Latest Post

Marak Pemasangan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 25 November 2023 | 12.38

Marak Pemasangan Tiang Kabel Internet Tak Berizin

Jakarta, Awdionline.com - Keberadaan tiang, Kabel internet Fiber Obtik (FO) yang semeraut, baik yang melintas di pinggir jalan raya maupun di pemukiman warga maupun kawasan perumahan banyak sekali ditemukan untuk saat ini.

Hasil pantauan Awak Media Awdionline, Sabtu (24/11/23), pemasangan Tiang, kabel Internet semeraut (Sliweran) yang berada di RW 03, 09 Kelurahan Tegal Alur jalan Lingkungan III Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, terkadang Tanah Fasum digunakan menancapkan tiang internet, salah satu vendor pelaksana PT. Mayret .diduga belum mengantongi perizinan.

panorama semerautnya kabel Tiang internet tersebut membuat warga masyarakat terganggu pemasangan tiang maupun kabel internet diduga tanpa perizinan yang resmi dari instansi tekait yang berwenang.

Hanya saja, keberadaan pemasangan tiang internet itu acapkali tidak diduga tidak berizin. Dan ini yang terkadang menjadi polemik dari berbagai lintas sektoral. baik dari warga masyarakat sekitar maupun Pemerintah Daerah karena berkaitan dengan Legal, Perizinan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sama halnya dengan pemasangan tiang listrik PLN, maka pemasangan tiang internet atau Fiber Optik (FO) juga wajib untuk mengurus dan mengantongi surat izin dari beberapa Dinas terkait, baik dari Pemerintah Kota maupun Pemerintah Daerah.

Hardi Ginting Ketua DPW AWDI DKI Jakarta, mengatakan, “perlu difahami dan diketahui tentang pelaksanaan dan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika tertuang dalam PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2013, artinya disini siklus perizinannya juga harus lengkap dan tidak bisa pararel”, ucap Ginting di sela-sela kesibukannya, Sabtu, (25/11/23).

Lanjutnya, “kebanyakan para provider melaksanakan pekerjaan proyeknya sambil mengurus administrasi perizinannya itupun bilamana kalau memang mereka mengurusnya untuk kepentingan bersama. Dan yang sering dilakukan hanya pengurusan izin lingkungan seperti izin ke RT dan RW saja.

“Dan kebutuhan yang serba internet, mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel fiber optik (FO) banyak sekali bergelantungan diberbagai tempat. Dan diduga masih banyak yang belum berizin dari Dinas terkait. Perusahaan provider sepertinya menghindari ‘Cost Social’ yang lebih tinggi”, pungkas Hardi Sahat Ginting


“Dalam hal ini, Pemerintah melalui Dinas terkait mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Kominfo, hingga Satpol PP harus proaktif dalam menangani setiap ada pekerjaan, karena ini menyangkut PAD kita bisa bertambah untuk pembangunan di Jakarta Barat. Terutama tentunya kami berharap agar Satpol PP lebih tanggap untuk merespon Masyarakat dan Media. Dan apabila memang tidak berizin harus ditindak tegas untuk penanaman tiang internet tetsebut”, ungkap Hardi Sahat Ginting Tegas.

Penulis : Team AWDI
Editor : Ok. Rizal

Penertiban

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 24 November 2023 | 13.09

Dugaan Tebang Pilih Penertiban Satpol PP Jakut
 
Jakarta, Awdionline.com - Banyak spa “plus-plus” di kawasan Kelapa Gading difuga tanpa perizinan tetapi tidak ada teguran dari Kasatpol PP Jakarta Utara apakah di karenakan kawasan elit dan pemiliknya dari kalangan atas ini terkesan tebang pilih dalam penegakan Perda 8 karena kawasan kelapa Gading adalah perdagangan mikro dan makro, tutur AR pemerhati sosial ekonomi.

Team, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) mengunjungi Aktivis sosial Budaya, Kamis 23/11/23, AR. “Harusnya kalau mau menegakan Perda nomor 8 tahun 2007 mau milik siapa pun harus di himbau apa sudah ada ijinnya dan juga dampak untuk lingkungan sekitar. Harusnya sebelum penertiban pihak pihak yang terkait dengan penertiban kawasan kafe menanyakan kepada penduduk sekitar apa dampaknya terhadap warga sekitar, kalau sekedar menjalankan perda tidak diimbangi dengan keluhan warga sekitar subjek yang di tanyakan langsung oleh pihak pemangku kebijakan, ini artinya penjajahan model baru”, imbuh AP.

HL Pemilik Cafe di sajem sangat menyayangkan, penertiban harusnya di lihat dampaknya. Banyak pengganguran termasuk imbasnya warung kelontong, warung makanan cepat saji menjadi sepi karena selama ini pelanggannya anak-anak pekerja Cafe juga pengunjung kafe secara otomatis membantu pertumbuhan ekonomi warga sekitar”, pungkas HL owner sajem

EV pekerja Cafe di sajem mengungkapkan, “harusnya pemerintah turun langsung, berkomunikasi dengan para pekerja kafe juga warga sekitar jadi tau kondisi yang sesungguhnya, ini kesannya kami orang kecil dijajah bangsa sendiri, sementara tempat hiburan malam yang notabene punya pengusaha besar tidak pernah tersentuh seperti depan Bogasari, Kelapa Gading, Sunter kalau dalihnya hanya tanah yang berada di sajem tanah pemerintah, kan yang menggunakan warga pribumi Indonesia apa salahnya sebelum di gunakan,kami tempati.kalau mau tegakan Pergub 8 harusnya jangan tebang pilih tertibkan semua tempat hiburan malam yang ada di Provinsi DKI Jakarta”, ujar EV.

Penulis : Iy/Ajs awdi
Editor : OK awdi

Diduga Kost-san tempat Prositusi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 14 November 2023 | 14.24

Diduga Kost-san tempat Prositusi
 
JAKARTA - Sebuah bangunan rumah kos di Jl. Menceng Raya No. 3 RT 005 RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat diduga keras menjadi sarang praktek Prostitusi Online atau kerap disebut Open BO (Booking Online) oleh sejumlah penghuninya.

Dilansir dari fakta.co, sejumlah penghuni rumah kos itu mencari target dengan cara menyalakan aplikasi MiChat, berharap ada pria hidung belang yang tertarik dan menggunakan jasa sexnya.


Lantas Alex pun coba menawar dengan harga dibawahnya yakni 300 ribu dan ternyata sepakat.

“Oke 300, otw ya kalau serius,” jawab wanita itu.

Wanita itupun memberikan alamat dan sherlock google maps ke Alex.

Menanggapi hal itu, ketua DPW AWDI DKI Hardi Sahat Ginting menyatakan "berharap kepada Satpol PP Kalideres untuk melakukan tindakan.
“Saya berharap coba pol pp Kalideres panggil pemilik kos untuk dimintai keterangan,” ujarnya.Ginting

Lanjutya , Ketua DPW AWDI DKI, Hardi Ginting sangat menyayangkan jika kos-kosan tersebut menjadi sarang Prostitusi Online dan tidak ada tindak lanjut oleh aparat setempat (satpol pp).

“Padahal satpol pp kecamatan sudah melakukan BAP namun tidak ada tindak lanjut berikutnya, ada apa dengan satpol pp kecamatan??,” singkatnya

Penulis : Ginting Awdi
Editor  : Ok. R

Kak Seto

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 09 November 2023 | 12.42

KAK SETO
25 Tahun LPAI Mengabdi untuk Pentingan Terbaik Anak Bangsa
 
Jakarta, Awdionline.com - Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto lahir di Klaten pada 28 Agustus 1951. Sejak kecil, ia dikenal sebagai sosok yang bandel dan tidak bisa diam. Ia juga pernah beberapa kali jatuh hingga sempat mengalami fobia, tetapi ia selalu melatih diri agar fobia tersebut hilang dengan melakukan aktivitas ekstrim seperti parkour.

Kak Seto hijrah ke Jakarta lantaran kecewa tidak diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga maupun Universitas Indonesia. Dari kekecewaannya itu, ia memutuskan untuk pindah ke Jakarta meski tanpa bekal dan keahlian apapun. Di sana, ia memulai hidup dengan kerja serabutan sembari menunggu tes Fakultas Kedokteran tahun berikutnya. Tidak berjodoh dengan Fakultas Kedokteran, Kak Seto lantas memutar tujuan dan masuk Fakultas Psikologi atas saran Pak Kasur yang ia kenal sejak ia menjadi asisten pemilik Taman Kanak-kanak.

Kak Seto menyelesaikan pendidikan Sarjana di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia pada 1981, Pendidikan Magister Bidang Psikologi Program Pascasarjana Universitas Indonesia pada 1989, dan meraih gelar Doktor bidang Psikologi Program Pascasarjana Universitas Indonesia pada 1993.

Menjadi asisten Pak Kasur adalah pekerjaan ayah empat anak kala itu yang kemudian dilanjutkan dengan mengisi acara Aneka Ria Taman Kanak-kanak bersama Henny Purwonegoro. Di sana, Kak Seto mendongeng, mengisi acara belajar sambil bernyanyi, dan bermain sulap bersama anak-anak. Ilmu yang didapat dari Pak Kasur ia gabungkan dengan ilmu yang ia miliki, yakni teknik sulap yang telah ia pelajari sejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Sedangkan ilmu mendongeng didapat melalui belajar dan berdasarkan pengalamannya.

Pada tahun 2007, Kak Seto mendirikan sekolah alternatif bernama Homeschooling Kak Seto. HSKS begitu singkatannya, merupakan lembaga pendidikan alternatif yang menjadi salah satu solusi pendidikan bagi anak-anak Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.

Sesuai dengan visinya, yaitu menyediakan program pendidikan bagi anak agar memiliki keterampilan, life skill, dan karakter yang kukuh sebagai calon pemimpin bangsa pada masa depan. Homeschooling Kak Seto terus berusaha meningkatkan standar kualitas pembelajaran sehingga proses belajar menjadi menyenangkan, memberikan materi pembelajaran yang terkini, serta menyediakan tutor – tutor dengan pengetahuan dan pengalaman profesional.

“Dengan umur LPAI 25 tahun yang didirikan dari tahun 1998 – 2023 bisa menjadi lembaga yang profresional untuk bisa membantu sesuai Tupoksi sebagai perlindungan anak bangsa serta bisa bermanfaat untuk nusa dan bangsa,” ucap Kak Seto.

Penulis : Sugianto
Editor  : OK. R

Memfasilitasi Musyawarah

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 06 November 2023 | 11.28

Lurah Cakung Barat Memfasilitasi Musyawarah Mufakat, Selisih Paham Antara Warga dan PT. BBA
 
Jakarta, Awdionline.com - Lurah Cakung Barat mengundang Dirut PT. Berkah Batu Agung, LH Kecamatan, Rw/Rt dan warga Kampung Sawah dalam rangka musyawarah mencari solusi atas perselisihan yang terjadi antara PT. Berkah Batu Agung dan warga Kampung Baru/Kampung Sawah, musyawarah ini dilaksanakan di kantor Lurah, Jalan Tipar Cakung, Jakarta Timur, Jumat (3/11/2023).

Nelson salah satu warga kampung sawah menjelaskan, kami tidak pernah perduli dengan apa yang ada disana tapi semenjak berdirinya Stockpile Batu Bara kami merasakan kegelisahan.Tapi saat ini setelah adanya penyiraman dan dipasangnya jaring, debu pun mulai berkurang, sebelumnya disiram ketika kami buka pintu, debu berterbangan dan sangat bau.

“Mungkin kegiatan pengayakan batu bara dilakukan malam hari, kami hanya ingin agar debu ini tidak berterbangan ke warga dan seharusnya dari awal Rw dan Rt memfasilitasi kami, dengan pemilik stokpile”, ucapnya.

Hal senada diutarakan oleh Dwi selaku warga Kampung Sawah, “kami hanya ingin dibuatkan sodetan air jika hujan air yang dari stockpile batu bara tidak menghampiri rumah-rumah warga. Dan jika bisa, tumpukan Batu bara tidak seperti Gunung yang tingginya dua kali dari rumah warga”. tandasnya.

Rw setempat menjelaskan agar PT Berkah Batu Agung mengakomodir kengininan warga Kampung Baru dan Kampung Sawah Tentang sodetan air. Ijin Amdal dan lain-lain. Agar tidak terjadinya Miskomunikasi di kemudian hari.

Dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kecamatan Setempat juga ikut bicara tentang ijin yang akan dibicarakan dari pihak dinas terkait sudah sampai dimana prosesnya.

Direktur Utama BBA Makmur Susilo menuturkan, “jika masalah perijinan dari awal sebelum proses stockpile batu bara sudah kami urus, jika ingin di perlihatkan juga kami akan perlihatkan dan untuk prosesnya sudah berjalan dari dulu, setelah masalah polusi kita juga dalam pengawasan KLHK (Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) kita juga koperatif dengan adanya jaring penangkal debu, siraman rutin kita sudah lakukan semua. Jika masalah ada warga yang demo kita kemarin sampaikan ke Rw setempat untuk sama-sama mencari solusinya”, pungkas Dirut BBA.

Dari hasil musyawarah di Kelurahan Cakung Barat, apa yang diajukan oleh warga, Dirut PT. Berkah Batu Agung akan melaksanakan permintaan warga kampung sawah demi kenyamanan warga tentunya.

Penulis: Iyan Awdi
Editor: OK. Rzl

Warga Resah

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 03 November 2023 | 12.58


Warga Resah, Diduga Oknum Mengizinkan Pool Kountener  Treller Di Wilayah Jalan Sungai Tiram Kelurahan Marunda
 
Jakarta, Awdionline.com - Dugaan ada permainan di belakangnya ada oknum hingga dizinkan pool kontener parkir didepan kantor kelurahan marunda.pada saat kompirmasi ke masyarakat bawah pihak kelurahan tidak mengeluarkan izin pool kontener tersebut dikarnakan dekat dengan pemukiman dan banyaknya anak anak sekolah yang lalu lalang.

Pool kountener seharusnya sudah tidak layak lagi dikarnakan daerah pemukiman warga masyarakat, dan penguna lalulintas macet dan padat tepatnya jalan sungai tiram selalu macet dan bisa membahayakan warga serta pengendara motor karena sering sekali terjadi kecelakaan makan korban hingga meninggal dunia.

Pantauan Aggota Asosiasi Wartawan Demokerasi Indonesia (AWDI)  Agar kiranya aparat pemda buka mata dengan keberadaan pool kontener dan traller ditindak tegas sesuai mekanisme yang ada yang jadi pertanyakan surat izinnya tidak ada pihak kelurahan marunda tidak mengeluarkan izin pool kontener berarti yang mengizinkan ada oknum yang bermain mengeluarkan izin secara lisan dan sepihak maka dari itu pantauan media segara aparat Pemda Walikota Jakarta Utara untuk menindak secara tegas.

Didi, warga jalan Sungai Tiram Kelurahan Marunda Kecamatan Cilincing mengatakan kepada awak media, Jumat (03/11/23), di wilayah Kelurahan marunda sudah sangat resah, mobil kontener dan treller lewat di perkampungan kami, belum lagi kalau pagi hari anak-anak sekolah banyak yang terlambat masuk sekolah di karenakan kontener dan treller membuat jalan macet panjang sekali untuk berjalan kaki saja sangat susah jadi kami berharap sekali lagi buat aparat Pemda Walikota Jakarta Utara untuk melihat keluhan warga marunda dan sekitarnya terkait pool kontener dan treller mohon ditindak dan agar dicek izinnya karena masyarakat sudah melaporkan memalui aplikasi Jaky,.pungkas Didin.

Penulis : Unang Awdi
Editor : OK. R
 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger