Latest Post

Mantan Wakil Presiden Ke-6

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 03 Maret 2026 | 14.22

Mantan Wakil Presiden Ke-6 (Purn) Jenderal TNI H. Try Sutrisno Tutup Usia
 
Jakarta, Awdionline.com - Innailaihi wa inna ilaihi rojiun, satu lagi Indonesia telah telah kehilangan Bapak bangsa. Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, tutup usia. Beliau meninggal di RSPAD Gatot Subroto dalam usia 90 tahun.

Meninggalnya Try Sutrisno dibenarkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
 
“Kita berdukacita sangat mendalam. Saya sudah minta RSPAD Garnisun Setneg untuk memberikan atensi terbaik,” ujar Prasetyo.

Informasi diterima, Try Sutrisno tutup usia pada pukul 06.58 WIB pada Senin (02/03/2026). Jenazah rencana akan dibawa ke rumah kediaman di Jalan Purwakarta, Menteng, Jakarta Pusat.
 
Penulis (Red)

Libur Tahun Baru 2025-2026

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 05 Januari 2026 | 11.25

Libur Tahun Baru 2025-2026 Kota Tua Jakarta Semeraut Tumpah Ruah
 
Jakarta, Awdionline.com - Mengisi Libur Natal dan Tahun Baru, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat berkolaborasi dengan Kecamatan Tamansari dan Pedagang Kaki Lima Kota Tua, hal ini terlihat saat Awak Media awdiknline  meliput situasi di kawasan Kota Tua, pada Sabtu 2 Januari 2026.

Ratusan Pedagang Kaki Lima terlihat menumpuk dan semeraut mulai dari Pintu Keluar Beos sebelah utara hingga barat, berlanjut di depan Bank Mandiri, Museum BI, dan Museum Mandiri, Ratusan PKL berebut jalan, karena saking padatnya.

Bagi PKL Kota Tua merupakan berkah akhir tahun, telah diberikan peluang berjualan.
Penumpukan pedagang PKL yang semeraut dengan penumpang KAI, di pintu keluar menyebabkan kemacetan yang luar biasa

Ribuan pengunjung Kota Tua berebut jalan dengan PKL, seolah tak ada ruang sekedar untuk menyeberang, keluh Rindu yang datang dari Bogor.

Sampai kapankah tujuan Revitalisasi dan Penataan Kota Tua tercapai ? yaitu Destinasi Wisata dan Edukasi yang beradab.

Penulis : Roni
Editor :  Ok.R

Peringatan Hari Pahlawan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 10 November 2025 | 13.25

Peringatan Hari Pahlawan 10 November
Salah Satu Uraian Sejarah Pahlawan Kemerdekaan
 
Jakarta, Awdionline.com - Peringatan Hari Pahlawan pada 10 November 2025 menjadi momen penting bagi seluruh rakyat Indonesia untuk mengenang dan menghormati jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa.
Dalam rangka memperingati hari bersejarah ini, pemerintah mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi secara aktif melalui pengibaran Bendera Merah Putih satu tiang penuh di setiap rumah dan lingkungan pemukiman.
Imbauan tersebut tercantum dalam Pedoman Penyelenggaraan Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025.

Himbauan tidak hanya berlaku bagi masyarakat umum, imbauan ini juga ditujukan kepada instansi pemerintahan, sekolah, lembaga, serta lingkungan perkantoran agar secara serentak mengibarkan bendera sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa para pejuang kemerdekaan.

Salah satu Organisasi Profesi kewartawanan, Asosiasasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) tidak ketinggalan ambil momen penting dari Peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 ini. Dalam kesempatan Hari Pahlawan 10 November 2025, Plt Ketua Umum Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Balham Wadja, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya insan pers, “untuk menjadikan momentum Hari Pahlawan 10 November 2025 ini sebagai awal dalam membudayakan sikap menghargai mengingat jasa-jasa Pahlawan dalam berbangsa dan Bernegara dilakukan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ketua Umum AWDI.

Kabid Humas AWDI, Ok. Rizal di redaksi AwdiOnline.com, Senin,10 November 2025 menambahkan, “memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dan rekan-rekan AWDI dengan semangat juang telah ikut sama-sama mengembangkan kedudukan sebagai Organisasi Profesi Wartawan yang patut diperhitukan di Nusantara ini,” imbuh Humas Awdi.

Semangat juang para pahlawan bagai api yang tidak pernah padam berinovasi dan berkarya sekecil apapun dengan mengingat perjuangan pahlawan kita yang harus kita lanjutkan perjuangan mereka.

Penulis : Ok.Rizal

Syukuran

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 08 September 2025 | 11.18


 Foto Bersama Momen:

Syukuran Walimatul Khitan

Rafif Ahmad Dzaki

Putra Bpk Nurdin/Midun dan Istri ibu Meirina Rahmadiani (Dian)
 
Berserta Rekan-rekan Media Se-Jabotabek
Sabtu 06 September 2025, Di kediaman Tangerang, Banten

 
 
 
Penulis : Red

Diduga Pemalsuan Izin

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 16 April 2025 | 12.21

Diduga Pemalsuan Izin Bangunan Di Jakarta Barat Beredar Di Segel Pemkot

Jakarta, awdionline.com - Praktik Ilegal kembali mencoreng wajah tata kota Jakarta. Beberapa bangunan ruko di jalan Kamal Raya, RT. 02 RW. 06, Kelurahan Tegal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, disegel Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Barat, Senin (14/4/2025).

Setelah diketahui menggunakan dugaan dokumen perizinan palsu, bangunan-bangunan tersebut, dengan berani memasang papan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB ) diduga palsu tercatat nomor : 105/C.37b/31.73.06.1003.17R-1/2/TM.15.33/e/2023, tertanggal 12 Mei 2023.

Fakta itu terungkap setelah adanya klarifikasi dari Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu(UP-PTSP) Jakarta Barat pada tanggal 25 Febuari 2025, menyusul laporan dari salah satu LSM. Penyegelan ini pun menguak dugaan.praktik mafia perizinan yang melibatkan oknum aparat pemerintah di tingkat Kelurahan.

Dengan kejadian pemalsuan izin bangunan, kami dari AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) DKI Jakarta,.meminta kepada Gubernur DKI yang baru harus segera turun tangan langsung.

Ini saatnya ,membersihkan aparat yang bermain proyek juga menghambat pembangunan kota,
Ucap Bung Ginting, Ketua AWDI DKI Jakarta.

Kasus ini menjadi bumerang keras bagi sistim pengawasan di tingkat daerah. Tak hanya merugikan Tata Kota dan estetika Lingkungan, tambahnya.

Penulis : Hardi
Editor : OK. R

Dugaan Jual Beli

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 20 Februari 2025 | 15.30

Dugaan Jual Beli Fasus Fasom Tersiar Tiang Internet Myret Tetap Berdiri Meski Jadi Polemik
 
Jakarta, Awdionline.com - Pemasangan Tiang provider di lokasi RW 010 Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat tercium aroma jual beli lahan fasus/fasum oleh pihak Kelurahan. dugaan tersebut dikatakan Hardi Ginting, Ketua DPW AWDI DKI Jakarta, Kamis (20/02/25).

“Logika saja kegiatan itu tidak akan berjalan jika tidak diketahui instansi Pemerintah terkait terutama Kelurahan Tegal Alur, patut diduga ada konsolidasi dalam proses pemasangan tiang internet di wilayah tersebut.

Masa iya, RT RW Mengetahui dan tidak melarang tanpa ada diketahui pihak Kelurahan yang mengijinkan, jadi pantas saja saya memiliki dugaan ke arah sana”, tegas Hardi Ginting.

Akibatnya, kabel fiber optik (FO) banyak sekali bergelantungan diberbagai tempat. Dan diduga masih banyak yang belum berizin dari dinas terkait. Perusahaan provider sepertinya menghindari ‘Cost Social’ yang lebih tinggi.

“Dan perlu difahami dan diketahui tentang pelaksanaan dan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika tertuang dalam PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2013, artinya disini siklus perizinannya juga harus lengkap dan tidak bisa pararel”, ucap Ginting

‎Dalam hal ini, Pemerintah melalui Dinas terkait mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Kominfo, hingga Satpol PP harus proaktif dalam menangani setiap ada pekerjaan, karena ini menyangkut PAD kita bisa bertambah untuk pembangunan di Jakarta Barat. Terutama tentunya kami berharap agar Satpol PP lebih tanggap untuk merespon masyarakat dan media. Dan apabila memang tidak berizin harus ditindak tegas untuk penanaman tiang internet tersebut.

Inspektorat DKI Jakarta saya meminta untuk melakukan pemeriksaan terkait polemik tiang internet Myret yang sudah membuat gaduh wilayah Tegal Alur, sejauh mana keterlibatan pihak Kelurahan Tegal Alur.

Penulis : HG
Editor : OK

Berita Duka

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 24 September 2024 | 10.17

  إِنَّا ِلِلَّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
 

Keluarga Besar Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) dan DPW DKI, Media awdionline.com
Berduka Cita Atas berpulangnya Ke Rahmatulloh
 
Ketua Umum AWDI
IWAN SETIAWAN PANE, SE
Tutup Usia ke 54 Tahun
Minggu, 22 September 2024

Semoga Amal Baiknya Diterima Di Sisi Tuhannya, Dan Keluarga Yang Ditinggalkan Diberikan Ketabahan Dan Kesabaran.
Aamiin...
 

Banyak Bangunan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 19 September 2024 | 10.23

Banyak Bangunan Gedung, Gudang Wilayah Kecamatan Kalideres
Diduga Tanpa Pengurusan Perizinan Bangunan Gedung (PBG)

Jakarta, AWDIonline.com - Proyek bangunan gudang yang pengerjaannya sudah 70% berlokasi di jalan raya Prepedan Kecamatan Kalideres Kelurahan Tegal Alur, yang diduga kuat berdiri tanpa mengantongi ijin mendirikan bangunan (PBG).
Namun hingga saat ini tidak ada tindakan dari instansi terkait. Baik dari Petugas Citata kecamatan ataupun Citata Suku dinas Jakarta barat belum juga bergerak untuk menindaklanjuti atau memberikan sangsi tegas dugaan pelanggaran tersebut.

Berdasarkan pantuan anggota AWDI, Selasa 18/09/24 di lapangan ditemukan dugaan kuat adanya pelanggaran pada proyek gudang tersebut, yakni berdiri tanpa mengantongi PBG. Yang seharusnya pembangunan tersebut wajib ditertibkan.

Menanggapi adanya bangunan gudang yang menyalahi aturan ini, sangat menyayangkan kinerja instasi terkait yang tidak menjalankan tupoksinya.
Menurut Hardi S Ginting, Ketua  Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DKI mengatakan, bahwa banyak bangunan yang melanggar di Kecamatan Kalideres yang menyalahi izin ataupun tanpa Izin, namun petugas seolah-olah tidak terusik dengan hal tersebut, saya minta kepada pihak terkait perijinan PBG Walikota Jakbar harus bertindak tegas terhadap bangunan gudang yang bodong tanpa ijin jelas dari pihak dinas terkait.

“Kalau kita mau kontrol semua bangunan di wilayah Jakarta Barat, banyak sekali yang menyalahi Izin dan tidak memiliki izin. Namun saya heran kok pejabat terkait tidak berbuat apa-apa, diam saja, apa mungkin ada sesuatu dibalik itu,” ujarnya lebih lanjut.

Diharapkan agar pejabat terkait menjalankan tupoksinya, jangan hanya cukup tau saja tanpa ada tindakan apa-apa.

Di jelaskan pada undangan-undang Cipta Kerja Pasal 24 angka 34 UU Cipta Kerja yang memuat baru Pasal 36A ayat (1) UU Bangunan Gedung bahwa pelaksanaan konstruksi bangunan gedung dilakukan setelah mendapatkan PBG.
Setiap pemilik bangunan gedung, penyedia jasa konstruksi, profesi ahli, pemilik, pengkaji teknis, dan/atau pengguna bangunan gedung pemilik dan/atau pengguna yang tidak memenuhi kewajiban pemenuhan fungsi, dan/atau persyaratan, dan/atau penyelenggaraan bangunan gedung dikenai sanksi administratif, yang dapat berupa: peringatan tertulis;

Pembatasan Kegiatan Pembangunan;
Penghentian sementara atau tetap pada pekerjaan pelaksanaan pembangunan;
Penghentian sementara atau tetap pada pemanfaatan bangunan gedung;
Pembekuan persetujuan bangunan gedung;
Pencabutan persetujuan bangunan gedung;
Pembekuan sertifikat laik fungsi bangunan gedung; pencabutan sertifikat laik fungsi bangunan gedung; atau perintah pembongkaran bangunan gedung.
Selain itu, terdapat sanksi pidana dan denda juga apabila tidak dipenuhinya ketentuan dalam UU Bangunan Gedung jo. UU Cipta Kerja, jika karenanya mengakibatkan kerugian harta benda orang lain, kecelakaan bagi orang lain yang mengakibatkan cacat seumur hidup, atau hilangnya nyawa orang lain.

Penulis : Hardi S
Editor : RED

Warga Tegal Alur

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 07 September 2024 | 11.26

Warga Tegal Alur, Cengkareng Tolak Pembangunan Krematorium

Jakarta, Awdionline.com - Ratusan warga Tegal Alur dan Cengkareng Barat yang bergabung dalam aliansi warga Tegal Alur, Kecamatan kalideres Jakarta Barat, saat demo menolak pembangunan krematorium/pembakaran mayat di wilayah jalan Menceng Raya (Jumat, 06/09/24) melakukan aksi demo di Jalan Menceng Raya.

Mereka menolak adanya pembangunan krematorium/pembakaran mayat yang rencananya akan di tempatkan di sekitar wilayah Tersebut.

Warga melakukan aksi sekitar pukul 08.00 Wib (Jumat 06/24), dengan diikuti seluruh warga Cengkareng Barat. Mereka melakukan aksi damai dengan cara orasi di tepi jalan, sembari membacakan Sholawat Nabi sebagai simbol penolakan atas berdirinya pembakaran mayat.

Dalam aksinya, warga juga membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan “Warga menolak adanya tempat pembakaran mayat", 
Kordinator aksi, Temon mengatakan, bahwa aksi demo ini dilakukan dengan tujuan meminta untuk membatalkan adanya tempat pembakaran mayat di wilayah Tegal Alur Menceng Jakarta Barat, karena dinilainya berdampak secara lingkungan menggangu warga dan ibadah warga.

“Seratus meter dari lokasi adalah tempat ibadah dan perkampungan warga jelas sangat di dikhawatirkan akan berdampak tersebut,” ucapnya.

“Bagaiman bisa berdiri di sini karena dekat dengan perkampungan penduduk kam,i semua warga masyarakat aliansi Menceng menolak,” tegasnya.

Ketua DPW DKI Asosiasi Wartawan Demokerasi Indonesia (AWDI), Hardi Sahat Ginting, menyatakan (Jumat 06/09/24), “Pembangunana krematorium bisa merusak keseimbangan lingkungan disekitarnya . Seharusnya Pihak Perizinan PTSP bisa melihat Kelengkapan Amdal tidak adanya Ijin Dari warga pembanguanan Pembakaran Mayat tidak Relefan diterbitkannya Ijin oleh Pihak PTSP” Pungkasnya.

Lanjutnya, Pihaknya juga menolak bahwa rencana tersebut di areal muslim. Sebab secara amdal akan berdampak terhadap kesehatan warga sekitar. “Seharusnya Amdal-nya dilihat dulu”, tutur Hardi Sahat Ginting.

Warga khawatir apabila ini diteruskan akan terjadi dampak buruk untuk warga sekitar. Warga juga mengancam akan melakukan aksi demo lebih besar apabila tuntutan mereka tidak segera direalisasikan.

Aksi yang berlangsung damai tersebut dikawal ketat oleh para ketua RT dan RW serta para Ulama, dengan dibantu oleh LSM dan ormas. Akibat aksi tersebut, antrian kendaraan dari arah pintu air yang menuju Kamal terganggu.


PENULIS  ARIE
EDITOR  ; PIMRED AWDIONLINE

Sambut

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 16 Juli 2024 | 15.45

Sambut Kedatangan Dewa dan Dewi Turun dari Langit “Lak Gwee Cue Kao”
 
Jakarta, Awdionline.com - Warga Perumahan Taman Palem Lestari Cengkareng Barat, mengadakan Perayaan Menyambut Kedatangan Dewa dan Dewi turun dari langit, bagi masyarakat ketununan Tionghoa yang beragama Kong Hu Cu yang merupakan salah satu perayaan di Tahun Baru Imlek (Lak Gwee Cue Kao) 2024 M.

Khonghucu menjadi agama resmi Indonesia pada Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 di era Presiden Gus Dur, membebaskan masyarakat Kong Hu Cu yang notabene adalah keturunan Tionghoa untuk menjalankan ibadah agamanya secara terbuka dan merayakan hari keagamaan mereka.

Liong Un sebagai penyelenggara menyampaikan “sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu terlaksananya perayaan ini, ditegaskan juga tempat kegiatan ini bukan Vihara atau Cetya, kegiatan ini swadaya dengan teman teman yang beragama Kong Hu Cu karena tempat kami ini ada Altar Dewa untuk sembahyang jadi kami keluarkan untuk sembahyang Dewi Xian Ki Niu Niu Lak Gwee Cue Kao”, di Taman Palem Lestari Blok C16 no.28-29, Cengkareng, Jakarta Barat  (14/07/24).

Pada perayaan ini Doa penyambutan Dewi diatas jam 00.00, dan siang jam 11.00 Dewi turun untuk pemberkatan selanjutnya pada sore Penutupan Doa Bersama dan di tutup jamuan makan bersama. Dihari kedua ada acara berbagi untuk sesame dengan melaksanakan santunan anak yatim / Piatu dan Duafa, ucapnya.

Ketika ditanyakan terkait izin keramaian, Liong Un menjelaskan sudah berkordinasi dengan semua pihak tokoh masyarakat, RT,RW dan Warga setempat,” lebih detail silakan tanyakan sama Awie Ong yang Bantu kegiatan ini sebagai panitia, kata Liong Un.

Saat di konfirmasi Awie Ong menyampaikan bahwa” perayaan ini acara keagamaan bukan seperti Pesta atau Hiburan dan di selenggarakannya hanya untuk di lingkungan kami, tetapi kami juga harus ikuti aturan terkait surat izin sudah dibuatkan dari Pak Abdul Hadi selaku ketua RT08 RW05 dan pernyataan warga tidak keberatan adanya kegiatan ini sedangkan pihak RW memang belum di tandatangani tetapi kami sudah kordinasi selanjutnya kami juga kordinasikan ke aparatur pemerintahan, TNI- Polri yang mana Babinsa dan Binmas salah satu pengamanan di Masyarakat”, ucap Awie Ong.
penggurus di Dewan Pimpinan Wilayah  DKI jakarta Asosiasi Wartawan Demokerasi Indonesia (AWDI)

Warga Taman Palem Lestari Blok C, Siau Mei senang adanya acara tersebut “ini merupakan tradisi keagamaan bagi warga masyarakat masyarakat yang keturunan Tionghoa beragama Kong Hu Cu”.

Perayaan Menyambut Kedatangan Dewa dan Dewi Turun dari Langit “ Lak Gwee Cue Kao” 2024 di Taman Palem Lestari Kelurahan Cengkareng Barat menjadi satu momentum toleransi beragama Pada perayaan  Lak Gwee Cue Kao 2024 dan melaksanakan santunan anak yatim / Piatu dan Duafa.

Penulis. Ok. RIZAL AWDI

Ambil Paksa

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 14 Juni 2024 | 16.44

Dugaan Ambil Paksa Motor Ancam, Ulah Mata Elang
 
ilustrasi
Jakarta, awdionline.com - Mata elang kembali membuat ulah, kali ini korbannya adalah seorang tokoh masyarakat Ketua RT 002 RW 05 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres Bapak Bejo yang juga merupakan salah satu Ketua Mitra Polisi Citra Bhayangkara, Kamis (13/06/24).

Kronologi
Pada saat mendapat info bahwa adanya keributan di Jalan Permata Menceng Raya, bahwa ada seorang anggota satpam yang katanya motornya hendak diambil paksa di jalan tersebut, sang Ketua RT datang bermaksud untuk melerai dan memediasi hal tersebut.
Namun ketua RT tersebut malah mendapatkan perlakuan kasar dari rombongan Matel dari mulai di caci maki, diancam mau dipukuli menggunakan kayu balok sampai dengan dibenturkan kepalanya.
Karena merasa rombongan Matel tersebut dalam jumlah yang banyak sang ketua RT tersebut tidak mampu berbuat banyak, dan hendak melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalideres, namun belum ada tindakan.
Mohon bantuan bila ada yg melihat matel tersebut agar segera memberi tahu kepada pihak Polsek Kalideres.

Bejo sebagai Tokoh masyarakat di Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, meminta kepada penegak ketertiban Hukum, untuk menindak tegas Mata elang atau Debt Collector yang berkeliaran, karena dapat meresahkan masyarakat di wilayah Tegal Alur Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, pungkas Bejo.

Ketua DPW AWDI DKI Jakarta, Hardi Sahat Ginting memberi tanggapan Jum’at (14/06/24), menanggapi “sikap sekelompok oknum Mata Elang sewenang-wenang melanggar Perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, diduga mengambil paksa unit motor secara paksa milik Dibitur tanpa perizinan dari Liesing yang jelas”, imbuh Ketua Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPW DKI, Hardi Sahat Ginting.

Penulis Ok.AWDI

Indra Gunawan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 27 Mei 2024 | 16.29

Indra Gunawan, SH Kembali Pimpin Dewan Kota (DEKOT) Kelurahan Tegal Alur  Periode Jabatan 2024 -2029

Jakarta, www.awdionline.com - Calon inkandem  terpilih kembali dalam pemilihan dewan kota (DEKOT)yang digelar di kelurahan tegal alur, jakaarta barat  minggu, 26 Mei 2024

Dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Panitia digelar pemilihan masa jabatan 2019 - 2024 yang baru untuk masa jabatan 2024-2029.

Pemilihan Dewan Kota dihadiri oleh 3 peserta yang terdiri dari berbagai elemen, yaitu nomor urut: 1, Indra Gunawan, S.H,.nomor urut: 2, Sarbani, nomor urut: 3 Vina Safitri.
Pemilihan Dewan Kota tersebut berlangsung di halaman kantor Kelurahan Tegal Alur dan di menangkan oleh nomor urut 1: Indra Gunawan, SH dengan perolehan suara 91 di susul Sarbani dengan perolehan suara 61 dan perolehan suara Vina Safitri 25 suara.

Sosok Indra Gunawan, S.H., putra Betawi asli yang sebelumnya sudah menjabat sebagai Dewan Kota sudah banyak membantu pembangunan diwilayah kelurahan tegal alur.
Pemilihan dewat kota tersebut di hadiri langsung Kapolsek Kalideres, Lurah Tegal Alur dan tiga pilar beserta para Ketua RW dan RT sekelurahan Tegal Alur.

“Selamat atas terpilih nya Dewan Kota Tegal Alur, masa jabatan 2024-2029 semoga bisa membangun wilayah Tegal Alur lebih baik, masih banyak tugas untuk dewan kota untuk membangun wilayah seperti hasil musrembang yang belum terlaksana lagi”, tutur Ketua RW yg tidak ingin disebutkan namanya.

Penulis: Arie Barran awdi
Editor: Ok.Rizal awdi

Pameran INAPA

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 16 Mei 2024 | 13.34

Pameran INAPA 2024 & Transport and Logistics Indonesia
 
Jakarta, awdionline.com - Pameran Dagang Internasional Terbesar di ASEAN untuk Industri Otomotif Transportasi Indonesia menjadi juara ASEAN dalam penjualan domestik kendaraan penumpang dan kendaraan komersial mewakili sekitar 33% dari keseluruhan penjualan mobil tahunan di ASEAN 15 Mei 2024.

Dengan banyaknya jumlah kendaraan, pasar otomotif di Indonesia diperkirakan akan mencapai sekitar USD 13,6 Miliar pada tahun 2026. Untuk mendukung pertumbuhan industri otomotif, Indonesia berencana mencapai target investasi infrastruktur sebesar USD 429 miliar pada tahun 2024, memfasilitasi transportasi barang jalur darat.

Tahun-tahun mendatang, terutama kendaraan transportasi darat memiliki pertumbuhan tercepat di Indonesia.

Hal ini akan berkontribusi pada pertumbuhan industri transportasi & logistik yang diproyeksikan meningkat menjadi USD 152,54 miliar pada tahun 2029.


GEM Indonesia berkomitmen mendukung pemerintah Indonesia dalam memajukan industri otomotif dan transportasi di Indonesia dengan menghadirkan platform bisnis yang akan dihadiri oleh para pemain kunci dari industri terkait.

Kembali ke edisi ke-13, INAPA 2024 merupakan pameran dagang internasional terbesar di ASEAN untuk industri otomotif. Pameran ini akan diadakan bersamaan dengan Transport & Logistics Indonesia 2024 sebagai pameran perdagangan terkemuka di ASEAN untuk solusi transportasi, logistik, forklift, dan pertambangan. Kedua pameran tersebut akan diadakan 15-17 Mei 2024 di JIEXPO Kemayoran, Jakarta.

Indonesia, menghadirkan lebih dari 1,350 perusahaan pameran terkemuka dari 21 negara dan diperkirakan akan dihadiri oleh lebih dari 50,000 pengunjung bisnis dalam 3 hari.

INAPA 2024 dan Transport & Logistics Indonesia merupakan pameran terlengkap dan siap menampilkan spektrum penuh produk dan layanan terkait industri otomotif dan transportasi.

Berbagai sub-events juga akan digelar bersama, antara lain Inabike 2024, Tire & Rubber Indonesia 2024, Inafastener 2024, Lube Indonesia 2024, Electric Vehicle Indonesia 2024, serta Truck & Trailer Indonesia 2024, CON-MINE 2024, dan Forklift Indonesia 2024.

Penulis : Red
Editor : Ok.Rizal

Trotoar

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 29 Maret 2024 | 11.19

Trotoar Tempat Pedagang K5,
Ganggu Ketertiban Umum

Jakarta, awdionline.com – Jelas-jelas dilihat depan mata, trotoar yang khusus diperuntukan untuk pejalan kaki, ternyata banyak pedagang kaki lima berdagang bukan pada tempatnya.

Merupakan upaya mengembalikan peruntukan trotoar, untuk pejalan kaki, dan memberikan pembinaan langsung, kepada pelanggar aturan. Hal ini sesuai dengan amanat Perda nomor 1 Tahun 2015, tentang ketertiban umum, dimana para pelanggar nanti akan ditindak.

Dengan sidang Tipiring oleh satpol PP, sebagai efek jera, bagi pedagang yang masih membandel dan tidak mengikuti aturan.

Peraturan Daerah,yang mengatur mengenai larangan penggunaan trotoar untuk berjualan yakni perda, No. 7 Tahun 2021, tentang penyelanggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat umum.

Hasil Pantauan team Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Jakarta Utara, pada Kamis (28/03/24). Selain untuk mengembalikan Trotoar, kepada pejalan kaki, PKL.juga dilarang berjualan di bahu jalan agar arus lalulintas tidak terganggu.

Seperti pedagang yang berada di wilayah, Kelurahan Sukapura Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Pantauan team Awdi di trotoar:
(1) Jalan Raya, Tipar Cakung, Sukapura
(2).Pasar Proyek, Sukapura
(3) Cendrawasih Manunggal Juang, Sukapura
(4) Jalan Kelapa Gading Hibreda, Orcat, Sukapura 

Yang keberadaan nya di wilayah Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Untuk segera mengambil tindakan tegas kepada, para pedagang kaki lima, ujar Ian anggota Awdi DPC Utara.

Penulis :Ian
Editor : OK. R

HUT Media Cakratara

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 04 Maret 2024 | 15.51

HUT Media Cakratara Ke 3 DPW AWDI DKI Jakarta Sinergi
 
Jakarta, Awdionline.com - Dalam rangka HUT Media Cakratara Ke 3, Minggu (03/03/24), Ketua DPW AWDI Jakarta Hardi Sahat Ginting menghadiri dan memberi motivasi perkembangan kemajuan Media.

Asosiasi Wartawan Demokerasi Indonesia (AWDI) memberikan dukungan kepada media-media yang berpayung di AWDI dan meningkatkan profesionalisme dalam Pemberitaan dan Program-program Media.

Pelaksanaan HUT Media Cakratara bertempat di Redaksi Jalan Cendrawasih 8 Cengkareng, Jakarta Barat. Turut hadir beberapa Korwil dan Kabiro-kabiro di seluruh Indonesia dan perwakilan beberapa Media.

CEO Pimpinan Redaksi Media Cakratara, Giri Putra berkomitmen kepada seluruh Wartawan Cakratara, mengedepankan pemberitaan yang berimbang dan aktual, pungkas Giri Putra.

HUT Ke 3 Media Cakratara, DPW AWDI DKI Jakarta memberi Apresiasi dengan semakin aktualnya tayangan Jurnalis Media Cakratara. Hadir juga Ketua DPW AWDI Hardi Sahat Ginting, Awi (Sekretaris), Kifni (Wakil ketua), dan Ok.Rizal (Humas).

Red Awdionline

Anggota Media Online II

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 16 Desember 2023 | 14.36

ANGGOTA MEDIA ONLINE JILID II











Marak Pemasangan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 25 November 2023 | 12.38

Marak Pemasangan Tiang Kabel Internet Tak Berizin

Jakarta, Awdionline.com - Keberadaan tiang, Kabel internet Fiber Obtik (FO) yang semeraut, baik yang melintas di pinggir jalan raya maupun di pemukiman warga maupun kawasan perumahan banyak sekali ditemukan untuk saat ini.

Hasil pantauan Awak Media Awdionline, Sabtu (24/11/23), pemasangan Tiang, kabel Internet semeraut (Sliweran) yang berada di RW 03, 09 Kelurahan Tegal Alur jalan Lingkungan III Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, terkadang Tanah Fasum digunakan menancapkan tiang internet, salah satu vendor pelaksana PT. Mayret .diduga belum mengantongi perizinan.

panorama semerautnya kabel Tiang internet tersebut membuat warga masyarakat terganggu pemasangan tiang maupun kabel internet diduga tanpa perizinan yang resmi dari instansi tekait yang berwenang.

Hanya saja, keberadaan pemasangan tiang internet itu acapkali tidak diduga tidak berizin. Dan ini yang terkadang menjadi polemik dari berbagai lintas sektoral. baik dari warga masyarakat sekitar maupun Pemerintah Daerah karena berkaitan dengan Legal, Perizinan dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sama halnya dengan pemasangan tiang listrik PLN, maka pemasangan tiang internet atau Fiber Optik (FO) juga wajib untuk mengurus dan mengantongi surat izin dari beberapa Dinas terkait, baik dari Pemerintah Kota maupun Pemerintah Daerah.

Hardi Ginting Ketua DPW AWDI DKI Jakarta, mengatakan, “perlu difahami dan diketahui tentang pelaksanaan dan perluasan jaringan telekomunikasi, multimedia dan informatika tertuang dalam PERATURAN MENTERI ENERGI DAN SUMBERDAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2013, artinya disini siklus perizinannya juga harus lengkap dan tidak bisa pararel”, ucap Ginting di sela-sela kesibukannya, Sabtu, (25/11/23).

Lanjutnya, “kebanyakan para provider melaksanakan pekerjaan proyeknya sambil mengurus administrasi perizinannya itupun bilamana kalau memang mereka mengurusnya untuk kepentingan bersama. Dan yang sering dilakukan hanya pengurusan izin lingkungan seperti izin ke RT dan RW saja.

“Dan kebutuhan yang serba internet, mendorong banyak perusahaan provider masuk ke berbagai pelosok untuk memperluas jangkauan. Akibatnya, kabel fiber optik (FO) banyak sekali bergelantungan diberbagai tempat. Dan diduga masih banyak yang belum berizin dari Dinas terkait. Perusahaan provider sepertinya menghindari ‘Cost Social’ yang lebih tinggi”, pungkas Hardi Sahat Ginting


“Dalam hal ini, Pemerintah melalui Dinas terkait mulai dari Dinas Pekerjaan Umum, Kominfo, hingga Satpol PP harus proaktif dalam menangani setiap ada pekerjaan, karena ini menyangkut PAD kita bisa bertambah untuk pembangunan di Jakarta Barat. Terutama tentunya kami berharap agar Satpol PP lebih tanggap untuk merespon Masyarakat dan Media. Dan apabila memang tidak berizin harus ditindak tegas untuk penanaman tiang internet tetsebut”, ungkap Hardi Sahat Ginting Tegas.

Penulis : Team AWDI
Editor : Ok. Rizal

Penertiban

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 24 November 2023 | 13.09

Dugaan Tebang Pilih Penertiban Satpol PP Jakut
 
Jakarta, Awdionline.com - Banyak spa “plus-plus” di kawasan Kelapa Gading difuga tanpa perizinan tetapi tidak ada teguran dari Kasatpol PP Jakarta Utara apakah di karenakan kawasan elit dan pemiliknya dari kalangan atas ini terkesan tebang pilih dalam penegakan Perda 8 karena kawasan kelapa Gading adalah perdagangan mikro dan makro, tutur AR pemerhati sosial ekonomi.

Team, Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) mengunjungi Aktivis sosial Budaya, Kamis 23/11/23, AR. “Harusnya kalau mau menegakan Perda nomor 8 tahun 2007 mau milik siapa pun harus di himbau apa sudah ada ijinnya dan juga dampak untuk lingkungan sekitar. Harusnya sebelum penertiban pihak pihak yang terkait dengan penertiban kawasan kafe menanyakan kepada penduduk sekitar apa dampaknya terhadap warga sekitar, kalau sekedar menjalankan perda tidak diimbangi dengan keluhan warga sekitar subjek yang di tanyakan langsung oleh pihak pemangku kebijakan, ini artinya penjajahan model baru”, imbuh AP.

HL Pemilik Cafe di sajem sangat menyayangkan, penertiban harusnya di lihat dampaknya. Banyak pengganguran termasuk imbasnya warung kelontong, warung makanan cepat saji menjadi sepi karena selama ini pelanggannya anak-anak pekerja Cafe juga pengunjung kafe secara otomatis membantu pertumbuhan ekonomi warga sekitar”, pungkas HL owner sajem

EV pekerja Cafe di sajem mengungkapkan, “harusnya pemerintah turun langsung, berkomunikasi dengan para pekerja kafe juga warga sekitar jadi tau kondisi yang sesungguhnya, ini kesannya kami orang kecil dijajah bangsa sendiri, sementara tempat hiburan malam yang notabene punya pengusaha besar tidak pernah tersentuh seperti depan Bogasari, Kelapa Gading, Sunter kalau dalihnya hanya tanah yang berada di sajem tanah pemerintah, kan yang menggunakan warga pribumi Indonesia apa salahnya sebelum di gunakan,kami tempati.kalau mau tegakan Pergub 8 harusnya jangan tebang pilih tertibkan semua tempat hiburan malam yang ada di Provinsi DKI Jakarta”, ujar EV.

Penulis : Iy/Ajs awdi
Editor : OK awdi

Diduga Kost-san tempat Prositusi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 14 November 2023 | 14.24

Diduga Kost-san tempat Prositusi
 
JAKARTA - Sebuah bangunan rumah kos di Jl. Menceng Raya No. 3 RT 005 RW 011, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat diduga keras menjadi sarang praktek Prostitusi Online atau kerap disebut Open BO (Booking Online) oleh sejumlah penghuninya.

Dilansir dari fakta.co, sejumlah penghuni rumah kos itu mencari target dengan cara menyalakan aplikasi MiChat, berharap ada pria hidung belang yang tertarik dan menggunakan jasa sexnya.


Lantas Alex pun coba menawar dengan harga dibawahnya yakni 300 ribu dan ternyata sepakat.

“Oke 300, otw ya kalau serius,” jawab wanita itu.

Wanita itupun memberikan alamat dan sherlock google maps ke Alex.

Menanggapi hal itu, ketua DPW AWDI DKI Hardi Sahat Ginting menyatakan "berharap kepada Satpol PP Kalideres untuk melakukan tindakan.
“Saya berharap coba pol pp Kalideres panggil pemilik kos untuk dimintai keterangan,” ujarnya.Ginting

Lanjutya , Ketua DPW AWDI DKI, Hardi Ginting sangat menyayangkan jika kos-kosan tersebut menjadi sarang Prostitusi Online dan tidak ada tindak lanjut oleh aparat setempat (satpol pp).

“Padahal satpol pp kecamatan sudah melakukan BAP namun tidak ada tindak lanjut berikutnya, ada apa dengan satpol pp kecamatan??,” singkatnya

Penulis : Ginting Awdi
Editor  : Ok. R

Kak Seto

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 09 November 2023 | 12.42

KAK SETO
25 Tahun LPAI Mengabdi untuk Pentingan Terbaik Anak Bangsa
 
Jakarta, Awdionline.com - Seto Mulyadi, atau yang akrab disapa Kak Seto lahir di Klaten pada 28 Agustus 1951. Sejak kecil, ia dikenal sebagai sosok yang bandel dan tidak bisa diam. Ia juga pernah beberapa kali jatuh hingga sempat mengalami fobia, tetapi ia selalu melatih diri agar fobia tersebut hilang dengan melakukan aktivitas ekstrim seperti parkour.

Kak Seto hijrah ke Jakarta lantaran kecewa tidak diterima di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga maupun Universitas Indonesia. Dari kekecewaannya itu, ia memutuskan untuk pindah ke Jakarta meski tanpa bekal dan keahlian apapun. Di sana, ia memulai hidup dengan kerja serabutan sembari menunggu tes Fakultas Kedokteran tahun berikutnya. Tidak berjodoh dengan Fakultas Kedokteran, Kak Seto lantas memutar tujuan dan masuk Fakultas Psikologi atas saran Pak Kasur yang ia kenal sejak ia menjadi asisten pemilik Taman Kanak-kanak.

Kak Seto menyelesaikan pendidikan Sarjana di Fakultas Psikologi Universitas Indonesia pada 1981, Pendidikan Magister Bidang Psikologi Program Pascasarjana Universitas Indonesia pada 1989, dan meraih gelar Doktor bidang Psikologi Program Pascasarjana Universitas Indonesia pada 1993.

Menjadi asisten Pak Kasur adalah pekerjaan ayah empat anak kala itu yang kemudian dilanjutkan dengan mengisi acara Aneka Ria Taman Kanak-kanak bersama Henny Purwonegoro. Di sana, Kak Seto mendongeng, mengisi acara belajar sambil bernyanyi, dan bermain sulap bersama anak-anak. Ilmu yang didapat dari Pak Kasur ia gabungkan dengan ilmu yang ia miliki, yakni teknik sulap yang telah ia pelajari sejak duduk di bangku Sekolah Dasar. Sedangkan ilmu mendongeng didapat melalui belajar dan berdasarkan pengalamannya.

Pada tahun 2007, Kak Seto mendirikan sekolah alternatif bernama Homeschooling Kak Seto. HSKS begitu singkatannya, merupakan lembaga pendidikan alternatif yang menjadi salah satu solusi pendidikan bagi anak-anak Indonesia baik yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.

Sesuai dengan visinya, yaitu menyediakan program pendidikan bagi anak agar memiliki keterampilan, life skill, dan karakter yang kukuh sebagai calon pemimpin bangsa pada masa depan. Homeschooling Kak Seto terus berusaha meningkatkan standar kualitas pembelajaran sehingga proses belajar menjadi menyenangkan, memberikan materi pembelajaran yang terkini, serta menyediakan tutor – tutor dengan pengetahuan dan pengalaman profesional.

“Dengan umur LPAI 25 tahun yang didirikan dari tahun 1998 – 2023 bisa menjadi lembaga yang profresional untuk bisa membantu sesuai Tupoksi sebagai perlindungan anak bangsa serta bisa bermanfaat untuk nusa dan bangsa,” ucap Kak Seto.

Penulis : Sugianto
Editor  : OK. R

 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger