Latest Post

Aksi Unjuk Rasa Dukung Rekomendasi Tim Independen

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 30 Januari 2015 | 23.16

Aksi Unjuk Rasa Dukung Rekomendasi Tim Independen

Banyuwangi, Awdionline.com – Ratusan Personel aparat dari Polres Banyuwangi, mengamankan jalanya aksi unjuk rasa yang ada di dua titik, mulai kantor Pemkab

Banyuwangi dan Halaman Polres Banyuwangi, berjalan tertip, lancer dan damai, pada hari juma’at (30/1).

Aksi unjuk rasa dari Puluhan LSM dan Jurnalis menunjukan Aksi Keprihatinan atas kemelut Polri dan KPK, yang ada di Depan Pemkab Banyuwangi dan juga di Halaman

Polres Banyuwangi,

Dalam Orasinya Kordinator unjuk rasa LSM Strategis Arif mengatakan tujuan aksi ini adalah mendukung lima rekomendasi Tim independen yang di sampekan kepada Presiden Indonesia.

Agar Presiden seyoganya member kepastian terhadap siapapun penegak hukum yang bersetatus tersangka untuk mengundurkan diri dari jabatanya menjaga marwah institusi penegak hukum baik Polri mapun KPK.

Harapan Komunitas peduli Polri dan KPK Banyuwangi ini, Presiden sayoganya tidak melantik calon Kapolri dengan status baru kapolri agar institusi  segera dapat memiliki kapolri yang definitive.

Dan juga Presiden harus menghentikan segala upaya yang di duga merupakan kriminalisasi terhadap penegak hukum siapapun baik Polri maupun KPK dan masyarakat pada umumnya.”ungkapnya.

Juga presiden memerintahkan kepada Polri maupun KPK untk menegakkan kode etik terhadap pelanggaran etika profesi  yang  diduga dilakukan oleh personel polri

maupun KPK..Agar presiden menegaskan kembali  komitmen terhadap pemberantaskan  Korupsi. Dan penegak hukum pada umunya sesuai harapan masyarakat.”tegasnya.

Arif selaku kordinator Unjuk rasa, menyampekan sangat terima kasih kepada waka Polres Banyuwangi dan jajaranya yang telah menyambut baik kepada rekan - rekan

Komunitas Peduli Polri dan KPK yang ada di halaman Polres Banyuwangi. “disamping unjuk rasa, puluhan Komunitas peduli Polri dan KPK, memberikan simbul    pigura

Poto kepada Waka Polres Banyuwangi. “kata Arif.  (jaenudin)

Sepanjang Sungai Lateng Di Tanami Ribuan Pohon Bambu

Sepanjang Sungai Lateng Di Tanami Ribuan Pohon Bambu

Banyuwangi, Awdionline.com - Federasi Hippa kabupaten  Banyuwangi menandatangani nota kesepahaman (MOU) untuk konservasi Hutan. Dengan ADM KPH Banyuwangi Barat,

Yang ada di kawasan hutan RPH Gunungsari, BKPH Glenmore. KPH Banyuwangi barat. Masuk wilayah Dusun Sidomulyo, Desa Jambewangi, kecamatan Sempu, kabupaten

Banyuwangi. (29/1).

Menurut ketua Federasi Himpunan petani pemakai air (F-HIPPA) Kabupaten Banyuwangi, Sunoto ST, Menjelaskan bahwa kesepakatan antara  ADM KPH Banyuwangi Barat dan

F-HIPPA) ini, penanaman pohon bambu Dimulai dari daerah sekitar sumber kucur Dusun Sidomulyo Desa Jambewangi.

Para petani dan Federasi HIPPA bersama Perum Perhutani melakukan penanaman pohon bambu. Ini adalah salah satu langkah nyata perjuangan petani untuk ikut serta

memperbaiki sumber air bagi keperluan hidup terutama bagi irigasi. Dan atas nama Fedrrasi HIPPA dan ratusan petani mengucapkan terimakasih kepada Perum Perhutani

ADM KPH Banyuwangi Barat. Yang telah ada kesepakatan dan kepahaman tentang penanaman pohon bambu yang ada di Sumber Kucur.”banganya.

Selama ini pera petani sedang menunggu langkah nyata para wakil rakyat yang  sedianya membentuk pansus dan kemudian sesuai kesepakatan dengan Ketua Dewan akan

mempercepat langkah  dengan menugasi komisi 2 dan 4. Namun sampai saat penanaman bambu di wilayah sumber kucur yang menjadi salah satu yg dipersoalkan oleh petani

terebut ternyata Dewan DPRD Banyuwangi, masih belum menindak lanjuti.”tegasnya Sunoto ST.

Ketika dikonfirmasi ADM KPH Wilayah  Banyuwangi Barat, Adi  Winarno  menyampekan  dengan  gembira atas kerjasama dengan F-HIPPA, karena selama ini yang peduli

hanya Pramuka dan beberapa pecinta Alam. Sekarang kami bertambah saudara -saudara dari ratusan petani yang ada di Banyuwangi.

Dan lebih jauh ADM KPH Banyuwangi barat kami telah menyanggupi untuk membantu bibit untuk penghijauan di wilayah luar hutan juga seperti sepanjang sepadan

sungai.”tandesnya ADM. (jaenudin)

Musrenbangdes Desa Bayu Berjalan Lancar

Musrenbangdes Desa Bayu Berjalan Lancar

Banyuwangi, Awdionline.com - Berkaitan dengan rencana pelaksana Musyawarah Rencana Bangunan Desa (Musrenbangdes) yang ada di Balai Desa Bayu, kecamatan Songgon,

Kabupaten Banyuwangi, pada hari kamis tanggal (29/1).
Ketika dikonfirmasi kepala Desa Sugito mengatakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) adalah sangat penting untuk dilaksanakan karena selain amanat

dari Peraturan Perundang-undangan juga masyarakat bisa merencanakan Pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat itu sendiri sehingga pembangunan akan lebih bermanfaat

bagi masyarakat setempat.
Musrenbang Desa di Balai Bayu di hadiri oleh  Frompika kecamatan Songgon, camat, Kapolsek, dan wakil-wakil kelompok, kepala Dusun, BPD, LPMD dan Tokoh masyarakat,

Tokoh Pemuda,  kades PKK, Kepala Sekolah dan dewan Guru Se Desa Bayu, Kecamatan Songgon.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbangdes) adalah sangat penting untuk dilaksanakan karena selain amanat dari Peraturan Perundang-undangan juga masyarakat

bisa merencanakan Pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat itu sendiri sehingga pembangunan akan lebih bermanfaat bagi masyarakat setempat.”ucapnya.
Tambah kades lagi, hasil rapat musrenbangdes telah menyepakati prioritas  kebutuhan / masalah dan kegiatan desa yang akan menjadi bahan penyusunan RKP-desa dengan

pemilihan dari beberapa kelompok di saat rapat musrenbangdes tersebut.
Sedangakan yang di prioritskan kegiatan desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri dan dibiyai melalui dana swadaya desa /masyarakat. Dan prioritaskan kegiatan

desa yang akan dilaksanakan oleh desa sendiri yang dibiayai melalui dana ADD atau sumber dana lain.”tambahnya.
Dan prioritas masalah daerah yang ada didesa yang akan disusulkan melalui Musrenbangcam  untuk menjadi kegiatan pemerintah daerah (UPTD dan / SKPD) dan dibiayai

melalui APBD Kabupaten atau APBD Provinsi jawa Timur. Tetapi dengan hasil musrenbangdes  itu yang akan diajukan ke Musrenbangcam adalah, sarana dan prasarana,

jalan rusak, pendididikan, kesehatan, kesenian, dan masih banyak lainya.”kata kades. (jaenudin)

Gara-Gara Akan Melakukan Perkosaan Masuk Tahanan Mapolsek Songgon

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 29 Januari 2015 | 20.45

Gara-Gara Akan Melakukan Perkosaan Masuk Tahanan Mapolsek Songgon

Banyuwangi, Awdionline.com - Diduga tersangka Supaat alias paat warga Dusun Sroyo, Rt 02 Rw 01, Desa Bangunsari, Kecamatan Songgon, akan melakukan percobaan perkosaan. Masuk tahanan Mapolsek Songgon. Kecamatan Songgon, kabupaten Banyuwangi. Kamis (29/1).
Dengan kejadian itu, Korban Miskini (45) warga Dusun Sumberejo, Rt 02 Rw 01 Desa Songgon, Kecamatan Songgon itu, melaporkan ke Polsek Songgon.
Kapolsek Songgon, AKP Abdul Jabar SH, Melalui Kasi Humas Aiptu Abdul Rachman, mengatakan setelah korban melaporkan tersebut. Satuan Aparat Polsek songgon menangkap Tersangka di rumahnya. Sekitar jam 7 malam.
“Sebab tersangka Supaat Diduga melakukan percobaan, kekerasan dan akan melakukan perkosaan, atau ancaman kekerasan dan memaksa perempuan yang bukan istrinya itu.
Ketika itu korban Miskini berada di kebun miliknya sendiri, tempat kejadian perkara (TKP) masuk Dusun Sumberejo, Desa Songgon, Saat korban  membersihkan kebon. ”Kemudian datanglah tersangka itu, masuk kebun korban , padahal korban tidak kenal  sama tersangka. “Ungkapnya.
Aiptu Abdul Rachman menambahkan Tahu-tahu  tersangka itu menyapa korban  dengan alasan meminjam parang ke korban, dan akhirnya korban,  menyerahkan parang kepada Tersangka. Tidak disangka –sangka tersangka langsung membungkam mulud korban, setelah korban dibongkam oleh tersangka.
Dengan sepontan korban berontak dan mengigit tangan tersangka  sampai luka-luka Di telapak tanganya.” Dengan kejadian itu, ada saksi-saksi yang mengetahui wajah tersangka. “imbuhnya.
“Sebagai mana  yang diatur dalam Undang-unang yang berlaku itu, tersangka di kenakan pasal 285/KUHP,jo/Pasal 53 ayat (1) KUHP.” Sekarang tersangka di tahan mapolsek songgon. “tegasnya kasi humas  polsek Songgon. (jaenudin)

Upaya SDN Petir 4, "Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru di Era Otonomi Daerah"

Upaya SDN Petir 4, "Dalam Meningkatkan Profesionalisme Guru di Era Otonomi Daerah"

Tangerang, Awdionline.com - Upaya peningkatan mutu pendidikan dipengaruhi oleh faktor majemuk. Faktor yang satu saling berpengaruh terhadap faktor yang lainnya. Namun demikian, faktor yang paling penting adalah guru, karena hitam-putihnya proses belajar mengajar di dalam kelas banyak dipengaruhi oleh mutu gurunya. Guru dikenal sebagai ‘Hidden Currickulum’ atau Kurikulum Tersembunyi, karena sikap dan tingkah laku, penampilan profesional, kemampuan individual, dan apa saja yang melekat pada pribadi sang guru, akan diterima oleh peserta didiknya sebagai rambu-rambu untuk diteladani atau dijadikan bahan pembelajaran.
Menurut Kepala Sekolah ( Kepsek ) SDN. Petir 4  Kota Tangerang, Hj. Asih Rahayu, S.pd menuturkan bahwa Untuk mengatasi masalah kualitas SDM Guru, SDN. Petir 4 yang berlokasi di Jl. Gondrong Ketapang RT. 004 /005 Kel. Ketapang Kec.  Cipondoh Kota Tangerang harus melakukan berbagai upaya edukatif, di antaranya:
•    Menyelenggarakan berbagai diklat bagi para guru sesuai dengan perkembangan kebijakan dan inovasi di bidang pengelolaan pendidikan.
•    Merekomendasikan kepada Pemerintah untuk program bantuan subsidi (Beasiswa) bagi para guru yang melanjutkan studi ke jenjang S1, S2, dan S3.
Untuk dapat melaksanakan peran tersebut secara efektif dalam proses pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan harus ditingkatkan mutunya dengan skenario yang jelas, yaitu :
A.    Peningkatan Gaji dan Kesejahteraan Guru.
Hak utama pendidik yang harus memperoleh perhatian dalam kebijakan pemerintah adalah hak untuk memperoleh penghasilan dan kesejahteraan dengan standar upah yang layak, bukan ‘upah minimum’. Kebijakan “upah minimun” boleh jadi telah menyebabkan pegawai bermental kuli, bukan pegawai yang mengejar prestasi. Itulah sebabnya, maka langkah pertama peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan adalah memberikan kesejahteraan guru dengan gaji yang layak untuk kehidupannya.
•    Lima syarat pekerjaan sebagai profesi adalah;
1. Bahwa pekerjaan itu memiliki fungsi dan signifikansi bagi masyarakat,
2. Bahwa pekerjaan itu memerlukan bidang keahlian tertentu,
3.Bidang keahlian itu dapat dicapai dengan melalui cabang pendidikan tertentu (body of knowledge),
4. Bahwa pekerjaan itu memerlukan organisasi profesi dan adanya kode etik tertentu, dan
5. Bahwa pekerjaan tersebut memerlukan gaji atau kompensasi yang memadai agar pekerjaan itu dapat dilaksanakan secara profesional.
Dari kelima syarat tersebut, yang masih belum terpenuhi sepenuhnya adalah syarat yang kelima, yakni gaji dan kompensasi yang memadai. Alasan kedua, karena peningkatan gaji dan kesejahteraan merupakan langkah yang memiliki dampak yang paling berpengaruh (multiplier effects) terhadap langkah-langkah lainnya. Kalau perlu, agar langkah pertama tersebut tidak menjadikan iri bagi pekerjaan lainnya, kenaikan gaji dapat dilakukan secara menyeluruh dan bertahap. Hal ini terkait dengan maraknya tindak korupsi yang telah mencapai tingkat yang berbahaya seperti virus yang telah menjangkiti semua aspek kehidupan manusia.
B.     Alih Tugas Profesi dan Rekruitmen Guru Untuk Menggantikan Guru atau Pendidik yang Dialihtugaskan ke Profesi Lain.
Upaya kedua ini merupakan konsekuensi dan kesinambungan dari langkah pertama. Para pendidik yang tidak memenuhi standar kompetensi harus dialihtugaskan kepada profesi lain. Pengalihtugasan tersebut dilakukan dengan syarat sebagai berikut:

(1) mereka telah diberikan kesempatan untuk mengikuti diklat dan pembinaan secara intensif, tetapi tidak menunjukkan adanya perbagian yang signifikan.
(2) guru tersebut memang tidak menunjukkan adanya perubahan kompetensi dan juga tidak ada indikasi positif untuk meningkatkan kompetensinya.

Jika syarat tersebut telah dilakukan, maka mereka harus rela dan pantas untuk dialihtugaskan dari profesi guru menjadi tenaga lain yang sesuai, misalnya tenaga administrasi, atau kalau perlu dipensiundinikan.
C.    Membangun Sistem Sertifikasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Serta Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan.
Sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pembangunan sistem sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan serta sistem penjamin mutu pendidikan merupakan langkah yang amat besar, yang akan memberikan dukungan bagi pelaksanaan langkah pertama, yang juga sangat berat, karena terkait dengan anggaran belanja negara yang sangat besar. Penataan sistem sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan tidak boleh tidak harus dilakukan untuk menjamin terpenuhinya berbagai standar nasional pendidikan yang telah ditetapkan.
D.    Membangun Satu Standar Pembinaan Karir (Career Development Path).
Seiring dengan pelaksanaan sertifikasi tersebut, disusunlah satu standar pembinaan karier. Sistem itu harus dalam bentuk dokumen yang disahkan dalam bentuk undang-undang atau setidaknya berupa peraturan pemerintah yang harus dilaksanakan oleh aparat otonomi daerah. Sebagai contoh, untuk menjadi instruktur, atau menjadi kepala sekolah, atau pengawas, seorang pendidik harus memiliki standar kompetensi yang diperlukan, dan harus melalui proses pencapaian yang telah baku. Standar pembinaan karir ini akan dapat dilaksanakan dengan mantap apabila memenuhi prasyarat antara lain jika sistem sertifikasi pendidik dan tenaga kependidikan telah berjalan dengan lancar. Selain itu, langkah ketiga ini akan berjalan lancar jika sistem kenaikan pangkat pegawai berdasarkan sertifikasi sudah berjalan.
E.    Peningkatan Kompetensi Yang Berkelanjutan.
Upaya peningkatan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan harus dilaksanakan secara terencana dan terprogram dengan sistem yang jelas. Jumlah pendidik yang besar di negeri ini memerlukan penanganan secara inergis oleh semua instansi yang terkait dengan preservice education, inservice training, dan on the job training. Kegiatan sinergis peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan harus melibatkan organisasi pembinaan profesi guru, seperti Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan Musyawarah Kerja Penilik Sekolah (MKPS).
Kriteria-kriteria kompetensi guru yang harus dimiliki meliputi:

1) Kompetensi kognitif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan intelektual.
2) Kompetensi afektif, yaitu kompetensi atau kemampuan bidang sikap, menghargai pekerjaan dan sikap dalam menghargai hal-hal yang berkenaan dengan tugas dan profesinya.
3) Kompetensi psikomotorik, yaitu kemampuan guru dalam berbagai keterampilan

Menambahkan kembali,  Hj. Asih Rahayu Spd menuturkan bahwa adanya subsidi silang siswa yang kaya bagi siswa yang tidak mampu, penggunaan dana pendidikan berupa “ BOS, BSM dan lainnya, masih kurang memadai untuk meningkatkan prestasi di sekolah ini. Walaupun saya masih baru disekolah ini , hal ini sudah di terapkan di sekolah yang pernah saya pimpin terlebih dahulu. Makanya keberhasilah prestasi sekolah berkat kerjasama antara siwa, tenaga pendidik dan pihak pengurus sekolah, ungkapnya, Rabu (28/01).
Die 007 & Bidoen Sableng

14 Desa Di Kec. Cipanas Telah Laksanakan Pelatihan LPM

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 28 Januari 2015 | 20.35

14 Desa Di Kec. Cipanas Telah Laksanakan
Pelatihan LPM

Banten, AwdiOnline.com - Pelaksanaan Pelatihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dari bantuan Keuangan Pemprov Banten TA 2014 di 14 Kecamatan Cipanas telah dilaksanakan dibeberapa tempat. Pelaksanaan tersebut kegiatannya dilaksanakan di Kantor Desa Cipanas Kecamatan Cipanas Kabupaten Lebak dan diikuti oleh Empat Desa yakni Desa Talaga hiang, Desa Luhurjaya,Desa Cipanas serta  Desa Sipayung  yang hadiri oleh Muspika Kecamatan Cipanas.

"Kegiatan Ini merupakan rangkaian Pelaksanaan Pelatihan LPM tingkat Desa,untuk kegiatan kali ini kegiatan  terakhir dari  Pelatihan LPM yang dilaksanakan di 14 Desa yang ada di Kecamatan Cipanas,kata Taufik Hidayat SE.Sekertaris Kecamatan Cipanas disela-sela acara Rabu(28/01)

"Kegiatan pelatihan LPM ini berisi diantaranya penyampaian dari Materi  UU no 6 Tahun 2012 Tentang Desa Juga  Peraturan Pemerintah (PP) no 43 tahun 2014, saya berharap  agar unsur-unsur strategis yang ada di masyarakat Desa diantaranya Lembaga Kemasyarakatan dapat memahami tentang Undang-Undang yang baru, dalam rangka menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) nanti, adapun sasaran utama dari pelatihan LPM ini yakni Lembaga Ketahanan Desa (LKD) yang beranggotakan tokoh perempuan, tokmas,karang taruana serta Posyandu yang ada di Desa, kata Taufik.

Sementara Moehamad Nurhasan salah satu Pantia kegiatan mengatakan "kegiatan Pelatihan ini berdasarkan Juklak juknis bantuan Keuangan Provinsi  TA 2014, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Di Kecamatan Cipanas, alhamdulillah selama kegiatan Pelatihan LPM secara umum berjalan kondusif dan untuk kali ini diikuti 40 peserta dari Empat Desa terdiri dari para Ketua LPM,Tokoh masyarakat,Tokoh Pemuda dan Posyandu untuk Pemberi materi disampaikan oleh pihak BPMPD Kabupaten Lebak. Harapannya warga yang mengikuti peltihan yang mewakili Desanya bisa membawa amanat untuk dapat berbagi ilmu yang nantinya memberikan penjelasan kepada warga Desa lainnya"kata M.Nurhasan. (Handa)

Warga Cileles Sehat Karena Senam Banten Bangkit

Warga Cileles Sehat Karena Senam Banten Bangkit

Lebak Awdi Online - Warga Desa Cileles khususnya Ibu - ibu saat ini menjadi sehat karena setiap sore hari selalu laksanakan senam kreasi Banten Bangkit yang mana senam tersebut telah terpilih di museum rekor indonesia (MURI).

Senam Kreasi Banten Bangkit di laksanakan ibu - ibu warga Desa Cileles berawal saat Tati warga Kp.Kaum warung Desa Cileles Kec.Cileles Kab.Lebak - Banten tengah berkumpul dengan ibu - ibu yang lainnya di salah satu warung dekat rumahnya.

" daripada ngumpul - ngumpul ga ada manfaatnya bagaimana kalau kita setiap sore adakan senam ". Ujar Tati kepada ibu - ibu secara spontan.

Gayung bersambut ternyata gagasan Tati direspon baik oleh ibu - ibu yang tengah berkumpul di warung tersebut sehingga sore itu juga Olahraga Senam Kreasi Banten Bangkit langsung di laksanakan dan sebagai instruktur senam Lasmawati selaku pengelola PAUD Lestari di Desa Cileles.

Terpisah Yoyoh warga Kp.Kaum warung Desa Cileles menambahkan " Olahraga Senam Kreasi Banten Bangkit ini awalnya hanya beberapa orang saja ternyata setelah berjalan beberapa hari karena informasi dari mulut kemulut sekarang jumlahnya menjadi puluhan orang ". Jelasnya.  Yoyoh juga menambahkan dengan adanya kegiatan senam ini harapannya ibu - ibu disini pada sehat sekaligus tercipta kekompakan dan kerjasama yang baik. Tuturnya.(Handa)

Federasi HIPPA Kesepakatan Dengan ADM KPH Banyuwangi Barat

Federasi HIPPA Kesepakatan Dengan ADM KPH Banyuwangi Barat

Banyuwangi, Awdionline.com - Ratusan petani dari kelompok HIPPA, dan Federasi Himpunan Pemakai Air Kabupaten Banyuwangi, dengan Perum Perhutani ADM KPH Banyuwangi Barat,  Menanam ribuan pohon bambu yang ada  di sepadan Sumber mata air kucur dan  sepanjang sepadan sungai lateng. Pada hari rabo tanggal (28/1/2015).
Ketika di konfirmasi Administratur (ADM) Perum Perhutani KPH Banyuwangi Barat, Adi Winarno, S.Hut.MM, mengatakan acara ini Dalam rangka konservasi penanaman bersama jenis kehutanan dan penandatangan nota kesepakatan bersama antara perum perhutani ADM KPH Banyuwangi barat, dengan Federasi Himpunan petani pemakai air (F-HIPPA) Kabupaten Banyuwangi.
Konservasi penanaman jenis kehutanan pohon bambu yang ada bertempat di Sepanjang sepadan Sumber mata air kucur masuk Dusun Sidomulyo, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Kabupaten Banyuwangi.
Sedangkan Konservasi penanaman kehutanan jensi pohon bambu kurang lebih 2000 pohon bambu ini masuk batas lahan produktif yang ada di kawasan RPH Gunungsari, BKPH Glenmore, KPH Banyuwangi Barat. “ujarnya
ADM KPH Banyuwangi barat, Adi Winarno, menambahkan dengan kesepakatan bersama dengan Federasi Himpunan pemakai air (F-HIPPA) ini, kami dan jajarannya, sangat terimakasih atas kepedulian dengan masyarakat petani dan HIPPA Kabupaten Banyuwangi, yang kerja sama –sama menanam ribuan pohon bamboo yang ada di Sepadan Sumber Kucur yang di sungai lateng itu.”ujranya Adi Winarno.
Ketua Federasi Himpunan petani pemakai air (F-HIPPA) Banyuwangi, Sunto ST, menuturkan bahwa Federasi Himpunan  petani pemakai air,   melakukan konservasi penanaman bersama jenis pohon bambu yang ada di lokasi sepadan Sumber kucur dan sepanjang sepadan sungai lateng ini.”tuturnya.
Sunoto ST, menegaskan konservasi penanaman pohon-pohon bambu dan pohon pohon lainya ini, sangat penting sekali, nantinya pohon bambu dan pohaon lainya natinya akar-akarnya itu, bisa menyerap air. Dan juga atas naman (F-HIPPA) sangat terimas kasih atas kerja sama ini. “”Semua ini, F-HIPPA sudah ada pendatangan dan juga kesepakatan dengan Perum Perhutani ADM KPH Banyuwangi barat.”kata Sunoto ST. (Jaenudin)

Sepeda Motor Tabrak Mobil Panther Masuk Pekarangan Kosong

Sepeda Motor Tabrak Mobil Panther Masuk Pekarangan Kosong
Banyuwangi, Awdionline.com - Sebuah mobil berisi dua orang, terjun ke pekarangan kosong milik warga yang ada di jalan raya Yosomulyo, kecamatan gambiran, kabupaten Banyuwangi. Kemarin (27/1).
Di area itu mobil panter Nomer Polisi P. 309 LU, terjun bebas yang ada di Tepi jalan raya masuk pekerangan tanah kosong milik warga sekitar kejadian itu.
Menrut warga sekitar yang enggan disebut namanya, mengatakan tahu-tahu ada mobil panter masuk pekarangan kosong yang ad di tepi jalan raya itu. Kalau mobil itu tabarakan dengan kendraan sepeda motor.
Namun dengan adan ya kecelakaan Mobil dan Sepeda Motor itu, yang luka parah pengguna kendaraan sepeda motor, kalau pengguna kendaraan mobil  panter selamat. Cuma kaca pintu samping pecah dan roda depan pecah ban. “tutrnya.
Menurut Laka lantas Jajag, kecamatan Gambiran, Ipda Daliyono melalui Bripka Wahyu Giono, menjelaskan kejadian kecelakaan ini kurang lebih jam 6 pagi. Kecelakaan itu antara Mobil panter dan Sepeda Motor. Sedangkan Mobil panter sampi masuk pekarangan tanah kosong yang di tepi jalan raya itu.
Dengan kasus kecelakaan ini, tidak ada korban jiwa, Cuma pengguna sepeda motor  yang ada lukanya langsung di bawa ke rumah sakit umum genteng. Tetapi yang mengemudi roda empat masih selamat. Cuma mobil panter ada yang rusak, mulai pintu depan kaca pecah dan roda depan pecah ban.”ucapnya.
Tambah dia lagi, menurut keterangan dari pengemudi mobil panter, mobil panter itu dari Jalan genteng akan ke jalan raya jajag, tahu –tahu pas di tingkungan ada kendaraan roda dua menabarak Demper depan, sampai sampai ban pecah. “pengemudi saat pecah ban tidak bisa mengimbangi itu, langsung mobil panter masuk pekarangan kosong.
Tetapi emua pengguna kendaraan mobil dan roda dua dan juga mobil panter dan sepeda motor di amankan di Pos Laka lantas jajag. Semua ini masih tahap penyidikan kedua pengguna kendaraan dan mobil itu.”kata wahyu. (jaenudin)

Maling Kayu Jati Masuk Tahanan Mapolsek Bangorejo

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 27 Januari 2015 | 19.58

Maling Kayu Jati Masuk Tahanan Mapolsek Bangorejo

Banyuwangi, Awdionline.com - Satuan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani  KPH Banyuwangi Selatan, berhasil menangkap Tersangka Pencuri kayu jati yang bernama Triono warga Dusun Sumberjambe, RT 03 RW 1V, Desa Temurejo, kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi,  (27/1).
Saat Di konfirmasi Komandan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) Perhutani KPH banyuwangi Selatan, Yudo Pinanggih mengatakan  penangkapan penciri kayu jati ini, atas laporan warga, sekita itu Satuan petugas Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) KPH Banyuwangi Selatan, pada kemarin malam (26/1) pukul 23.30 Wib.  Berhasil menangkap tersangka dan barang bukti kayu jati sebanyak 14 glondong.”ucapnya.
Komendan Regu dari Polisi Hutan Mobil (Polhutmob), Yudo Pinanggih  menambahkan ”Dan sekarang Tersangka dan barang bukti pohon kayu jati (BB) kami titipkan ke mapolsek Bangorejo.”ungkanya Yudo Pinanggih.
Kapolsek Bangorejo AKP Ali Masduki melalui Kanitreskrim Aiptu Karjono, menjelaskan kemarin malam satuan Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) dari Perhutani KPH Banyuwangi selatan, menyerahkan Tersangka maling kayu jati dan Barang Bukti (BB) 14 Gelondong kayu jati ke Polsek Bangorejo.
Pohon kayu jati yang di curi tersangka  Triono itu, menggunakan alat graji besi ukuran sedang,  yang ada di  wilayah hutan perhutani yang ada di KRPH Pacemengan, KBKPH Pedotan, KRPH Tegalwagah, BKPH Pedotan, kecamatan Bangorejo, KPH Banyuwangi Selatan. ”terangnya.
Tambah kanitreskrim lagi, apa yang di masksud  tersangka pencuri kayu jati dalam perkara penebangan pohon dalam kawasan hutan tanpa ijin, dan tanpa dilengkapi surat keterangan yang sah ini, tersangka di kenakan pasal 82 ayat (1) huruf A.B.C yo, pasal 83 ayat (1) huruf A dan B yo, pasal 12 Huruf A.B.C .D dan Undang-undang RI No 18 tahun 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan  perusakan hutan. Dengan hukuman paling lama 1 tahun penjara.”kata Karjono. (jaenudin)

Kepergok Mencuri Buah Jeruk Masuk Tahanan Mapolsek Bangorejo

Kepergok Mencuri Buah Jeruk Masuk Tahanan Mapolsek Bangorejo

Banyuwangi, Awdionline.com - Nasib Malang yang menimpa Seorang perempuan itu telah kepergok di saat mencuri  buah jeruk, oleh warga yang ada di lokasi persawahan di Dusun kedungrejo, Desa Sambimulyo, kecamatan Bangorejo.  (27/1)
Menurut Kapolsek Bangorejo, AKP Ali Masduki, melalui Kanitreskrim Aiptu Karjono, mengatakan dengan tertangkapnya  sorang perempuan di saat  mencuri buah jeruk  itu, Kemarin siang, semua ini atas laporan warga Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo.
Saat itu juga satuan Aparat Polsek Bangorejo langsung datang ke Tempat kejadain Perkara (TKP) Ketika itu langsung Tersangka sorang pencuri buah jeruk yang bernama Sulastri (36) warga Dusun Kedungrejo Rt.06 Rw V11, Desa Sambimulyo, kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.” Digelandang ke mampolsek bangorejo,” ungkapnya.
Kantireskrim Polsek Bangorejo Aiptu karjono, menambahakan sebelumnya sawah  yang di Tanami buah jeruk itu, telah hilang sebanyak 5 kuwintal, milik Khoirul anam warga Dusun Kedungringin, Desa Temurejo, kecamatan Bangorejo.  Itu, dengan alasan ekonmi,
Ditangkapnya Tersangka yang telah mencuri  buah jeruk milik orang lain ini, dalam perkara pidana, mengambil, barang bukti berupa buah jeruk milik orang lain, di kenakan pasal 362 KUHP.
Dan barang bukti hasil curianya tersangka yaitu buah jeruk seberat 50 Kg, tiga sak kebo, dan satu unit Sepeda Motor Vis Yamaha warna hitam tersebut, telah diamankan sedangkan tertsangka juga sudah di masukkan didalam tahanan mampolsek Bangorejo.”ujarnya Kanitreskrim karjono.  (Jaenudin)

Rapat Musrenbangdes Desa Sukorejo, Bangorejo

Rapat  Musrenbangdes Desa Sukorejo, Bangorejo

Banyuwangi, Awdionline.com -  Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, di laksanakan pada hari Selasa, 27 Januari 2015.
Menyelenggarakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Yang ada di Balai Desa Sukorejo, kecamatan bangorejo itu, dibuka langsung oleh Kepala Desa Sukorejo,  Samsudin S.sos, ia mengatakan  bahwa Musrenbangdes ini telah diawali dengan kegiatan tilik dusun –telik dusun yang sudah dilaksanakan yang ada di Desa Sukorejo.
Dan rapat Musrenbangdes ini, dimaksudkan untuk menyamakan persepsi bahwa rencana pembangunan ini diawali dari usulan dari bawah, sehingga program prioritasnya jelas sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan.”tutrnya kades.
Kades Sukorejo Samsudin juga Menambahkan rapat musrenbangdes di Desa Sukorejo itu, telah dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, Komisi 1 Dari Partai Golkar Frompika Bangorejo, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala UPTD Pendidikan, Dewan  Guru, Puskesmas, Koordinator Penyuluh Pertanian, RT/RW/Kadus dan tokoh masyarakat, Tokoh Agama.”ucapnya Kades.
Camat Bangorejo, Drs. Hariyono,   menyampaikan bahwa dalam rapat musrenbangdes didesa Sukorejo tersebut, nanti kalau yang di ajukan ke Musrenbangcam yang benar-benar di priotaskan apa yang di ajukan oleh masyarakat. Semoga hasil rapat Musrenbangdes ini, rencana pengajuan sarana dan prasarana bangunan ini, nantinya di lanjutkan ke rapat Musrenbangcam yang ada di kecamatan Bangorejo. “tegasnya Kades.
Camat Bangorejo Drs. Hariyono, juga menjelaskan bahwa kegiatan musrenbangdes  ini hendaknya dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada. Kemudian ketika telah realisasi, maka yang diharapkan hendaknya adanya kepedulian dari seluruh masyarakat untuk merawatnya.kata camat Bangorejo. “ pengajuan anggran dana tahun 2015 ini, nantinya turunya anggaran pada tahun 2016, baru di laksanakan oleh Pemerintahan Desa –Desa yang ada di kecamatan Bangorejo.’ujarnya camat. (jaenudin)

Jembatan Gantung Di Desa Sukajaya Perlu Perbaikan

Jembatan Gantung Di Desa Sukajaya Perlu Perbaikan

Lebak, Awdi Online - Jembatan Gantung penghubung antara Kampung Taganjing dan Kampung Somang yang berada di Desa Sukajaya Kecamatan Sajira Kab.Lebak - Banten sepanjang 70 meter sudah hampir satu Tahun belum ada perbaikan dari pihak manapun. hingga saat ini jembatan gantung yang terbuat dari tali besi dan kayu masih dalam kondisi miring dan tidak dapat di lintasi warga.

"Jembatan itu tidak dapat dipakai karena besi seling yang berfungsi sebagai pengikat jembatan  putus beserta tiang penyangga yang longsor terbawa air,kejadian tersebut terjadi di bulan Januari pada tahun 2013 silam dan hingga kini belum ada perbaikan, padahal saat saya menjabat kepala desa sudah mengajukan perbaikan kepada Pemda Lebak",ujar Asep Mantan Kepala Desa Sukajaya.

"Akibat jembatan yang rusak membuat aktifitas sejumlah warga menjadi  terhambat  padahal jembatan gantung itu satu-satunya akses warga di beberapa Rt.yang berada di kampung Somang juga aktifitas pengajian serta akses anak sekolah pun terhambat.ujar Asep

kami berharap pemerintah Kabupaten Lebak untuk segera melakukan perbaikan agar aktifitas warga kembali normal.katanya.

Terpisah, Ntoy Saepudin Kasie pemeliharaan Jembatan DPU Binamarga Kabupaten Lebak mengatakan " perbaikan Jembatan tersebut terkendala dari sisi penganggaran BTT di akhir Tahun selain itu   kondisi iklim cuaca saat ini sangat tidak memungkinkan adanya perbaikan jembatan tersebut yang tengah rawan bencana,namun pada saat itu juga telah kami laporkan kepada pihak BPBD Kabupaten Lebak karena kejadian itu tergolong kategori Bencana alam,kendati demikian akan kami tindak lanjuti lagi untuk mengevaluasi dengan Pemkab Lebak, namun tidak bisa memastikan kapan akan dilakukan perbaikan jembatan tersebut"ujar ntoy. (Handa)

Satu Pohon Pisang Berbuah 2 Tandan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Senin, 26 Januari 2015 | 19.04

Satu Pohon Pisang Berbuah 2 Tandan

Lebak, Awdi Online - Sungguh ajaib memang, Ternyata ada satu pohon pisang bisa berbuah dua tandan. Tepatnya di salah satu kebun milik Isma seorang petani yang ada di Kp.Calemboh Desa.Mekar Jaya Kec.Cileles Kab.Lebak-Banten. Pisang tersebut dikenal dengan nama pisang papan salah satu jenis pisang yang berada di wilayah Kab.Lebak. Saat itu istri Isma sedang bersihkan kebunnya yang tidak jauh dari Makam yang dikramatkan oleh warga setempat. Tanpa sengaja dia mendekati pohon pisang yang selama ini di tanam beberapa bulan yang lalu. Pisang tersebut berbuah normal seperti pisang yang lain namun ada keanehan karena buahnya ada dua tandan dengan jumlah pertandan ada sembilan sisir sehingga jumlah satu pohon pisang ada dua tandan delapan belas sisir.Sampai saat ini pohon pisang tersebut masih subur dan normal seperti pohon-pohon pisang yang lain dan telah banyak dikunjungi orang terutama masyarakat setempat.(Handa)

Pemerintah Banyuwangi Cepat Perbaiki Jalan Rusak Desa Sembulung

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 25 Januari 2015 | 21.55

Pemerintah Banyuwangi Cepat Perbaiki Jalan Rusak Desa Sembulung

Banyuwangi, Awdionline.com - Sepanjang jalan rusak parah, waga yang ada di Dusun Tempursari, Desa Sembulung, Kecamatan Cluring. kabupaten Banyuwangi. Mengeluh (25/1).
Padahal jalan yang rusak parah itu beberapa tahun yang lalu pernah ada perbaikan, namaun saat ini  kondisi jalan banyak berlubang di sepajangan jalan tersebut.
Menurut warga sekitar jalan poros desa yang rusak parah itu, warsito (45) menuturkan jalan rusak ini hamper 3 kilo mater. Panjanganya jalan rusak itu melingkar yang ada di satu dusun Tempursari, Desa Sembulung.
Dengan adanya kondisi jalan rusak yang sangat memperhatinkan ini, mengakibatkan bagi pengguna kendaraan terhambat saat melintas itu. “ucapnya warga.
Pasalnya jalan yang rusak parah ini cukup lama ssekali. Namun sampek sekarang ini belum ada perhatian dari pemerintah banyuwangi. Masak akan membangun saja menunggu keluhan dari warga dan pengguna kendaraan.”turnya warsito.
Kepala dusun Tempursari, Desa Sembulung, Sholeh, mengatakan bahwa apa yang di keluhkan oleh warga maupun pengguna kendaraan itu memang benar, kalau jalan pedesaan memang rusak parah.
Tambah dia lagi, harapan kepala dusun dan warga segera jalan yang kondisinya jalan rusak  itu, ada perhatian dari pemerintah banyuwangi, dan segera ada perbaikan kalau tidak percaya dinas Terkait, ngecek ke lokasi jalan rusak yang ada di Dusun Tempursari, Desa Sembulung.’Kata Kadus. (jaenudin)

Baksos Donor Darah Kodim 0503/JB Di Central Park

Bakti Sosial Donor Darah Kodim 0503/JB
Di Central Park

Jakarta, AwdiOnline.com - Komandan Kodim 0503/JB Letkol Arh Riksawan Ardhianto, S.I.P. membuka acara kegiatan baksos Donor Darah sekaligus menjadi pendonor pertama di Patio Tribeca Park - Central Park, Jakarta Barat, Sabtu (24/01).

Kegiatan baksos donor darah ini terlaksana berkat kerjasama antara Kodim 0503/JB dengan  PMI dan mal Central Park. Turut hadir Kasdim 0503/JB Mayor Inf Ratno, Pasiops Kapten Arh Reindi Trisetyo, Pasintel Kapten Inf Jefriansen Sipayung, Pasipers Kapten Arh Bahrul Hadi, Pasiter Kapten Inf Robyanto MA, Danramil 03/GP Kapten Arh Ema Suherman, Ketua PMI Jakarta Barat Drs. H.Firdaus Mansur, dan Manager Operasional Central Park Sdr. Joko.

Target peserta 125 orang tediri dari anggota TNI, FKPPI dan umum. Memang terkadang kala dari target itu ada peserta yang kebenaran fisiknya kurang begitu baik sehingga ditolak atau darahnya kental juga gak bisa.

H.Firdaus Mansur menyampaikan, PMI Jakarta Barat belum punya kendaraan sendiri dan lab sendiri, sehingga hanya bisa pelayanan saja. Pelayanan seminggu 3x yaitu hari Senin, Rabu dan Kamis pukul 08.00 s/d 12.00 bertempat di Jl. Perdana, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Gropet - Jakarta Barat. (Agung 6444)

Giat Penertiban Lapak Kaki Lima Di Kelurahan Pejagalan Jakarta Utara

Giat Penertiban Lapak Kaki Lima Di Kelurahan Pejagalan Jakarta Utara

Jakarta, Awdionline.com - Penegakan Perda 8 tahun 2007
Giat penertiban di Pejagalan. jl. J dan Jl. G sekitar Pasar Teluk Gong hari Rabu tanggal 14 Januari 2014 dilaksanakan Dalam rangka penegakkan perda 8 th 2007 tentang ketertiban umum, selanjutnya dalam rangka normalisasi jalan di sekitar pasar agar dapat dilalui kendaraan dan tuntutan warga sekitar supaya lingkungan tertata rapi. Dukungan Personil 50 satpol PP, babinsa, binmaspol, 10 Kebersihan serta jajaran kelurahan Pejagalan. Sasaran 20 lapak/kaki 5. Jl. J 70 lapak/kaki 5. Total 90 lapak. Diharapkan setelah penertiban jalan bisa dilewati kendaraan dan saluran air pun bisa dikontrol dan difungsikan kembali. Dalam penertiban tidak ada perlawanan dari warga yang sebelumnya sudah di sosialisasikan terlebih dahulu oleh Lurah beserta stafnya dan berbagai elemen masyarakat serta peran parah tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Setelah penertiban selanjutnya memasukin tahap penghijauan guna menjaga lingkungan hidup asri(go green) sepanjang lebih kurang 600 meter dan lebar 4 meter dari pinggir kali akan di buat taman. (Heri cs)

KSB (Kampung Siaga Bencana) Di Kelurahan Pejagalan Jakarta Utara

KSB (Kampung Siaga Bencana) Di Kelurahan Pejagalan Jakarta Utara

Jakarta, Awdionline.com - Prediksi dari BMKG bahwa curah hujan padat di pertengahan bulan januari sampai february sehingga guna antisipasi dalam hal penanggulanagan banjir yang sudah di sosialisasikan Alamsyah.Skm. Lurah di wilayah Pejagalan untuk memprakarsai terbentuknya KSB(Kampung Siaga Bencana) yang langsung dibina Lurah Alamsyah sebagai pembina dan diketuai Nur Syamsu Alam untuk berkrjasama dengan instansi terkait khususnya Dinas Sosial Provisi DKI Jakarta dalam penangulanagan banjir di tahun ini dan juga ada BNPB di wilayah Pejagalan sehubungan sudah di tegakkan perda 8 thn 2007 tenteng penertiban pedagang kaki lima dan memfungsikan saluran air disetiap wilayanya serta aksi pungut sampah menurut lurah semua bekerjasama dalam bentuk kepedulian diwilayahnya dan membantu warga yang terkena musibah dan bencana banjir.memang kita tidak mengharapkan tapi kita sudah berusaha sebaik mungkin dalam menanggulangi bencana banjir.(Heri,Juned)

Gonjang – Ganjing Di Universitas PGRI (Uniba) Banyuwangi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 24 Januari 2015 | 19.03

Gonjang – Ganjing Di Universitas PGRI (Uniba) Banyuwangi

LSM FORMAT (Mas Soeroso, SE) & Gedung PGRI UNIBA Banyuwangi
Banyuwangi, AWDI online.com - Gonjang-ganjing berkepanjangan yang melanda Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) mengundang keprihatinan berbagai kalangan. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum 5 Maret (FORMAT) Banyuwangi.
Melalui surat nomor : 684 / FORMAT / XI / 2014, Perihal penegasan Legalitas Ijasah Sarjana Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) ditunjuk ke mentri riset Teknologi dan Perguruan Tinggi Republik Indonesia.
Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Lima Maret (LSM. Format) berkedudukan di JL. Sidopekso No. 02 Banyuwangi setelah memperhatikan ketentuan yang diatur dalam Undang-undang Nomor : 12 Tahun 2012 tentang Guru dan Dosen, berikut peraturan pelaksanaan dan turunannya dikaitkan dengan kondisi terkini di Universitas PGRI Banyuwangi (UNIBA) yang masih mengalami friksi internal lembaga, memunculkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terutama yang peduli pendidikan karena friksi yang berujung tersebut menjadi ancaman serius bagi para sarjana dan calon sarjana UNIBA berkenaan dengan legalitas ijazah yang ditandatangani Rektor Drs. H. Teguh Sumarno, MM.
Sedangkan proses pemilihan dan penetapan Rektor tersebut dinilai cacat hokum yang terus disoal oleh sebagaian pihak di internal UNIBA itu namun di blow up berbagai media massa, hal ini tentu sungguh sangat merisaukan yang dipandangan perlu untuk diselesaikan secara cepat oleh pihak yang berkopeten.
Mas Soeroso, Ketua LSM Format Banyuwangi, mengungkapkan rasa kekhawatiran masyarakat tersebut kiranya cukup beralasan jika dirunut secara cermat akar masalahnya.  Sejak diberlakukan UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, PPLP PT PGRI Banyuwangi selaku Badan Penyelenggara Pendidikan yang dipimpin H. Heru Ismadi, SH, telah melakukan serangkaian upaya revisi untuk penyempurnaan STATUTA UNIBA pada tahun 2013 disesuaikan dengan Peraturan Perundanga-undangan yang berlaku.
Salah satu bagian dari statute yang direvisi tersebut adalah tentang pengangkatan dosen tetap pada UNIBA Banyuwangi harus sesuai dengan ketentuan permendikbud No. 84 Tahun 2013 Pasal 3 Ayat (2) huruf f. Ketentuan ini berimplikasi terhadap beberapa dosen dan penjabat Struktural UNIBA yang berstatus Pegawai Negeri Sipil TIDAK bisa diangkat menjadi Dosen tetap UNIBA sehingga menimbulkan reaksi penolakan. Mereka kemudian ganti menolak STATUTA Tahun 2013 tersebut dengan diplopori DRs. H. Teguh Sumarno, MM Rektor UNIBA yang sudah tiga periode secara berturut-turut yang berstatus PNS sebagai Guru SMAN 1 Purwoharjo. Namun, masih berambisi untuk menjadi Rektor UNIBA ke-4 kalinya.
Puncaknya ketika PGRI Jawa Timur justru memutuskan untuk memberhentikan Ketua dan Sekretaris PPLP PT PGRI Banyuwangi, dan mengangkat Ketua dan Sekretaris PPLP PT PGRI Banyuwangi yang berlalu, serta melantik Drs. H. Teguh Sumarno, MM sebagai Rektor UNIBA Banyuwangi periode 2014-2018.
Sementara itu perlawanan demi perlawanan masih terus terjadi baik melalui proses hokum yang dilakukan oleh PPLP PT PGRI Banyuwangi yang lama pimpinan H. Heru Ismadi, SH maupun kegiatan mimbar bebas oleh kalangan mahasiswa UNIBA, yang kesemuanya bernada sama yakni “Selamatkan UNIBA, Selamatkan Nasib Mahasiswa Dan Alumninya”.
Sebagai kawah candradimuka untuk menempa kader bangsa supaya menjadi manusia yang unggul dan berkwalitas dalam segala aspeknya. Begitu besar harapan masyarakat ini, termasuk harapan para orang tua mahasiswa dan Alumni mahasiswa UNIBA Banyuwangi yang tergambar jelas pada wajah-wajah  orang tua yang diundang hadir pada acara wisuda sarjana UNIBA Banyuwangi bulan October 2014 yang baru lalu, mesti tersirat pula rasa cemas terkait legalistas ijazah sarjana wisudawan yang dipicu oleh perseteruan yang tanpa berujung sebagaimana uraian di atas.
Karenanya itu, LSM Format Banyuwangi terpanggil untuk member kontribusi pemikiran bagi penuntasan masalah sepanjang berkenaan dengan pertimbangan kepentingan mahasiswa dan alumninya. Sehingga meminta Kementerian Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi RI segera menegakkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku terkait Perguruan Tinggi dan Pimpinan Perguruan Tinggi  secara jujur, tegas, dan adil.
Selain itu menertibkan semua Perguruan Tinggi dan Pimpinan Perguruan Tinggi agar konsisten menjalankan misi membangun sumber daya manusia menjadi lebih berkwalitas untuk keselamatan umat manusia. Dan, mengambil alih kewaenangan untuk penandatanganan ijazah sarjana atau legalitas ijazah sarjana atau ijazah / sertifikat lain Perguruan Tinggi Swasta yang pimpinannya bermasalah atau tidak sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, demi menjamin legalitas ijazah para wisudawan atau alumni perguruan tinggi swasta tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan AWDI online.com, Rektor PGRI UNIBA Bapak Teguh menjelaskan “Tidak ada gonjang – ganjing di Kampus kami, Kampus kami sudah disahkan penyelenggaraannya oleh KEMENHUM dan HAM, dan Alumni kami hampir 70.000 mahasiswa yang sudah lulus dan kami ditunjuk selaku Rektor di PGRI UNIBA Banyuwangi” Jelasnya lewat HP seluler. (24/01)
Saat dikonfirmasi oleh wartawan AWDI online.com, Penasehat AWDI DPC Banyuwangi Bapak Eko Sukartono, menjelaskan “Saya melihatnya ada OKNUM Rektor yang bermain dan perihatin pada mahasiswa UNIBA dan sembrononya OKNUM Rektor yang terkesan melakukan penipuan pada mahasiswa UNIBA Banyuwangi” Jelasnya lewat HP seluler. (24/01)
Saat dikonfirmasi oleh wartawan AWDI online.com, Rektor SENIOR  menjelaskan “Ya saya melihatnya untuk Rektor PGRI UNIBA yang terkesan bermasalah ‘Ya legowo untuk mengundurkan diri’ dikarenakan tidak sesuai dengan peraturan yang sudah ditetapkan” Jelasnya lewat HP seluler. (24/01)
Harapan TIM AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) DPC Banyuwangi semoga permasalahan Gonjang – Ganjing di Universitas PGRI (UNIBA) Banyuwangi cepat selesai permasalahannya. (TIM AWDI)

Pengemudi Bahan Bakar Solar Bersubsidi Di Sidangkan Di Pengadilan Negeri Kelas 1.A Tangerang

Pengemudi Bahan Bakar Solar Bersubsidi Di Sidangkan Di Pengadilan Negeri Kelas 1.A Tangerang


Tangerang, Awdionline.com – Pengemudi penyelundupan bahan bakar jenis solar bersubsidi di wilayah kelapa dua Kabupaten Tangerang di sidangkan dipengadilan Negeri Kelas 1.A Tangerang, Pada hari Kamis sore (22/1)
Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim  Maringan Sitompul dengan jaksa  Pratama Dista Anggara.SH langsung memanggil saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian, Menurut kesaksiannya, ketiga orang saksi yang hadir dalam persidangan Suwandi, Herman dan Robert Doklas mengatakan, ketiganya mengikuti mobil  minibus Toyota Kijang LGX berwarna silver dengan nomor polisi B 1245 VVI setelah mendapat informasi bahwa mobil tersebut telah mengangkut bahan solar bersubsidi
Dilain sisi Ketika di intai supir sempat berbelok ke arah kampung, tetapi sang supir tidak mengetahui bila  jalan tersebut buntu. Kemudian ia turun dan meninggalkan kendaraannya,  lalu kabur pergi begitu saja,” menurut Suwandi, tidak lama kemudian para saksi menghubungi petugas Polsek setempat, lalu dengan sigap petugas datang ke lokasi
Kasus penyelundupan solar bersubsidi ini terjadi sekitar 23 Oktober 2013. Polisi menangkap pelaku penyelundupan BBM bersubsidi jenis solar atas laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas terdakwa. Sebelumnya Abdul Kohir yang menjadi terdakwa merupakan pengemudi mobil minibus Toyota Kijang LGX warna silver dengan tangki dimodifikasi. Polisi meringkus pelaku ketika beraksi mengisi solar di SPBU Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Saat diperiksa, polisi menemukan mobil tersebut memiliki tangki yang telah modifikasi berkapasitas 1.000 liter, yang sudah terisi solar. Kabarnya, pemodal serta pemilik mobil adalah oknum anggota polisi. Kohir diduga hanya sebagai pekerja saja
Majelis hakim Maringan Sitompul menyimpulkan bahwa dari keterangan para saksi, mereka memerlukan keterangan dari pihak SPBU. Hakim meminta pihak SPBU hadir pada sidang pekan depan. “Untuk sementra sidang ditunda pekan depan”, dengan agenda mendengarkan keterangan pihak SPBU,” ujar Sitompul. (Zoe)

Nelayan dan Pedagang Lobster Tolak Permen Kelautan dan Perikanan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Jumat, 23 Januari 2015 | 22.20

Nelayan dan Pedagang  Lobster Tolak Permen Kelautan dan Perikanan

Banyuwangi, Awdionline.com -  Puluhan nelayan dan pedagang  Lobster  saat sosialisasi dengan Dinas kelauan dan Perikanan kabupaten Banyuwangi, serta frompika kecamatan Purwoharjo, yang ada di Tempat pelelangan Ikan (TPI) Pantai Grajagan, Banyuwangi, Jawa Timur, itu,  jumaat, (23/1)

Sampai-sampai puluhan Nelanyan dan Beberapa pedagang  Lobster, memprotes Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 1 Tahun 2015 tentang penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan.

Ketika dikonfirmasi Pedagang atau Pengepul Lobster, Supar mengatakan dengan tegas, memang mengajak warga ikut melakukan protes. Menurut nelayan, Permen yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti membuat nelayan lobster setempat kebingunan menjual.

Permen itu juga membuat ratusan nelayan Grajagan terancam menjadi pengangguran dadakan. Apalagi, lobster menjadi sumber penghidupan di musim angin barat daya, November hingga April mendatang.

Kata dia lagi, Supar  menambahkan menjadi pedagang lobster sejak 1987. Selama itu, kata dia, kebanyakan lobster yang dibeli dari nelayan memiliki ukuran rata-rata 3 sentimeter dengan berat 70 gram. Lobster dengan ukuran itu sebelumnya sudah masuk komoditas ekspor. Dia kerap mengirim komoditasnya melalui pemasok besar di Bali. “ucapnya.

Supar  berujar, Susi hanya melarang penangkapan lobster dengan berat di bawah 100 gram. Jika demikian, nelayan Grajagan akan sangat mendukung sekaligus ikut menindak tegas aktivitas yang mengancam konservasi laut. Nelayan mengaku kesulitan mendapatkan lobster dengan berat di atas 300 gram.

"Sulit untuk mendapatkan lobster yang diminta Menteri Susi. Yang kita temui di laut dengan berat di bawah itu. Kita lebih sepakat bila pemerintah lebih melarang penangkapan lobster dibawah 100 gram," Tegas Supar.

Menurut kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Banyuwangi, saat sosialisasi dengan Puluhan nelayan dan pedagang Lobster yang ada di Tepat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Gerajagan,  Pujo, menjelaskan puluhan nelayan dan pedagang Lobster tidak setuju dengan adanaya Peraturan meteri kelautan dan Perikanan Nomer 1 januari 2015 tersebut.

Maksudnya nelayan dan pedagang Lobster itu, supaya Peraturan menteri nomer 1 januari 2015 tersebut, minta dirivisi lagi, peraturan mentri itu. Sebabnya  menurut nelayan dan pedangang lobster, membenai para nelayan dan pedagang lobster. Dan nanti puluhan nelayan dan pedagang supaya membuat surat peryataan, nanti surat peryataan menolak peraturan mentri nomer 1 janari 2015 itu, kami selaku dinas yang akan mengajukan ke Dinas Propinsi. “kata Pujo. (jaenudin)

DPU BM Lebak Anggarkan 250 M Untuk Jalan

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Kamis, 22 Januari 2015 | 21.26

DPU BM Lebak Anggarkan 250 M Untuk Jalan

Lebak, AwdiOnline.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPU BM) Kabupaten Lebak Wawan Kuswanto mengatakan kategori jalan baik saat ini 50 persen, keadaan rusak sedang  30 persen, sedangkan kondisi rusak berat sekitar 20 persen.

"Pada tahun 2015 ini, DPU BM Lebak berencana akan memperbaiki sepanjang 430 kilometer, baik yang rusak berat maupun sedang dengan rincian 400 kilometer perbaikan jalan di luar kota (pedesaan) dan 30 kilometer jalan yang berada di perkotaan," kata Wawan, saat menjadi pembicara dalam acara forum diskusi yang diadakan Forum Kajian Wartawan Harian Lebak (Forkawhal) di sekretariat Forkawhal, Kampung Sentral, Kelurahan Rangkasbitung Barat, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis (22/1).

Jumlah anggaran untuk perbaikan jalan yang rusak sepanjang 430 kilometer tersebut yakni Rp 1,2  miliar untuk yang 30 kilometer yaitu di perkotaan dan Rp 12,5 miliar  untuk yang 400 kilometer di luar perkotaan.

"Kita juga mendapatkan DAK (Dana Alokasi Khusus-red) dari Pemerintah Pusat, namun nominal anggarannya saya tidak hafal," ujar Wawan.

Anggaran yang didapatkan DPU BM dari APBD Lebak TA 2015 ini sebesar Rp 250 miliar dari total APBD sekitar  Rp 2,1 triliun atau sekitar 11 persen.

"Dana itu tidak hanya untuk perbaikan jalan, namun untuk perbaikan jembatan gantung juga. Mudah-mudahan hingga tahun 2019 mendatang tak ada lagi jalan yang rusak di wilayah Kab.Lebak" pungkasnya. (Handa)

Anggota DPRD Dari Partai PKS Hadiri Rapat Musrenbangdes Desa Purwoagung

Anggota DPRD  Dari Partai PKS Hadiri Rapat Musrenbangdes Desa Purwoagung

Banyuwangi, Awdionline.com – Rapat pelaksana Musyawarah Rencana Bangunan Desa (Musrenbangdes) di pendopo Desa Purwoagung, kecamatan Tegaldlimo, kabupaten  Banyuwangi, disambut antutias masyarakat.  Kamis (22/1).
Dalam acara rapat pelaksana Musyawarah Rencana Bangunan Desa (Musrenbangdes (Desa Purwoagung, di hadiri oleh Camat dan Jajarnya, Polsek, Danramil, Anggota Dewan  DPRD Banyuwangi, dari Komisi 1 dari Partai PKS, Kepala Dusun, RT/RW, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, Kader PKK, dan serta kepala Sekolah se Desa Purwoagung, kecamatan Tegaldlimo.
Menurut masyarakat yang ikut Dalam acara rapat Musrenbangdes Desa Purwoagung, Sujatmiko,  mengatakan bahwa rapat ini,  sangat istimiwa karena selain di hadiri oleh Frompika kecamatan Tegaldlimo, juga di hadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi dari Komisi 1 yaitu Drs. sukarni dari Partai PKS, “jadi masyarakat bertambah semangat karena masyarakat berharap agar Drs. Sukarni bisa mengawal semua usulan-usulan dari masing masing bidang peserta musyawarah yang ada di Desa Purwoagung itu.”ucapnya.
Dalam sambutannya Bisri SH selaku kasi Tata pemerintahan, Tegaldlimo, mengatakan beberapa hal yang perlu dicatat yaitu,Dasar hukum pelaksanaan Musrenbang Desa, di uraikan satu per-satu.”Musrenbangdes perlu dilaksanakan karena selain amanah dari Peraturan Perundang Undangan, masyarakat diajak bersama-sama untuk ikut dalam merencanakan pembangunan yang ada di Desanya sehingga hasil pembangunan tersebut sesuai dengan permintaan masyarakat dan tidak akan sia-sia
Tambah dia lagi, tim pendamping kasi tata pemerintahan itu, para bidang agar mengusulkan proyek proyek baik yang dibiayai oleh ADD, Dana Desa,  APBD II , Jasmas dan Swadaya masyarakat. “Pada tahun ini Musrenbangdes sudah tidak ada pagu indikatif sehingga tidak ada bahasa bagi-bagi pagu Indikatif melainkan pada tahun ini pelaksanaan hasil Musren yang dibiayai oleh APBD II tidak kurang dari 75 juta, terus bagaimana dengan proyek – proyek yang kecil yang biayanya kurang dari 75 juta. Tuturnya.
Bisri kepada peserta Musrenbangdes dan banyak memberikan masukan kepada peserta dari masyarakat Kecamatan Tegaldlimo.
Agar tidak ketinggalan dengan Kecamatan lain, utamanya dibidang peningkatan perekonomian masyarakat karena apabila pendapatan masyarakat meningkat maka perputaran keuangan akan lebih cepat, dengan perputaran uang lebih cepat maka sesejahteraan masyarakat juga akan meningkat.”ujar Bisri. (jaenudin)

Warga Keluhkan Pohon Asem Kering Di Tepi Jalan raya Takut Tumbang

Warga Keluhkan Pohon Asem Kering Di Tepi Jalan Raya Takut Tumbang

Banyuwangi, Awdionline.com - Warga sangat menguwatirkan pohon asem yang Kering yang ada di tepai jalan raya Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. (22/1).
Menurut warga sekitar pohon asem yang kering di tepi jalan raya ini, yusuf mengatakan takutnya disuatu hari  pohon asem yang kering ini nantinya bisa roboh.
Harapan warga sebelum ada kejadian korban kepada warga sekitar pohon dan pengguna kendaraan yang sedang melintas tersebut. Agar pohon asem yang kering di tepi jalan raya itu di tebang aja.”ucapnya.
Kata dia lagi, sebebnya  setiap hari-hari jalur jalan raya yang terletak Desa Yosomulyo, kecamatan gambiran itu, pemerintah terkait mulai Dinas PU Bina marga Banyuwangi atau Dinas PU Bina mraga  Propinsi jawa timur, menebang pohonasem yang sudah mati atau kering itu. “tegas yusuf.  (jaenudin)

Pelaksanaan Musrengbangdes Berjalan Lancar

Pelaksanaan Musrengbangdes Berjalan Lancar

Banyuwangi, Awdionline.com - Bertempat dialua balai Desa Kradenan telah berlangsung pelaksana Musrengbangdes pada  tanggal 21 januari 2015, Desa Kradenan, Kecaatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.

Pelakasana Rapat Musyawarah Rencana bangunan Desa (Musrengbades) Desa Kradenan, di hadiri oleh Frompika mulai, Camat, kapolsek, Danramil, anggota dewan DPRD Banyuwangi, Komisi 1, Serta kepala Dusun, RT/RW, Ibu PKK, Kepala Sekolah,tokoh agama, tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda se Desa Kradenan, Kecamatan Purwoharjo.

Camat Purwoharjo, Melalui Kasi Pemberdayaan masyarakat Desa (PMD) Kecamatan Purwoharjo, Titik Handayani, menyampaikan bahwa kegiatan Musrengbangdes merupakan kegiatan rutin setiap tahun dengan tujuan mengevaluasi kegiatan pembangunan tahun yang lalu 2014, Meningkatkan dan pemantapan pembangunan tahun 2015 serta Merencanakan kegiatan pembangunan tahun 2016.

Harapan kasi PMD,  agar rencana pembangunan betul betul yang seukur dan sesuai kebutuhan masyarakat tepat waktu dan tepat anggaran. Bila dari awal salah merencanakan maka salah akhirnya. Dan terakhir. Kasi PMD Juga menamahkan bermusyawarah mudah mudahan hasil musyawarah dapat bermanfaat bagi masyarakat Desa Kradenan kecamatan Purwoharjo.

Kepala Desa Kradenan Hadi mengatakan bahwa rapat pelaksana Musyawarah Rencana bangunan Desa (Musrengbangdes) yang ada di balai Desa kardenan ini, berjalan dengan lancer dan tidak ada hambatan. Karena yang  hadir dalam pelaksana rapat Musrengbangdes dihadiri frompika kecamatan Purwoharjo.Anggota Dewan DPRD Banyuwangi.


Harapan kedepan dengan hasil rapat pelaksana musrengbandes ini, agar rencana-rencana yang di ajukan oleh  masyarakat Desa Kradenan di proitaskan oleh pemerintah banyuwangi.

Supaya sarana-prasarana bangunan, yang ada di Desa Kradenan, kecamatan Purwoharjo, yang di ajukan kepada pemerintah nantinya bisa bermanfaat kepada masyarakat. Apa yang di ajukan mulai jalan, pafingisasi, irigasi, gedung sekolahan dan lainya.  Agar bisa terkafer di saat rapat musrengbangkab Banyuwangi. “harapanya. Kades (jaenudin)

Ola Terlibat Lagi Dengan Kasus Narkoba, Terancam Dihukum Mati

Ola Terlibat Lagi Dengan Kasus Narkoba, Terancam Dihukum Mati

TANGERANG, Awdionline.com - Ola, Terpidana seumur hidup atas kasus penyelundupan narkotika ke Indonesia,  Meirika Franola alias Ola kembali terancam hukuman mati. Pasalnya, dirinya kembali disidang lagi hari ini di PN Tangerang.           

Grasi atau pengampunan hukuman dari mantan Presiden SBY dari pidana mati menjadi pidana seumur hidup, rupanya tidak digunakan  Meirika Franola alias Ola  untuk memperbaiki diri. Dirinya kembali ikut terlibat dalam peredaran narkotika.

Dengan menutupi wajahnya di PN Tangerang dengan menggunakan jaket berwarna biru laut, Meirika Franola alias Ola enggan berkomentar dan bergegas masuk ke bus tahanan Kejari Tangerang usai menjalani sidang di PN Tangerang  dengan agenda pledoi .

“Kami menjeratnya dengan hukuman mati, karena dia melakukan  pengulangan kasusnya,” ujar Andri Wiranofa, K‎epala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, hari ini.

Meirika Franola alias Ola dijerat pasal 142 ayat 2 junto 137 Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang narkotika.

Sebelumnya Ola diputuskan mendapat hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Agustus 2000 lalu karena terbukti membawa 3,5 Kg heroin dari London, Inggris, melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Belakangan SBY mengeluarkan pengampunan atau grasi kepada Ola pada 26 September 2011 lalu, melalui kepres No 35 Tahun 2011 dari hukuman mati menjadi hukuman seumur hidup.

Namun ternyata, di balik jeruji besi Lapas Wanita Tangerang, Ola diketahui masih mengendalikan penyelundupan narkotika ke Indonesia.

Hal itu terungkap saat kurir wanita berinisial NA, bersama 77 Gram shabu asal India berhasil ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional di Bandara Husein Sastranegara, Bandung. Dalam keterangannya, NA mengaku memasukkan narkotika ke Indonesia atas perintah Meirika Franola alias Ola.( M.zakaria/euis heryani/suhari.G/sri kresnawati )

Bantuan Beras Raskin Tidak Layak Di Konsumsi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Rabu, 21 Januari 2015 | 22.29

Bantuan Beras Raskin Tidak Layak Di Konsumsi

Banyuwangi – Bantuan Jatah beras raskin (Gakin) yang didrob  oleh Bulog wonosobo, kecamatan srono, banyuwangi, kuwalitas dan kondisi beras raskin tidak layak di konsumsi. (21/1).
Gara-gara itu, puluhan rt dan warga Mengeluhkan kwalitas dan   kondisi beras jatah untuk warga miskin. Pasalnya, jatah Raskin yang diterima oleh ratusan warga itu kondisinya beras banyak menirnya dan warna mengunung.
Selain diketahui  kondisi berasnya warna kuning dan banyak menirnya dan  kondisinya mulai menebar bau apek, Bahkan, mereka menilai jatah Raskin yang didistribusikan dari Gudang Bolog   di Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, itu tidak layak konsumsi.
“Beras raskin yang diterima warga miskin ini rata-rata berbau apek dan warnanya sudah berubah tidak putih lagi. Selain itu, kondisi berasnya  patah-patah dan banyak menirnya,” ujar Sugiono (50), salah seorang  warga Dusun Kalibaoyo, Desa Krdenan, keamatan Purwoharjo.
Namun, untuk menyiasati beras raskin yang diterima dari Gudang Bulog Wonosobo   itu  agar layak dikonsumsi, sebagian warga   terpaksa   melakukan penggilingan ulang.”Karena kwalitas beras jatah  Raskin  seberat 15 kilogram  yang diterima itu kondisinya   jelek, sehingga untuk dikonsumsi  sebagian warga melakukan penggilingan ulang,” tambah warga.
Menurutnya,  Puluhan RT yang ada di setiap dusun Desa Kradenan saat pengiriman bantuan beras raskin datan itu, sebetulnya  kejadian beras raskin dengan kondisi  berbau apek dan warnanya berubah bukan kali ini saja, namun  ratusan warga sudah seringkali menerima jatah beras Raskin dengan kondisi berbau apek dan berwarna. Kuning,
”Dengan kejadian ini, kami  berharap kepada pemerintah khususnya Badan Urusan Logistik (Bulog) agar memberikan jatah raskin kwalitasnya baik dan siap dikonsumsi. Bukan malah memberikan beras jatah Raskin  yang tidak layak konsumsi seperti ini,” pinta Rt yang enggan di sebutnya Namnya.
Sementara itu,  Kepala  Gudang Bolog, wonosobo, melalui Badan urusan Logistik (Bulog) Suroto,   saat dikonfirmasi terkait jeleknya kwalitas beras jatah  Raskin yang didistribusikan kepada dua Kecamatan, kecamatan Purwoharjo dan kecamatan Tegaldlimo itu, sejumlah 182 Ton lebih. Memang seperti ini warna beras jatah raskin itu. Sedangkan saya baru kerja di bulog wonsobo baru tiga bulan mas. “ucapnya.
Kata dia  lagi, Pengiriman jatah beras raskin, Salah satunya Di Desa Kradenan, kecamatan Purwoharjo. warga Desa Krdenan, kecamatan Purwoharjo,  mengatakan memang timbunan beras jatah raskin sudah lama sekali, mulai bulan maret tahun 2014 sampai bulan januari tahun 2015. Memang timbunan beras raskin yang ada di Bulog itu, tidak sempat  memberi ubat hama kutu”teranganya Suroto. (tim)

Camat Gunung Kencana Terapkan Disiplin

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Selasa, 20 Januari 2015 | 22.12

Camat Gunung Kencana Terapkan Disiplin

LEBAK, Awdi Online - Kepala Kantor Kecamatan Gunung kencana Zakaria Hartanto mengaku saat ini dirinya tengah menerapkan kedisiplinan terhadap para staf beserta jajaran pegawai yang ada di lingkungan kerja Kecamatan Gunungkencana Kabupaten Lebak - Banten.

" Kedisiplinan adalah hal yang sangat penting diterapkan kepada para staf pegawai, dimaksudkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal. Meski baru seumur jagung saya menjabat di Kecamatan Gunungkencana namun respon dari seluruh jajaran pegawai sangat positif,terbukti setiap kali melakukan kunjungan ke Desa-desa para aparatur Desa termasuk Pejabat sementara Kepala Desa (Pjs) selalu siap berada di kantor Desa ". kata Zakaria.
Dan ini kata ia membuktikan penerapan disiplin yang diterapkan kepada para pegawai di taati oleh mereka, Hal ini menjadi sangat penting karena sesuai intruksi dari pemerintah bahwa menjelang Anggaran Dana Desa (ADD) yang akan dialokasikan ke masing-masing Desa. Sehingga dimulai pada bulan Januari ini para aparatur Desa meski maksimal berada di kantor Desa sesuai jam kerja. Ujar Zakaria.

Sementara Obing Kepala Desa Kramat Jaya yang sekaligus ketua paguyuban Desa Kecamatan Gunung Kencana menyambut baik langkah yang diambil oleh Camat baru ini. menurutnya kedisiplinan sangat penting di terapkan kepada para aparatur Desa " biasanya para aparatur Desa bekerja kurang maksimal namun sekarang alhamdulillah di kantor Desa selalu ada aparatur yang siap melayani masyarakat sesuai jam kerja " kata Obing. (Handa)

Warga Gunung Kendeng Keluhkan Tegangan Listrik

Warga Gunung Kendeng Keluhkan Tegangan Listrik

LEBAK-Awdi Online - Warga Kampung Gunung Kendeng Desa Gunung Kendeng Kecamatan Gunung Kencana Kabupaten Lebak - Banten keluhkan Tegangan Listrik di kampungnya yang di duga kurang dari 220 voltage.

Hal ini di ungkapkan Andi Setiawan (45) salah seorang warga Kampung Gunung Kendeng Desa Gunung kendeng Kecamatan Gunung kencana Kabupaten Lebak kepada wartawan baru-baru ini.

" Kami baru mengetahui perihal tegangan listrik yang mengalir kekampung ini kurang dari 220 Volt saat tengah berusaha menghidupkan mesin   pompa air yang berkekuatan 2 PK tidak kuat tegangan listriknya. Sehingga membuat pompa air tersebut tidak kuat menarik air dari dalam tanah, penasaran mesin itu tidak juga berjalan maksimal sampai akhirnya memanggil teknisi dari PLN, dan dari hasil pengecekan pihak PLN tersebut melalui alat pengukur tegangannya diketahui kurang dari 220 Volt ". ungkapnya.

Dengan kondisi itu pula kami telah melayangkan surat kepada pihak PLN melalui Desa setempat, namun jika pihak PLN tidak juga memberikan solusi maka kami akan mengadukan keluhan ini kepada YLKI. kata Andi

Santibi selaku tokoh masyarakat Desa Gunung Kendeng merasa prihatin dengan keluhan warganya mengingat dengan tegangan kurang dari 220 volt masyarakat menjadi kesulitan dengan mempergunakan elektronik karena dikwatirkan tidak kuat. Harapannya pihak PLN segera melakukan tindakan agar tegangan listrik di Desa Gunung Kendeng menjadi normal. Tandasnya.

Saat dihubungi melalui telepon genggam Selasa (20/01), Junjun Manager PLN Rayon Malimping mengatakan " Saat ini kami bersama teknisi tengah berupaya melakukan pengecekan untuk dilakukan perbaikan  di Desa Gunungkendeng, hasilnya telah kami perbaiki dengan cara dinaikan tegangannya menjadi 215 Volt nanti malam pun kami akan
lakukan pengecekan kembali, Mengenai mesin pompa air karena volt terlalu besar sehingga membutuhkan 3 pas. Adapun jika masyarakat masih penasaran nanti akan kita jelaskan di kantor desa setempat di hadapan masyarakat, ujar Junjun diujung teleponnya.

(Handa)

PENGADAAN BARANG BDI REGIONAL V SURABAYA Th 2014 PERLU DIPERTANYAKAN

PENGADAAN BARANG BDI REGIONAL V SURABAYA Th 2014 PERLU DIPERTANYAKAN

Surabaya, AWDIonline.com - Balai Diklat Industri V Surabaya, pada Pengadaan Barang Tahun 2014 patut dicurigai terkait Pengadaan Barang guna keperluan Kegiatan Kinerja BDI itu sendiri.

Kepala Balai Diklat Industri V Surabaya, Ir. HUSANINY M. pd, Setiap ditemui Waartawan Media ini dikantornya selalu dibilang pergi ke Jakarta. "Kata salah satu Pegawai yang tidak mau disebut Namanya".

Hal tersebut diduga untuk menghindari pertemuan Dengan Awak Media.   AGUS, Selaku PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) RUP BDI 2014 itupun Sulit juga untuk ditemui terkait Rencana Umum Pengadaan BDI Surabaya. Tahun Anggaran 2014, diduga tidak Sesuai dengan apa yang sudah Menjadi keputusan yang ada.  

Pada Pengadaan Kendaraan Roda Dua yang telah dianggarkan sebesdar Rp. 85 jt, untuk lima unit.   Namun pada kenyataannya Kendaraan Roda dua tersebut hanya ada Satu Unit.  
Sedangkan untuk pengadaan Laptop sebanyak Enam Unit dengan anggaran sebesar Rp. 90.000.000, juga tidak ada kejelasan dari Kepala BDI V.   Sampai berita ini diturunkanTeam Investigasi Media ini masih terus berusaha melacak dan membongkar kejanggalan pada Balai Diklat Industri V.    

Ir. HUSANINY M.pd selaku Kuasa Pengguna Anggaran beserta AGUS selaku PPK pada Pengadaan Barang tersebut, Diduga telah melakukan Penyalahgunaan Anggaran yang telah ditentukan dan disetujui oleh Pemerintah pada tahun 2014.  

Dugaan tersebut, telah bertentangan dengan :
  *  UU Nom. 14/2088,
Tentang keterbukaan Informasi Publik.
  *  Per Pres Nomer 54 / 2010 Tentang Pedoman Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah.  
  *  PP RI nomer 71 / 2010
Tentang Tata Cara dan Pelaksanaan Peran serta Massyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan KKN.  
   *  UU Nomer 31 /1999
Tentang Tindak Pidana Korupsi.  
   *** BERLANJUT,,,,,,,,
(Aria // Im )

SK Bupati Banyuwangi Terkait Perijinan BSI Patut Dipertanyakan ?

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Minggu, 18 Januari 2015 | 20.41

SK Bupati Banyuwangi Terkait Perijinan BSI Patut Dipertanyakan ?

Ketua LSM Format dan Anggota DPRD Komisi IV Banyuwangi
“Ketua LSM Format : Surat Keputusan Bupati Banyuwangi No: 188/547/Kep/429.011/2012 Kepada PT.Bumi Suksesindo (BSI) Diduga ilegal”
    Banyuwangi AWDI Online.com Pada hari kamis (15/01) Ketua LSM Format (Forum 5 Maret) Mas Soeroso, SE mengundang semua LSM, Ormas, Praktisi Hukum, FORPIMDA (Polres Banyuwangi,Kodim 0825 dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi) untuk Diskusi Publik yang bertempat LEE SUKHI Cafe Jln. Karimun Jawa No. 15 Banyuwangi (Depan Kelurahan Lateng).  Acara Diskusi Publik dimulai sekira pukul 09.30 wib dengan dibuka oleh ketua LSM Format Mas Soeroso, SE dan dipandu moderator saudara Irwan Kurniawan mulai dari awal acara Diskusi Publik hingga selesai.
     Dalam penyampaian Diskusi Publik oleh Mas Soeroso selaku ketua LSM Format yang pada intinya Surat Keputusan Bupati Banyuwangi No: 188/547/Kep/429.011/2012 Kepada PT.Bumi Suksesindo (BSI) patut dipertanyakan Legalitasnya dan Diduga ilegal. Mas Soeroso menambahkan Dasar pertimbangan terkait pernyataan mantan Menteri Kehutanan saudara Bpk. Zulkifli Hasan, pada tanggal 05 Januari tahun 2015 di depan pengadilan TIPIKOR dalam keterangannya sebagai saksi bahwa : sampai akhir masa jabatannya belum pernah mengeluarkan SK (Surat Keputusan) terkait alih fungsi hutan. Bahkan dalam kesaksiannya di pengadilan TIPIKOR untk tersangka Annas Makmun Gubernur Riau, Pak Zulkifli Hasan mengakui hanya mengeluarkan SK No : 637 / Menhut / 2014 tentang perubahan peruntukan kawasan, menjadi bukan kawasan hutan, untuk memberikan kesempatan warga yang akan melakukan revisi dan ditegaskan juga Pak Zulkifli Hasan tidak pernah menandatangani SK apapun terkait Izin Pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH). Dan dipertegas oleh ketua DPC PAN Kab. Banyuwangi ketika menemui P. Zulkifli Hasan di Jakarta, disampaikan bahwa P. Zulkifli tidak pernah mengeluarkan SK terkait IPPKH termasuk untuk hutan lindung Gunung Tumpang Pitu Kab. Banyuwangi kepada PT IMN maupun PT. BSI.
 Atas dasar surat Direktur Utama PT. Indo Multi Niaga (IMN) tanggal 2 Juli 2012 Perihal permohonan pengalihan IUP kepada PT. Bumi Suksesindo (BSI) Nomor : 188 / 10 / kep / 429.011 / 2010. Surat keputusan Bupati Banyuwangi tentang persetujuan ijin Usaha Pertambangan Operasi Produksi kepada PT. Indo Multi Niaga sebagaimana telah diubah dengan surat keputusan Bupati Banyuwangi Nomor : 188 / 532 / kep / 429.011 / 2012 tentang perubahan atas keputusan Bupati Banyuwangi Nomor : 100 / 10 / kep /429.011 / 2010 tentang persetujuan pemberian ijin usaha pertambangan operasi kepada PT.IMN. Bupati Banyuwangi Bapak Abdullah Azwar Anas dalam keputusan Bupati Nomor : 188 / 547 / kep / 429.011 / 2012 tanggal 9 Juli 2012 “Diktum Kedelapan” : kegiatan operasi produksi dapat dilaksanakan apabila sudah mendapatkan ijin pinjam pakai kawasan hutan sebagaimana diatur dalam perundang – undangan.
    Untuk itu LSM Format mengadakan Diskusi antar LSM dan Ormas, membuat kajian untuk membedah perijinan yang dibuat oleh Bupati Banyuwangi termasuk regulasinya, membuat surat rekomendasi untuk diteruskan kepada : instansi pemerintah terkait pertambangan, jika ada kerugian Negara diteruskan kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Aparat Penegak Hukum.
    Acara Diskusi Publik juga dihadiri oleh anggota DPRD Komisi IV Banyuwangi saudara Salimik menyampaikan pesan pada semua LSM dan Ormas untuk datang ke kantor DPRD Banyuwangi apabila permasalahan ini akan diajukan ke komisi IV DPRD dan saudara Salimik bersama Tim Komisi IV DPRD Siap menerima temuan LSM Format bersama LSM dan Ormas Banyuwangi.
     Acara Diskusi Publik ini sampai selesai Pihak Pemerintah Kabupaten Banyuwangi tidak hadir, dan di Sinyalir Instansi / Dinas terkait seperti Dinas Perijinan, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan, Badan Lingkungan Hidup, pihak IMN dan  pihak BSI belum bisa di konfirmasi oleh wartawan AWDI Online terkait permasalahan ini.
    Hingga berita ini diturunkan kemeja redaksi Jakarta Barat, Tim wartawan AWDI (Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia) belum bisa mengkorfirmasi Bupati Banyuwangi H. Abdullah Azwar Anas dan Tim AWDI DPC Banyuwangi masih memantau perkembangan permasalahan ini lebih lanjut. (TIM)

Program Bedah Rumah Roboh di Desa Gintangan, Rogojampi

Written By Kantor Berita AWDI Pers on Sabtu, 17 Januari 2015 | 23.39

Program Bedah Rumah Roboh di Desa Gintangan, Rogojampi

Banyuwangi, Awdionline.com - Program Bedah rumah bagi warga yang kurang mampu pada tahun 2012 yang lalu, saat ini Bangunan Bedah rumah roboh yang ada di Dusun kedung Baru Rt. 1 Rw 1, Desa Gintangan, kecamatan Rogojampi, kabupaten Banyuwangi.(17/1).
Robohnya bangunan bedah rumah milik Saniyah Rt. 1 Rw. 1 Dusun Kedung baru, Desa Gintangan, kecamatan Rogojampi itu, tahu-tahu mendadak roboh. Sekita itu warga keluhkan bangunan tersebut.
Menurut warga yang mendapat Bantuan program bedah rumah dari pemerintah, saniyah (50) saat dikonfirmasi oleh wartawan mengtaakan memang bantuan bedah rumah ini pada tahun 2012 yang lalu. Sedangkan robohnya rumah itu pada bulan agustus tahun 2014.
Dengan kejadian ini kami sudah melaporkan kepada kepala desa gintangan. Namun sampek sekarang ini tahun 2015, belum ada perbaikan sama sekali. “ucapnya.
Tambah dia lagi, sekita kena robohnya bangunan itu, kami dan anak saya ada yang luka-luka. Setelah bangunan bedah rumah roboh sekarang ini kami dengan anak dan suami saya,  tidur di rumah tetangga yang ada di rumah kosong.  Milik warga sekitar.
Harapan kami, pemerintah daerah banyuwangi, memperhatikan bangunan bedah rumah yang kami kosongkan  selama setengah tahun  itu, dan  secepatnya di perhatikan. “imbuhnya. Saniyah.
Ketika dikonfirmasi lewat Fonsel Kabid Pemberdayaan Desa (pemdes) dari Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM ) kabupaten Banyuwangi, Faisol menyatakan terima kasih informasinya, nanti akan di tindak lanjuti, dan juga nanti akan di beritahu yang menangani Progam bangunan Bedah rumah itu, ”kata faisol. (jaenudin)
 
Support : Creating Website | Johny Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Awdi Online - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger