2013, Kadispora JL Sondakh dan Kadis PU Manado, kembali ‘dikuliti’ penyidik terkait kasus tersebut.

Dari pantauan wartawan, kedua pejabat Pemkot Manado ini, menjalani pemeriksaan selama beberapa jam di ruang Tipikor. Hanya saja, ketika wartawan hendak meminta keterangan, keduanya mengaku hanya kongkow-kongkow bersama penyidik di ruangan pemeriksaan. “Di dalam kami hanya kongkow-kongkow saja dengan penyidik,” singkat keduanya, sambil bergegas keluar dari gedung Mapolda Sulut.

Menariknya, dibeberkan sumber penyidik kepada sejumlah wartawan, Kadispora dan Kadis PU diundang untuk memberikan klarifikasi lanjutan. Dijelaskan sumber, ada temuan surat yang tidak sesuai dan perlu dicari kejelasannya mengapa surat atau dokumen Youth Center ada ketidaksamaan. Selain itu diungkapkan sumber, bahwa sekarang ini sedang dilakukan audit ahli konstruksi terkait bangunan, dan audit soal kerugian Negara oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Jadi kami mengklarifikasi karena ada surat yang tidak sesuai. Intinya keduanya menjalani pemeriksaan melalui proses klarifikasi. Lihat saja nanti hasilnya, yang pasti gelar perkara segera dilakukan. Namun akan dilihat dulu hasil audit dan jika memang indikasinya kuat, besar kemungkinan proses tersebut untuk penentuan kelayakan naik penyidikan,” beber sumber.

Sementara itu, Kapolda Sulut Brigjen Pol Drs Dicky D Atotoy, melalui Kabid Humas AKBP Denny Adare STh, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan penyelidikan kasus Youth Center terus didalami secara intensif oleh penyidik Tipikor. Menurut juru bicara Polda Sulut itu, kasus tetap dilakukan pengembangan untuk mengungkap sejumlah kejanggan yang ada. “Masih tetap berproses penanganannya. Kasus itu terus dikembangkan penyidik Tipikor,” pungkas Adare. (HN.Ngangi)

LSM : Minta Kejati Periksa BPJN XI

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 05 Maret 2013 | 14.40

Sulut, Awdionline.Com-
Pelebaran jalan & pekerjaan Saluran Martadinata Manado dinilai kurang berkualitas dalam pengerjaannya. sorotan pun datang dari  Ketua Umum LSM Lembaga Pemantau Penyakit KKN Pejabat (LP2KKNP), Stenly Sendouw mendesak Kejati Sulut mengusut  proyek jalan martadina Manado Tahun anggaran 2011 dengan anggaran  18.4 milyar  rupiah tersebut.

“Proyek ini harus diusut tuntas. Sebab, pembangunan pelebaran jalan dan saluran Martadinata ini menggunakan uang rakyat, seharusnya kontrak proyek ini selesai sejak bulan januari 2012 tapi kenyataannya sampai sekarang ini  sudah masuk di Tahun 2013 masih ada pekerjaan yang belum diselesaikan pihak kontraktor ” terangnya.

Tegas Sendow, masalah ini harus dituntaskan hingga kerana hukum, sebab diduga kuat pekerjaan yang tidak diselesaikan oleh pihak kontraktor PT. Sederhana Karya Jaya (SKJ) terindikasi kerugian uang Negara. Sendow menyampaikan selain saluran yang tidak di kerjakan ada juga pekerjaan lain yang  tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan misalnya pekerjaan landasan saluran yang tidak menggunakan Mortal, kedalaman pondasi dan pondasi saluran yang tidak diplester, dan kondisi jalan bergelombang.

Ditambahkan sendow, Kejati Sulut segera melakukan proses pemeriksaan kepada semua yang terkait dengan proyek jalan Martadinata.

Diantaranya kepala Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) XI Sulut-Gorontalo Ir. Johny Wenur, Satker Ir. Rudy Waani, PPK Ir. Deasy Paat dan pelaksana PT. Sederhana Karya Jaya (SKJ). Kalau dihitung, diperkirakan negara dirugikan sekitar 4 milyar lebih. “Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini siapapun dia, apabila melakukan pelanggaran  harus di hukum”. LSM (LP2KKNP) akan mengawal dan melaporakn kasus ini, karena kami punya data “pungkas Sendow, kepada Awdionline.com.

Pendapat lain datang dari Ir. Lexie F. Kereh, MT Dosen Fakultas Teknik Jurusan Teknik Sipil Mata Kuliah Perancangan Perkerasan Jalan Unsrat Manado menilai pelebaran jalan Martadinata tak sesuai standar baku. Ia mengaku telah mengamati pekerjaan yang dilakukan dan meramalkan hanya hanya dalam waktu dua Tahun aspal akan rusak, bergelombang atau retak memanjang.

“Akan terjadi demikian karena prosedur pekerjaanya tak ikut spesifikasi. Waktu mereka gali harus dilakukan pemadatan tanah dasar. Saya lihat ada pemadatan setelah itu didiamkan. Baru dimasukan agregat lapis pondasi bawah, pondasi atas baru aspal. Seharusnya ketika digali kita lakukan pemadatan tanah dasar dengan alat pemadat. Saya lihat tadinya dilakukan, mereka tak langsung timbun bahkan sampai kena air hujan dan becek, “jelas lexi.

Menurutnya tanah yang becek harus diangkat lagi dan dipadatkan sesuai kepadatan terstandar, lalu diberi lapis pondasi bawah dipadatkan, diberi pondasi atas dan dipadatkan lagi sesudah memenuhi syarat diberi lapisan permukaan.

Bila benar rusak pembenahannya harus dilakukan ulang, semua pekerjaan. Aspal dan tanah harus dikeluarkan semua hingga pondasai bawah. “ saat ini saya lihat jalan mulai bergelombang tapi alurnya panjang dari arah kota Pall Dua Manado sudah terlihat di sebelah kiri, “imbuhnya.

waktu kami melakukan konfirmasi dikantor, kepala BPJN XI Sulut-Gorontalo J. Wenur Selalu tidak berada ditempat. Dihubungi Lewat telephon seluler di nomor 08131582xxxx tidak ada jawaban.
(HN. Ngangi)

KPK DIMINTA SEGERA USUT PROYEK JEMBATAN Ir. SOEKARNO MANADO


Sulut,Awdionline.Com- Proyek pembangunan jembatan Soekarno yang menghubungkan pusat kota dan Kelurahan Sindulang Satu, sarat masalah. Awalnya penyelesaian jembatan di-deadline tahun 2011 tapi molor hingga akhir 2012. Bahkan sampai sekarang ini sudah masuk di Tahun 2013 tanda-tanda selesai makin tak  jelas, menyusul belum terhubungnya perangkat jembatan di seputaran Pelabuhan Manado. Ditamba lagi  proyek ini sudah beberapa kali direvisi dan diperpanjang kontraknya.

Divisi Hukum Lembaga Anti Korupsi Dan Pemerhati Pembangunan Nasional (LAK-P2N), Hardy Sembuong, SH  dan ketua Lembaga Pemantau Penyakit KKN Pejabat (LP2KKNP), STENLY SENDOW mendesak aparat hukum mengusut keterlambatan penyelesaian proyek yang sudah menelan anggaran yang sangat besar yaitu sekitar  689 milyar  rupiah.

“Proyek ini harus diusut tuntas. Sebab, pembangunan jembatan  ini menggunakan uang rakyat, sudah hampir 9 Tahun proyek ini dikerjakan kalau dibiarkan pasti proyek tersebut tak akan selesai-selesai,” terangnya keduanya.
Tegas Sembuong yang turut diiyakan Sendow, karena anggaran dana yang digunakan dalam proyek ini ratusan milyard sebaiknya ditangani langsung oleh pihak (KPK) Komisi Pemberantas Korupsi agar proyek  jembatan Ir. Soekarno bisa diketahui letak permasalahannya dimana. Siapapun dia yang terlibat didalamnya agar bisa diselidiki dan periksa oleh pihak KPK,  baik dari pihak  kontraktor pelaksana maupun semua pejabat yang terkait dengan proyek  ini. Agar kebenaran dan keadilan bisa ditegahkan, dan tolong di catat bahwa kami tidak akan berenti sebelum masalah ini selesai. Agar publik tau “pungkas keduanya.

Harapan warga yang tinggal di Manado Bagian Utara untuk menikmati jembatan Ir Soekarno tampaknya harus dipendam dulu. Pasalnya, tanda-tanda penyelesaian pembangunan sejauh ini masih belum terlihat.
“Orang bodoh saja bisa lihat kalau jembatan Ir Soekarno tak akan selesai sampai akhir tahun. Tak jelas siapa yang salah, apakah kontraktor atau pemerintah yang kurang pengawasan,” sergah Raynold Mukalu, warga Sindulang Satu.

Kepala Dinas PU Sulawesi Utara menyampaikan telah berkoordinasi dengan Badai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJN) XI Manado, dan dijelaskan kontrak pembangunan Jembatan Soekarno akan diperpanjang hingga Agustus 2012,” kata Kenap.
Ia menjelaskan, awalnya kontrak pembangunan Jembatan Soekarno yang dipegang PT Hutama Karya berakhir 31 Desember 2011, namun direvisi dan diperpanjang hingga Agustus 2012.
“Revisi ini dilakukan karena ada kendala teknis dan nonteknis sehingga pembangunannya agak terhambat,” katanya.
Jembatan ini sangat penting bagi warga bermukim di Manado Utara mengingat kepadatan penduduk berimbas kendaraan sering macet pada jam-jam sibuk aktivitas. “Kami hanya berharap tahun ini jembatan selesai dibangun,” tambahnya. Kadis PU Sulut, JE Kenap dalam berbagai kesempatan mengatakan jembatan Ir Soekarno dipastikan selesai tahun 2012. “Kita yakin tahun 2012 pasti pembangunan jembatan selesai dan diresmikan,” terangnya.

Anggota Komisi 3  DPRD Sulut, Juddy Moniaga  juga mempertanyakan perkembangan pembangunan jembatan Soekarno yang tak kunjung selesai. Pasalnya, hingga saat ini belum ada tanda-jembatan itu akan selesai. Padahal, awal pembangunan jembatan itu sudah dimulai sejak tahun 2004 lalu.
”Kalau dilihat sejak awal pembangunan, seharusnya jembatan itu sudah selesai,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu.
Kalau dibandingkan dengan pembangunan jembatan didaerah lain yang lebih besar dan lebih panjang, bisa diselesaikan dalam waktu tiga tahun. Moniaga menekankan, seharusnya pemerintah tak lagi memberikan tender itu ke PT Hutama Karya, sebab perusahaan itu sudah pernah membuat kesalahan. Politisi dapil Minsel-Mitra ini membeber, salah satu proyek putus kontrak yang dikerjakan HK adalah bendungan di Sangkub, Minsel. Seharusnya kata dia, kontraktor itu tak bisa lagi diberikan proyek karena tak bisa menyelesaikan pembangunan.
”Harus ada pinalty bagi kontraktor itu, berupa tak bisa mengerjakan proyek selang beberapa waktu tertentu,” ungkapnya.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Soekarno Christian Umboh mengatakan Untuk target pengerjaan sampai dengan akhir Desember diperkirakan ada 6 kabel yang terpasang. Baru kemudian pada tahun 2013, akan dipasang 5 kabel lainnya. Sehingga target penyelesaiannya tahun 2013. "Kami perkirakan sekitar Juni 2013 Jembatan selesai dikerjakan, dan saat ini kami telah meminta izin perpanjangan kepada kepada kementerian  keuangan"katanya. (HN. Ngangi)

Profesionalisme Wartawanpun di Pertaruhkan !!!

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 02 Maret 2013 | 16.49

awdionline.com

Para Politisi, Pengamat-pengamat Politik tokoh masyarakat dan orang bijak berkata, kalau bangsa di Negara kita baik Komisi Yudikatif, Eksekutif, Legislatif sudah tidak bisa steril terkena imbas. Korupsi kolusi nepotisme dan manipulasi, siapa lagi yang harus dan siap mengontrol Negara ini, jawabnya salah satunya adalah Wartawan.

Tapi mampukah Wartawan menjadi singa kebenaran dengan resiko tinggi yang di pertahankan. Atas pada akhirnya hanya menjadi Tikus Pengerat Amplop di balik ke tidak berdayaannya. Masyarakat luas kini hanya dapat menikmati berita-berita dagelan kompromi politik yang tidak berujung dan berkesimpulan yang banyak beredar di media cetak maupun media elektronik. Banyak Pekerjaan Rumah Besar Wartawan yang belum terkuak terungkap, sebut saja misalnya kasus Bank Century, kasus Gayus Tambunan, Nasrudin, Lapindo, Pelanggaran hakim, Tipikor yang sebagian kasus ini tidak terdengar lagi.

Para Wartawan dan Insan Pers, yang telah di bekali dengan Undang-undang tentang Pers No.40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers terkadang di lapangan menemui kendala dan benturan dengan Undang-Undang Rahasia Negara. Dengan dasar apa hal ini dan itu terbongkar, di khawatirkan akan mengganggu Stabilitas nasional, disisi lain wartawan juga sudah mengantongi KEWI (kode Etik Wartawan Indonesia) No.03/SK/DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalis. Namun pada kenyataannya hanya beberapa Wartawan saja yang mampu dan siap serta berani mengungkap kebenaran berita untuk kepentingan masyarakat, selebihnya hanya manggut-manggut 86 Wartawan yang benar dan benar-benar wartawan adalah Wartawan yang siap mati dan mau menerima resiko apapun untuk kepentingan public ketika insan Pers tersebut bertugas mengungkap fakta dan berita apa adanya tetapi bukan ada apanya. Walaupun resiko besar menghadangnya baik ancaman Doktrin harus di tembus peluru di hunus sangkur wartawan tidak mudah luntur dan mundur, dan semuanya menjadi tajam sehingga sang wartawan Patut mendapat Julukan Wartawan bernyali singa.

Berdasarkan pengalaman kini banyak sekali orang yang mengaku dan menyandang profesi Wartawan dengan bermodalkan kartu Pers penerbitan, menulis, membuat berita pun tidak, sehingga timbulah istilah wartawan Bodrex, yang berbondong-bondong dateng ke Instansi dengan tujuan amplop upeti dan lain sebagainya. Nah kalau sudah seperti ini siapa yang harus di salahkan, organisasi Pers atau organisasi dari pihak penerbitan? Yang bisa menjawab tentunya para Insan Pers itu sendiri. Tugas-tugas wartawan di lapangan saat ini begitu berat, keras, dan beresiko tinggi pada saat mencari serta mendapatkan berita yang sangat tepat dan akurat.

Berbenturan dengan Premanisme, LSM-LSM, para Body Guard, Petinggi-petinggi penting yang mencoba membuat Insimidasi, di sinilah mental Wartawan di uji, maju terus pantang mundur demi publikasi berita untuk masyarakat, atau mundur teratur yang penting enak tidur. Di sisi lain belum lagi wartawan di tawari amplop buat tutup mulut untuk membungkus berita agar tidak mencuat, kalau sudah seperti ini dimana sosial contohnya.

Masyarakat di Indonesia kini sangat-sangat membutuhkan informasi, maka di butuhkan banyak wartawan tangguh dan professional yang mampu dan siap memberikan Informasi tentang berita kehidupan sosial, ekonomi, politik, pembangunan budaya dan pendidikan. Dan siap memberikan informasi, konfirmasi, dan investigasi di wilayah desa-desa terpencil di negeri ini.
Seban masyarakat akan maju membaca serta memperoleh informasi. Akhirnya semua ini berpulang kepada anda semua mau dan mampukah menjadi Wartawan dan Insan Pers sesuai tugas serta dorongan dari hati nurani.***
 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger